News

Tidak Setor Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Polres Cimahi Tetapkan Direktur PT. CPU Sebagai Tersangka

Radar Bandung - 07/03/2024, 07:41 WIB
AR Hidayat
AR Hidayat
Tim Redaksi
Tidak Setor Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Polres Cimahi Tetapkan Direktur PT. CPU Sebagai Tersangka
Ilustrasi

RADARBANDUNG.id – Direktur PT. CPU berinisial S ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Cimahi berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan terhadap saksi-saksi, barang bukti dan hasil gelar perkara pada perkara tindak pidana jaminan sosial, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 Jo. Pasal 19 ayat (1) dan (2) UU RI No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau Pasal 372 KUHPidana.

Tersangka terbukti bersalah atas perbuatannya yang telah memungut iuran peserta namun tidak menyetorkan kepada BPJS Ketenagakerjaan sejak Juni 2019 sampai dengan Agustus 2020. Perkara tersebut telah dilaporkan oleh perwakilan Serikat Pekerja kepada pihak Kepolisian pada 29 November 2022.

Menurut informasi, BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya telah melakukan berbagai upaya penagihan piutang iuran PT. CPU sebesar Rp230.286.705, baik melalui proses pengawasan, pemeriksaan dan penyerahan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung pada tahun 2021 dan 2022.

Pemeriksaan lapangan (on the spot) juga telah dilakukan, namun yang bersangkutan hanya melakukan pembayaran untuk periode Mei 2019, selanjutnya tidak ada lagi pembayaran iuran sesuai mekanisme yang telah diajukan.

Baca Juga: KPU Jabar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

“Perbuatan Direktur atau Pengusaha seperti ini sangatlah merugikan anggota kami, bukan saja terhadap manfaat program yang yang tidak diperoleh pekerja namun juga banyak kerugian pekerja lainnya” ucap Sandi Suhendar, Pengurus DPC SPN Kabupaten Bandung Barat sekaligus Pengurus Serikat Pekerja SPN PT. CPU.

“Apabila manfaat program BPJS Ketenagakerjaan tidak dapat diterima, maka keuangan pekerja bisa jadi taruhan saat musibah atau risiko akibat pekerjaan itu terjadi,” imbuhnya.

Pihaknya juga sangat mendukung upaya penegakan hukum bagi para pemberi kerja yang tidak patuh terhadap peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Didominasi Anak Muda, Partai Golkar Diprediksi Raih Tujuh Kursi DPRD Kota Bandung

Kasus ini diharapkan mampu memberi efek jera sekaligus menjadi pengingat bagi pengusaha lainnya agar selalu menyetorkan iuran pekerjanya

Lebih lanjut, pihak Kepolisian juga menyatakan bahwa tunggakan iuran akan berdampak terhadap hilangnya manfaat perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja di perusahaan tersebut.

Jika hal itu terjadi, perusahaan berkewajiban untuk memenuhi seluruh manfaat perlindungan seperti yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, dan tentunya hal tersebut dapat memberatkan perusahaan. (arh)


Terkait Kota Bandung
BPBD Bandung Petakan Rumah Rentan Gempa, Fokus Perkuat Kapasitas Warga Hadapi Bencana
Kota Bandung
BPBD Bandung Petakan Rumah Rentan Gempa, Fokus Perkuat Kapasitas Warga Hadapi Bencana

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandung mempercepat upaya mitigasi bencana gempa bumi dengan memetakan rumah-rumah yang rentan terdampak gempa. Anggaran kebencanaan sebesar Rp24 miliar dari APBD untuk mitigasi bencana, termasuk ancaman gempa Sesar Lembang. Dana tersebut dialokasikan untuk sosialisasi, simulasi, hingga penanganan darurat.

Geotrack Sesar Lembang, Edukasi Bencana dan Pemetaan Bangunan Rawan di Bandung
Kota Bandung
Geotrack Sesar Lembang, Edukasi Bencana dan Pemetaan Bangunan Rawan di Bandung

Sesar Lembang merupakan patahan aktif sepanjang 29 kilometer yang membentang di utara Bandung. Berdasarkan kajian para ahli, sesar ini memiliki siklus gempa antara 167 hingga 670 tahun, dan saat ini telah tertidur sekitar 570 tahun. Kondisi tersebut menandakan siklus pergerakan sesar semakin mendekati fase aktif.

Urban Futures Cetak Omzet Rp6,71 Miliar, Wirausaha Muda Bandung Perkuat Ekonomi Pangan Lokal
Kota Bandung
Urban Futures Cetak Omzet Rp6,71 Miliar, Wirausaha Muda Bandung Perkuat Ekonomi Pangan Lokal

Peran orang muda dalam menggerakkan ekonomi kota kembali terbukti. Sebanyak 70 wirausaha muda sektor pangan di Kota Bandung berhasil membukukan omzet kolektif mencapai Rp6,71 miliar melalui program Nurturing Urban Resilience through Unifying Resources and Education (NURTURE) yang berlangsung sejak Desember 2024 hingga Juli 2025.

BGS 2025, Diskon Besar Parade Retro Angkat Ekonomi Kota Bandung
Kota Bandung
BGS 2025, Diskon Besar Parade Retro Angkat Ekonomi Kota Bandung

Bandung Great Sale (BGS) 2025, pesta belanja tahunan yang menjadi magnet wisata sekaligus pengungkit ekonomi. Program ini berlangsung selama 11 hari, mulai 28 Agustus 2025 hingga 7 September 2025, melibatkan 21 pusat perbelanjaan dan 549 tenant dengan tawaran potongan harga hingga 80 persen, termasuk Crazy Sale berdurasi 20 menit 15 detik sesuai usia ke-215 Kota Bandung.

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.