News

Kualitas Lingkungan Kian Menurun, Pansus 7 DPRD Kota Bandung Perdalam Bahasan Raperda RPPLH

Radar Bandung - 15/03/2024, 15:00 WIB
AR Hidayat
AR Hidayat
Tim Redaksi
Kualitas Lingkungan Kian Menurun, Pansus 7 DPRD Kota Bandung Perdalam Bahasan Raperda RPPLH
Aan Andi Purnama.

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – DPRD Kota Bandung melalui Pansus 7 membahas Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH). Hal itu dikarenakan menurunnya kualitas lingkungan di kota kembang.

“Ada beberapa hal yang membuat kita harus membahas Raperda tentang lingkungan hidup ini, selain alasan kondisi eksisting lingkungan, juga ini merupakan turunan dari beberapa aturan di atasnya,” ujar Anggota pansus 7 DPRD Kota Bandung, Aan Andi purnama.

Kata Aan Andi, yang menjadi dasar hukum pembuatan Perda ini adalah UU No. 32 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Kemudian, Permen LH No. 14 Tahun 2011 tentang pedoman perumusan materi muatan RPPLH di dalam UU. Permen LH no. 8 th 2018 tentang penetapan wilayah Ecoiregion.

“RPPLH adalah perencanaan tertulis yang memuat potensi, masalah lingkungan hidup serta upaya perlindungan dan pengelolaannya dalam kurun waktu tertentu,” tuturnya.

Baca Juga: Bapenda Jabar Siap Menginisiasi Pembangunan Sistem Perpajakan Nasional Terintegrasi

Disinggung mengenai hal yang dibahas dalam Raperda RPPLH ini, adalah, tingginya alih fungsi lahan menjadi terbangun terutama pemukiman dan industri.

“Sekarang ini semakin banyak kawasan di Kota Bandung yang mengalami alih fungsi lahan. Banyak kawasan yang sebelumnya merupakan kawasan hijau, beralih fungsi menjadi pemukiman atau kawasan industri. Sehingga mempengaruhi kualitas air dan lingkungan secara keseluruhan,” bebernya.

Baca Juga: Mencakup Segala Aspek Lingkungan, Pansus 7 DPRD Kota Bandung Sebut Perda RPPLH Bisa jadi Referensi

Selain itu, lanjut Aan yang menjadi pembahasan adalah tentang penurunan kualitas dan kuantitas air bersih. Salah satu penyebab penurunan kualitas dan kuantitas air bersih ini lantaran alih fungsi lahan.

“Penurunan kualitas lingkungan hidup ini, otomatis membuat penurunan daya dukung pangan. Yang pada akhirnya mempengaruhi kualitas hidup warga Kota Bandung,” tambahnya.

Baca Juga: Ema Sumarna Mundur dari Jabatannya, Pj Wali Kota Bandung akan Tetapkan Plh Sekda

Kemudian, yang menjadi bahan pembahasan adalah peningkatan timbulan sampah dan limbah, dan hal ini harus dikelola dengan baik.

“Terlebih sekarang sampah merupakan salah satu isu strategis di Kota Bandung. Sayangnya, kami melihat belum ada penanganan yang optimal dari Kota Bandung, sehingga sampai sekarang masalah sampah ini masih belum terselesaikan,” jelasnya.

Selain itu, jika berbicara lingkungan hidup, yang pasti dibahas adalah kualitas udara. Di mana, di Kota Bandung sekarang ini mengalami penurunan kualitas udara. Yang salah satu penyebabnya adalah banyaknya kendaraan bermotor.

“Di Kota Bandung juga masih ada kawasan yang masih belum digunakan secara optimal. Penurunan fungsi ekosistem serta daya dukung dan daya tampung Lingkungan Hidup terutama disebabkan oleh peningkatan pembangunan. Selain itu juga kerentanan thd perubahan iklim dan bencana alam, serta blm optimalnya upaya mitigasi bencana,” pungkasnya. (mur)


Terkait Kota Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.