News

Polusi Udara Saat Musim Hujan Harus Diwaspadai, Tingkat Bahayanya Lebih Buruk Dibanding Kemarau

Radar Bandung - 15/03/2024, 15:58 WIB
AH
AR Hidayat
Tim Redaksi
ILUSTRASI: Doa Ketika Turun Hujan, Angin Kencang dan saat Mendengar Petir

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Ancaman polusi udara saat musim penghujan saat ini mungkin kalah populer dengan kejadian bencana hidrometeorologis yang kini marak terjadi. 

Namun, kejadian polusi udara tidak hanya jadi ancaman saat musim kemarau, tapi juga saat musim hujan bahkan tingkat bahayanya bisa lebih buruk dibanding saat kemarau.

Peneliti dari Telkom University di Bandung, Dr. Indra Chandra menyampaikan, cemaran emisi yang ada udara sangat memungkinkan ikut terkandung dalam air hujan yang turun ke sungai-sungai, danau atau meresap ke sumur.

“Kalau di musim kemarau, udara yang teremisi itu akan tetap di atas. Beda dengan musim hujan karena emisi yang tadinya di udara bisa ikut turun ke daratan, ke sungai, danau, sumur dan sebagainya, dan itu yang biasa disebut hujan asam,” kata Indra.

Dia menjelaskan salah satu ancaman polusi saat musim hujan adalah pencemaran kromium.

Dijelaskannya, kandungan kromium tersebut bisa mencuat ke udara akibat dari aktifitas manusia seperti contohnya pembakaran barang-barang elektronik.

“Bahkan di air hujan yang biasa kena kita itu ada kromiumnya, dan itu tinggi pada air hujan. Problem Kualitas udara memang jarang jadi pembahasan saat musim hujan tapi bahayanya itu nyata,” ujarnya.

Baca Juga: Waspada Angin Kencang di Wilayah Bandung Raya

Indra menjelaskan, ada sejumlah faktor yang memicu terjadinya polusi udara seperti transportasi atau aktivitas industri.

“Di Jakarta atau Bandung Raya itu masalahnya mungkin transportasi, tapi lihat seperti Cikarang, Karawang, Bekasi, itu soal industri,” pungkasnya.

Baca Juga: 10 Perusahaan Penyumbang Investasi Terbesar Jabar 2023

Polusi di Kota Bandung

Sebelumnya, saat isu polusi udara tengah jadi perbincangan masyarakat luas, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung menyebutkan bahwa sekitar 70 persen polusi udara yang ada di Kota Bandung berasal dari gas emisi kendaraan.

Kepala Seksi Pemantauan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung, Irene Irma Muti mengatakan, kualitas udara di Kota Bandung saat ini termasuk dalam kategori kualitas sedang.

Baca Juga: Ema Sumarna Mundur dari Jabatannya, Pj Wali Kota Bandung akan Tetapkan Plh Sekda

Hal itu didasarkan pada Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Kota Bandung yang ada di angka 51-99. Angka tersebut sudah hampir menyentuh kualitas tidak sehat.

“Sumber pencemarannya itu 70 persen dari transportasi. Sedang 30 persen sisanya itu dari rumah penduduk seperti aktifitas pembakaran sampah kemudian ada juga cemaran dari cerobong pabrik, cerobong genset dan lainnya,” kata Irene, Kamis (14/3).

“Hal yang memengaruhi kondisi tersebut di atas adalah karena kondisi cuaca ekstrem di Kota Bandung musim kemarau dan juga karena posisi Kota Bandung yang berada pada cekungan menyebabkan akumulasi polusi lebih lama,” jelasnya.

Baca Juga: Pj Wali Kota Bandung Tunjuk Hikmat Ginanjar Jadi Plh Sekda Gantikan Ema Sumarna

Dirinya menyampaikan DLH Kota Bandung pun tengah berupaya meningkatkan kualitas udara di Kota Bandung, antara lain dengan melaksanakan pembinaan kepada pelaku usaha yang kegiatan usahanya dapat mencemari kualitas udara.

“DLH Kota Bandung juga melaksanakan pemantauan kualitas udara secara kontinyu untuk mengetahui kondisi kualitas udara,” ujarnya.

Tak hanya itu pihaknya pun turut memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk ikut serta menurunkan polusi udara melalui unsur kewilayahan kecamatan dan kelurahan, sosialisasi kepada unsur pemerintahan, masyarakat, kalangan akademisi dan pelaku usaha tentang eco driving, serta bimbingan teknis kepada pelaku usaha dalam upaya pengendalian pencemaran udara. (rup)