News

Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

Radar Bandung - 28/04/2024, 11:09 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Larangan Warung Madura Buka 24 Jam
Warung madura. (Radar Solo)

RADARBANDUNG.id- Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) buka suara terkait polemik jam operasional warung madura yang beroperasi selama 24 jam. Untuk diketahui, warung madura adalah sebutan untuk warung kelontong skala kecil yang buka non-stop 24 jam.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim memastikan bahwa pemerintah tidak pernah melarang warung madura untuk beroperasi 24 jam.

Bahkan, pihaknya telah meninjau Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, dan mendapati kesimpulan bahwa tidak ditemukan aturan yang melarang secara spesifik warung Madura untuk beroperasi sepanjang 24 jam.

“Dalam Perda tersebut, pengaturan terkait jam operasional justru berlaku bagi pelaku usaha ritel modern, minimarket, hypermarket, departement store, serta supermarket, dengan batasan jam operasional tertentu,” ujar Arif dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Minggu (28/4).

Arif menambahkan, pihaknya akan segera meminta penjelasan lebih lanjut kepada pemerintah daerah terkait, mengenai aturan pembatasan jam operasional yang sedang berkembang di masyarakat.

“Kami juga akan mengevaluasi kebijakan daerah yang kontraproduktif dengan kepentingan UMKM, termasuk evaluasi program dan anggaran pemda untuk mendukung UMKM,” tambah Arif.

Arif juga membantah adanya keberpihakan KemenKopUKM terhadap minimarket atau usaha besar lainnya. Bahkan, ia menegaskan bahwa KemenKopUKM akan melindungi UMKM dari ancaman ritel modern yang ekspansif, sekaligus mengajak masyarakat untuk berbelanja di warung-warung milik UMKM.

“Pada prinsipnya, kami terus berupaya untuk memberikan berbagai kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan bagi pelaku UMKM. Hal tersebut juga telah tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 tahun 2021,” kata Arif.

Salah satu amanat dari PP tersebut dijelaskannya, bahwa setiap Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah memiliki layanan bantuan hukum dan pendampingan kepada pelaku UMKM yang meliputi penyaluran hukum, konsultasi hukum, mediasi, dan penyusunan dokumen hukum.

“Layanan bantuan dan pendampingan hukum tersebut dapat diakses bagi para pelaku UMKM yang merasa dirugikan,” pungkas Arif. (jpc)


Terkait Nasional
Sinergi Pemerintah dan bank bjb, Hadirkan Hunian Layak untuk Rakyat
Nasional
Sinergi Pemerintah dan bank bjb, Hadirkan Hunian Layak untuk Rakyat

RADARBANDUNG.id, BANDUNG– bank bjb bersama bjb syariah menegaskan kembali komitmennya dalam mendukung kepemilikan rumah layak bagi masyarakat dengan menggelar acara Akad Massal dan Serah Terima Kunci bagi 1.080 debitur KPR Sejahtera FLPP. Acara ini merupakan bentuk nyata kontribusi perbankan dalam memperkuat program pemerintah “3 Juta Rumah” yang bertujuan memperluas akses hunian terjangkau di seluruh Indonesia. […]

Tanggap Bencana Gempa Poso, BRI Peduli Salurkan Bantuan Bagi Korban Terdampak
Nasional
Tanggap Bencana Gempa Poso, BRI Peduli Salurkan Bantuan Bagi Korban Terdampak

RADARBANDUNG.id, POSO– BRI terus berperan aktif dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang terkena bencana. Salah satunya dengan menyalurkan bantuan tanggap becana gempa bumi di Poso, Sulawesi Tengah, setelah wilayah tersebut dilanda gempa berkekuatan magnitudo 5,8 pada Minggu (17/08). Berdasarkan data  Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hingga Rabu (20/08) tercatat korban jiwa akibat gempa bertambah menjadi […]

Dorong Semangat Nasionalisme, 15 Tahun Berturut Turut BRI Berikan Apresiasi Anggota Paskibraka dan Tenaga Pendukung Paskibraka Nasional
Nasional
Dorong Semangat Nasionalisme, 15 Tahun Berturut Turut BRI Berikan Apresiasi Anggota Paskibraka dan Tenaga Pendukung Paskibraka Nasional

RADARBANDUNG.id, Jakarta – BRI terus menunjukkan komitmen dan konsistensinya dalam mengapresiasi putra-putri terbaik bangsa berprestasi yang tergabung dalam Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) serta seluruh tenaga pendukung Paskibraka, yang berada di balik suksesnya pelaksanaan upacara kenegaraan yang berlangsung pada 17 Agustus 2025 lalu. Melalui BRI Peduli selaku payung dari Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan […]

Sun Life dan CIMB Niaga Luncurkan Asuransi X-Tra Plan Protection
Nasional
Sun Life dan CIMB Niaga Luncurkan Asuransi X-Tra Plan Protection

RADARBANDUNG.id, JAKARTA – PT Sun Life Financial Indonesia (Sun Life Indonesia) bersama PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) meluncurkan produk Asuransi X-Tra Plan Protection, solusi perlindungan jiwa yang dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat di tengah tekanan inflasi dan minimnya perencanaan keuangan jangka panjang. Produk ini menawarkan perlindungan jiwa komprehensif sekaligus manfaat yang dapat diproses […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.