RADARBANDUNG.id- Sejumlah fakta terungkap dari kesaksian empat menteri Kabinet Indonesia Maju dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024, yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK), pada Jumat (5/4).
Berbeda dengan saksi lain di sidang sengketa Pilpres, empat menteri itu tidak disumpah sebelum memberikan keterangan.
Adapun, keempat menteri yang juga pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu yakni, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Mereka memberikan keterangan secara bergantian di ruang persidangan.
Hakim konstitusi Arief Hidayat memberikan alasan keempat menteri itu tidak disumpah saat menyampaikan keterangan di ruang persidangan.
“Beliau itu tidak disumpah karena sumpah jabatan yang dilakukan di istana waktu dilantik menjadi menteri, melekat sampai pada waktu memberikan keterangan di persidangan ini,” kata Arief dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Jumat (5/4).
Dilansir Jawapos.com, berikut fakta-fakta yang terungkap dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di MK:
1. Airlangga Sebut Bungkus Bansos Tidak Berwarna Kuning
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto merespons pertanyaan hakim konstitusi Arief Hidayat yang menyinggung melonjaknya suara Partai Golkar pada Pemilu 2024. Ia mengaku, mengetahui pertanyaan itu dari media massa setelah salat Jumat.
“Tadi diangkat Pak Arief Hidayat dan sudah jadi berita di media. Saya baca sesudah salat Jumat sudah jadi berita. Jadi izinkan kalau diperbolehkan,” ucap Airlangga saat memberikan keterangan.
Airlangga menegaskan, kehadirannya ke dalam sidang sengketa Pilpres setelah mendapat panggilan dari MK. Ia menyatakan, kehadiran dirinya dalam kapasitasnya sebagai Menko Perekonomian, bukan sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
“Pertama, saya hadir untuk perhitungan hasil pemilu presiden. Kedua, saya hadir sebagai Menko Perekonomian,” ucap Airlangga.
“Jadi, pertanyaan terkait Golkar izin saya tidak jawab,” tegasnya. Namun, Airlangga memastikan bahwa bantuan sosial (bansos) yang disalurkan pemerintah bungkusnya tidak ada yang berwarna kuning, sebagaimana warna identik dengan Partai Golkar.
“Tetapi ada satu yang bisa saya pastikan bahwa bansos itu bungkusannya tidak ada yang berwarna kuning. Terima kasih,” ujar Airlangga.
2. Menko PMK Muhadjir Bantah Bansos untuk Pemilu 2024
Menko PMK Muhadjir Effendy menjelaskan, bantuan pemerintah berupa beras terhadap masyarakat miskin pada Jamuari-Juni 2024 merupakan program perpanjangan dari 2023. Ia meminta, program bantuan kepada masyarakat itu tidak dikaitkan dengan pelaksanaan Pemilu 2024.
“Kami memahami apabila tugas dan fungsi kami untuk mengkoordinasikan, mensinkronkan, dan mengendalikan pelaksanaan program di lapangan kemudian dikait-kaitkan dengan pesta demokrasi beberapa waktu yang lalu,” ungkap Muhadjir saat memberikan keterangan.
Muhadjir menjelaskan, program bantuan yang disalurkan kepada masyarakat semata hanya untuk menurunkan tingkat kemiskinan. Terlebih, berdasarkan data Badan Perlindungan Sosial (BPS) angka kemiskinan nasional mencapai 9,36 persen. Sementara target RPJMN pada 2020-2024 ditetapkan sebesar 6,5 sampai 7,5 persen.
Karena itu, Muhadjir menegaskan pelaksanaan program-program bantuan sosial itu sudah direncanakan secara matang untuk mengurangi angka kemiskinan.
“Perlu kami tegaskan, bahwa pelaksanaan program-program tersebut di atas sudah direncanakan sejak awal untuk mencegah terjadinya angka kemiskinan dan sekaligus untuk menurunkannya. Serta menghapus kemiskinan ekstrem sebagaimana yang telah kami paparkan di atas,” ucap Muhadjir.
3. Sri Mulyani Pastikan Penyusunan APBN 2024 Tak Dipengaruhi Peserta Pilpres
Menkeu Sri Mulyani memastikan, penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 telah selesai sebelum penetapan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) peserta Pilpres 2024.
“Kami menjelaskan ini untuk kemudian disandingkan proses linimasa penyusunan APBN tahun anggaran 2024 yang telah selesai pada tanggal 21 September 2023 dan diundangkan tanggal 16 Oktober 2023,” ucap Sri Mulyani.
Sri Mulyani lantas menjelaskan tenggat waktu proses penyusunan APBN 2024. Dia menyebut, penyusunan APBN 2024 selesai dibahas pada 21 September 2023 dan diundangkan pada 16 Oktober 2023. Sementara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI baru mengumumkan penetapan pasangan capres-cawapres pada 13 November 2023.
“Apabila lini masa penyususnan APBN 2024 disandingkan dengan proses tahapan pemilihan presiden dan wakil presiden 2024 yang dilakukan oleh KPU, waktu penetapan UU APBN 2024 telah selesai bahkan sebelum waktu penetapan paslon capres dan cawapres,” ucap Sri Mulyani.