RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya menemukan masih ada tempat hiburan yang beroperasi di Kota Bandunng. Padahal sesuai Perda perda nomor 14 tahun 2019 (Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan) dan sudah dikeluarkan Surat Edaran dari Disbudpar terkait larangan operasional tempat-tempat hiburan ini selama Bulan Suci Ramadan.
Edwin mengatakan, sejumlah tempat hiburan yang bandel dan masih beroperasional selama bulan Suci Ramadan bermula dari laporan masyarakat. Berdasarkan laporan itu, ia beserta jajaran Pemkot Bandung mendatangi langsung tepat hiburan tersebut.
“Bahkan saya sempat bertemu langsung dengan managernya dan menyampaikan keberatan tentang,” ucap Edwin.
Beberapa tempat hiburan yang kedapatan melanggar jam operasional di tengah bulan Suci Ramadan diantaranya, hotel di kawasan Ciumbuleuit, tempat hiburan di kawasan Lodaya dan tempat hiburan di kawasan Gudang Selatan.
“Khusus di kawasan Gudang Selatan, saya sangat menyayangkan karena tempat hiburan tersebut terletak di kawasan militer. Dimana disinyalir mendapat backup dari oknum militer,” tuturnya.
Untuk ini, lanjut Edwin, pihaknya sudah meminta Plh Sekda Kota Bandung agar bersurat kepada Kodam III/ Siliwangi untuk memberitahukan hal ini. Edwin menegaskan, jangan sampai citra TNI yang sudah harum, harus rusak karena kelakuan oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Karena bisa saja pimpinannya tidak tahu apa yang dilakukan oleh oknum militer ini,” tambahnya.
Kepada pengusaha, Edwin mengajak untuk lebih taat aturan sehingga tidak ada pelanggaran yang dilakukan di Bulan Suci Ramadan.
“Jangan ada alasan mencari uang, lalu kita melakukan pelanggaran. Karena sudah ada waktu 11 bulan untuk mencari uang dan tidak ada larangan,” terangnya.
Untuk warga dan pengujung, Edwin mengajak agar bisa menjaga kesucian Bulan Ramdan dengan tidak melakukan aktifitas yang tidak bermanfaat.
“Jangan lah kita melakukan pelanggaran di bulan suci ini. Kita jaga sama-sma kesucian Ramadan, agar bisa menjalankan ibadah dengan lebih tenang,” tuturnya. (mur)