News

Ketua Pansus 9: Kota Bandung Tujuan Pariwisata, Peredaran Minol Harus Diawasi, Bukan Dilarang

Radar Bandung - 19/03/2024, 14:30 WIB
AR Hidayat
AR Hidayat
Tim Redaksi
Ketua Pansus 9: Kota Bandung Tujuan Pariwisata, Peredaran Minol Harus Diawasi, Bukan Dilarang
Ketua Pansus 9 DPRD Kota Bandung Uung Tanuwidjaja, SE., MM

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Ketua Pansus 9 DPRD Kota Bandung Uung Tanuwidjaja, SE.,MM menilai pendapatan dari cukai minuman beralkohol (minol) tidak sebanding dengan resiko yang dialami sebagai dampak buruk peredarannya.

“Seperti kita ketahui, banyak tindak kejahatan yang terjadi akibat mengkonsumsi minuman beralkohol,” ujar Uung.

Karenanya DPRD Kota bandung melalui Pansus 9 membahas Raperda tentang Pelarangan, Pengawasan dan Pengendalian minuman beralkohol dengan melakukan studi banding ke Bali. Pansus 9 DPRD Kota Bandung mendapatkan informasi bahwa di kawasan tersebut tidak bisa dilakukan pelarangan sepenuhnya.

“Mereka memiliki tradisi yang mengharuskan ada minuman beralkohol dalam tradisi tersebut,” terangnya.

Untuk itu, lanjut Uung, Kota Bandung juga tengah mempertimbangkan menghilangkan kata ‘pelarangan’ dalam judul. Karena itu berarti minol tidak boleh beredar sama sekali. Sementara dengan posisi Kota Bandung sebagai kota pariwisata, hal tersebut tidak akan mungkin dilakukan pelarangan.

Baca Juga: Pansus 9 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Pengawasan Minuman Beralkohol

“Karena kita juga harus memfasilitasi perkembangan pariwisata di Kota Bandung,” tuturnya.

Karenanya, dalam Raperda tersebut diatur ketat mengenai pembelian dan peredaran minol. Di sisi lain, dalam pelaksanaannya nanti, di Kota Bandung harus semakin dimperdalam dalam Peraturan Walikota (Perwal).

“Kalau di Bali kan minol ini diatur oleh Pergub, kita kan lebih fokus di Perda, nanti diatur lebih detail pada Perwal,” tambahnya.

Baca Juga: Bahas Raperda Minuman Beralkohol, Pansus 9 DPRD Kota Bandung: Bukan Dilarang, Tapi Peredarannya Diawasi

Beberapa hal yang diatur dalam Raperda ini adalah, larangan penjualan minol oplosan. Sedangkan untuk sanksi, masih belum diputuskan sanksi apa yanng akan dijatuhkan kepada pelanggar.

“Kita tidak mungkin menjatuhkan sansi denda, karena uangnya akan masuk ke kas negara, bukan ke kas daerah,” tuturnya.

Namun, Uung mengatakan, dalam satu bulan ke depan, Raperda ini akan segera disahkan meskipun dari 22 pasal baru 6 yanng sudah dibahas. (mur)


Terkait Kota Bandung
Siapkan Petugas Pemeriksa Hewan Kurban, Kolaborasi Lintas Institusi Diterjunkan
Kota Bandung
Siapkan Petugas Pemeriksa Hewan Kurban, Kolaborasi Lintas Institusi Diterjunkan

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Menjelang Hari Raya Iduladha 2025, Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) memperkuat pengawasan kesehatan hewan kurban. Langkah tersebut diwujudkan dengan menerjunkan ratusan petugas lintas institusi untuk melakukan pemeriksaan ketat terhadap hewan kurban yang akan dipasarkan. Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kota Bandung, Wilsandi Saefuloh menyatakan […]

Dilema Pedagang Pasar Gedebage, Iuran Ganda dan Janji Sertifikat yang Tak Kunjung Terealisasi
Kota Bandung
Dilema Pedagang Pasar Gedebage, Iuran Ganda dan Janji Sertifikat yang Tak Kunjung Terealisasi

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Pedagang di Pasar Gedebage, Kota Bandung, mengeluhkan sejumlah persoalan yang membelit aktivitas perdagangan mereka, mulai dari pungutan ganda untuk kebersihan hingga ketidakjelasan sertifikat kios. Kondisi ini mencuat saat Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan beserta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melakukan kunjungan kerja ke pasar tersebut, Senin (28/4/2025). Salah satu pedagang santan […]

Dugaan Pungutan Liar di Pasar Gedebage, Pemkot Bandung Janji Ambil Alih Pengelolaan Sampah
Kota Bandung
Dugaan Pungutan Liar di Pasar Gedebage, Pemkot Bandung Janji Ambil Alih Pengelolaan Sampah

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Tumpukan sampah yang semakin menumpuk di Pasar Gedebage, Kota Bandung, kini mulai mengundang perhatian serius. Diketahui adanya dugaan kuat mengenai praktik pungutan liar terkait pengelolaan sampah di pasar tersebut. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengungkapkan ada indikasi pungutan liar terhadap pedagang pasar untuk distribusi sampah. Farhan mencatat, jika dihitung per hari […]

Ketegangan di Sukahaji, Farhan Minta Warga Selesaikan Lewat Hukum
Kota Bandung
Ketegangan di Sukahaji, Farhan Minta Warga Selesaikan Lewat Hukum

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Penyelesaian lahan yang memicu ketegangan antarwarga di Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, meminta ditempuh melalui jalur hukum. Hal ini disampaikan Farhan usai menerima laporan perkembangan situasi di kawasan tersebut. “Sesuai arahan Gubernur, pihak-pihak yang bersengketa dipersilakan menyelesaikan permasalahan ini secara hukum. Jika ada yang sudah menerima […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.