RADARBANDUNG.id- Korlantas Polri dipastikan akan melakukan rekayasa lalu lintas di jalan tol berupa one way. Kebijakan ini sudah diterapkan mulai 5 sampai 9 April 2024.
Melalui one way ini diharapkan bisa mengurai kemacetan. “Pengalihan arus lalin bersifat situasional, dinamis yang dijadwalkan kurang lebih mulai pada 5 April 2024,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Korlantas Polri juga telah meneken Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan beberapa stakeholder terkait. Telah diputuskan juga rekayasa lalu lintas yang diterapkan berupa contraflow, one way, dan pembatasan operasional angkutan barang sumbu 3.
Adapun waktu pemberlakuan sistem satu arah atau one way pada arus mudik sebagai berikut:
a) Hari Jumat, 5 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan hari Minggu, 7 April 2024 pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo – Palimanan (Cipali) sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang – Batang;
b) Hari Senin dan Selasa , 8 dan 9 April 2024 masing-masing pukul 08.00 waktu setempat sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo – Palimanan (Cipali) sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang – Batang;
c) Penutupan jalan masuk, pembersihan jalur dan rest area mulai dari KM 414 B ruas Jalan Tol Semarang – Batang sampai dengan KM 72 B ruas Jalan Tol Cikopo – Palimanan (Cipali) dengan ketentuan:
1. Hari Jumat, 5 April 2024 pukul 12.00 waktu setempat sampai dengan pukul 14.00 waktu setempat;
2. Hari Senin dan Selasa, 8 dan 9 April 2024 masing-masing pukul 06.00 waktu setempat sampai dengan pukul 08.00 waktu setempat;
d) Normalisasi kondisi lalu lintas dan pembukaan jalan masuk mulai dari KM 414 B ruas Jalan Tol Semarang – Batang sampai dengan KM 72 B ruas Jalan Tol Cikopo – Palimanan (Cipali) pada hari Senin – Rabu, 8 – 10 April 2024 masing-masing pukul 00.00 waktu setempat sampai dengan pukul 02.00 waktu setempat. (jpc)