News

Pansus 9 DPRD Kota Bandung Sosialisasikan Raperda Minol ke Warga: Harus Betul-betul Diawasi

Radar Bandung - 18/03/2024, 12:48 WIB
AR Hidayat
AR Hidayat
Tim Redaksi
Pansus 9 DPRD Kota Bandung Sosialisasikan Raperda Minol ke Warga: Harus Betul-betul Diawasi
Wakil Ketua Pansus 9 DPRD Kota Bandung DR. Ir. H. Juniarso Ridwan, SH., MH., M.Si.

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Wakil Ketua Pansus 9 DPRD Kota Bandung DR. Ir. H. Juniarso Ridwan, SH., MH., M.Si langsung menemui warga untuk menyosialisasikan bahaya minuman beralkohol (minol).

“Kami Pansus 9 membahas tentang Pelarangan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. Lewat sosialisasi ini, warga semakin memahami bahaya minol,” ujar Juniarso.

Juniarso mengatakan, dalam Raperda ini, diatur bahwa menjual minol tidak boleh disembarang tempat dan harus memiliki izin dari pemerintah pusat.

“Dalam Raperda, diatur soal tempat penjualan minol, ada lokasi yang dilarang dan ada pula yang diperbolehkan berjualan minol,” jelasnya.

Untuk lokasi yang dilarang menjual minol, antaranya dekat gelanggang remaja, sekolah, rumah sakit. Sementara penjualan minol hanya boleh dijual di hotel bintang, restoran karaoke, klub malam atau diskotik dengan syarat memiliki izin.

“Untuk minol golongan ABC tidak boleh dijual di pusat perbelanjaan, toko swalayan supermarket Hypermarket departemen store toko dan pasar tradisionaltradisional,” tambahnya.

Menurut Juniarso, Raperda tentang minol harus diketahui masyarakat makanya. Semua Anggota DPRD yang masuk Pansus 9 harus mengadakan sosialisasi di daerah pemilihan masing masing

“Saat sosialisasi warga minta agar pemerintah tegas dalam melaksanakan peraturan. Peredaran minol harus betul-betul diawasi dengan ketat,” ujar Juniarso.

Baca Juga: Raperda Pangan, Pertanian dan Perikanan Rampung Dibahas, Pansus 3 DPRD Kota Bandung: Jamin Ketersediaan dan Harga Tetap Stabil

Secara umum, kata Juniarso, warga merasa khawatir dengan menjamurnya minol yang dijual secara bebas, apalagi sering memakan korban jiwa. Dalam Perda diatur yang bisa membeli dan mengkonsumsi minuman beralkohol yang sudah berusia 21 tahun keatas.

“Jika ada anak di bawah umur mengonsumsi minol, masuk pelanggaran, jelas ada sanksi yang akan diatur,” ujarnya.

Baca Juga: Sambut Bulan Ramadan di Pergikuliner THR Festival – Summarecon Mall Bandung

Juniarso mengajak warga ikut memantau jika di lapangan ditemukan ada yang menjual minuman beralkohol tanpa izin.

“Warga bisa lapor ke aparat terdekat jika ada yang menjual minuman beralkohol apalagi dijual bebas,” ujarnya.

Juniarso mengatakan, bagi pelanggar Perda Minol ini dikenakan sanksi sebesar Rp50 juta. Pelanggaran ini bisa dikoordinasikan dengan pemerintah pusat, sehingga jika dinyatakan bersalah, maka izin pengusaha bisa dicabut oleh pemerintah pusat.

“Kami minta keluarga mengawasi anak-anak jangan sampai terlihat mengonsumsi minuman beralkohol baik sebagai pembeli apalagi penjual. Kami berharap Perda ini ke depan menjadikan Kota Bandung bisa bebas minol,” pungkasnya. (mur)


Terkait News
Peringati HUT  ke 80 Kemerdekaan RI, Peradi Kota Bandung Jaga Marwah Advokat
News
Peringati HUT  ke 80 Kemerdekaan RI, Peradi Kota Bandung Jaga Marwah Advokat

Merayakan HUT ke 80 Kemerdekaan Republik Indonesia, DPC Peradi Kota Bandung menggelar fun walk dan berbagai lomba agustusan di Kiara Artha Park, Kota Bandung.

Brigjend Rhinto Pejabat Polda Jabar Tercatat Pemecah Rekor Tertua Naik Gunung se-Indonesia
News
Brigjend Rhinto Pejabat Polda Jabar Tercatat Pemecah Rekor Tertua Naik Gunung se-Indonesia

RADARBANDUNG.id- Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menggelar kegiatan pendakian ke puncak Gunung Ciremai yang dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Irjen. Pol. Rudi Setiawan. Kegiatan ini menjadi simbol semangat, kebersamaan, serta ketangguhan anggota kepolisian dalam menjaga kesehatan fisik dan mental, serta membangun soliditas di lingkungan Polri. Pendakian yang berlangsung selama dua hari, […]

Istana: Bendera One Piece Tidak Masalah Selama Tidak Langgar Aturan
News
Istana: Bendera One Piece Tidak Masalah Selama Tidak Langgar Aturan

  RADARBANDUNG.id – Menanggapi fenomena viral pengibaran bendera bajak laut dari anime One Piece jelang HUT ke-80 Republik Indonesia, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak mempermasalahkan hal tersebut. Menurutnya, Prabowo menilai itu sebagai bagian dari ekspresi kreatif masyarakat, khususnya komunitas pecinta budaya pop Jepang. “Presiden melihatnya sebagai bentuk kreativitas […]

Luciano Guaycochea: Uji Coba di GBLA Jadi Ajang Buktikan Kesiapan Tim
News
Luciano Guaycochea: Uji Coba di GBLA Jadi Ajang Buktikan Kesiapan Tim

  RADARBANDUNG.id – Gelandang asing Persib Bandung, Luciano Guaycochea, menyambut positif laga uji coba menghadapi salah satu tim empat besar Liga Australia Western Sydney yang akan digelar besok. Menurut Luciano Guaycochea pertandingan ini menjadi bagian penting dari rangkaian persiapan Persibb Bandung jelang kompetisi Super Leavue 2025/2026 dan babak play-off AFC Champions League Two. “Seperti yang […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.