News

Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono Tandaskan Tiap Jumat Kantor Pemerintahan Harus Bebas Kendaraan

Radar Bandung - 03/05/2024, 22:04 WIB
Azam Munawar Ali Yusuf
Azam Munawar, Ali Yusuf
Diedit oleh Redaksi
Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono Tandaskan Tiap Jumat Kantor Pemerintahan Harus Bebas Kendaraan
Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono- Foto: PUTRA WAHYU PURNOMO/RADAR BANDUNG

RADARBANDUNG.ID, BANDUNG – Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menetapkan mulai tanggal 10 Mei 2024 mendatang di lingkup Balai Kota Bandung akan berlaku aturan bebas kendaraan atau Friday Car Free.

Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyebut langkah itu diambil sebagai upaya agar ASN di lingkup Pemkot Bandung bisa mengoptimalkan penggunaan transportasi umum untuk menuju tempatnya bekerja.

“Di Balai Kota ini kita tahu lebih banyak asn yang berkantor menggunakan kendaraan pribadi baik roda dua atau empat. Jadi kita atur tiap Jumat nanti tidak boleh ke kantor menggunakan kendaraan, biar jadi contoh ke masyarakat juga agar mau menggunakan transportasi umum,” kata Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono ditulis Jumat (3/5/2024).

Baca Juga : Ungguli Mobile Banking Lain, BRI Raih 2 Penghargaan untuk BRImo dan Sabrina

Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyebut, pelaksanaan Jumat bebas kendaraan di lingkup Balai Kota Bandung merupakan project awal untuk berikutnya dilaksanakan di kantor pemerintahan yang lain di Kota Bandung.

“Yang pertama di balkot dulu, kalau sudah baik pelaksanaannya kita akan gelar di kantor – kantor lainnya juga,” ungkapnya.

“Jadi tiap hari Jumat para ASN hanya diperbolehkan memasuki kantor dengan menggunakan sepeda, jalan kaki, naik angkutan umum, atau dengan mobil jemputan yang sudah disiapkan,” sambungnya.

Baca Juga : Sat Narkoba Polresta Bandung Ringkus Penjual Obat Terlarang

Menambahkan hal itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kuswara menyebut, pihaknya telah menyiapkan dua unit bus khusus untuk mengangkut para ASN saat pelaksanaan Jumat bebas kendaraan. Tak hanya itu pihaknya pun telah berkoordinasi dengan satpol PP Kota Bandung untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Bus kita sudah siapkan dua unit masing – masing kapasitasnya 60 penumpang untuk antar jemput pegawai. Kita juga sudah koordinasi dengan Pol PP selama pelaksanaannya nanti anggota dari Dishub dan Satpol PP akan disebar untuk pengawasan,” kata Asep.

“Tentu saja untuk mengawasi apakah ada pegawai nakal yang nekat melanggar atau tidak,” tandasnya. (rup)


Terkait Kota Bandung
Warga Gegerkalong Kerja Bakti Pasca Penertiban PKL dan Bangunan Liar
Kota Bandung
Warga Gegerkalong Kerja Bakti Pasca Penertiban PKL dan Bangunan Liar

Kelurahan Gegerkalong, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, menggelar kerja bakti massal bersama warga di kawasan Jalan Sindang Sirna RT 02/RW 06.

Pansus 7 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penyediaan, Penyerahan Sarana dan Prasarana Utilitas Umum Perumahan
Kota Bandung
Pansus 7 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penyediaan, Penyerahan Sarana dan Prasarana Utilitas Umum Perumahan

RADARBANDUNG.is, BANDUNG – Raperda Kota Bandung tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan saat ini tengah digodok Pansus 7 DPRD Kota Bandung. Raperda ini nantinya alan mengganti Perda soal PSU yang diterbitkan pada Tahun 2019. “Perda PSU sudah ada sebelumnya dibentuk pada Tahun 2019, tapi karena ada hal yang kurang sesuai […]

Sanksi Tegas Cheering Zone di Event Lari Nasional Kota Bandung
Kota Bandung
Sanksi Tegas Cheering Zone di Event Lari Nasional Kota Bandung

Pemkot Bandung mengacu Pasal 2 Perda Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat dalam mengambil langkah hukum terhadap kegiatan ilegal tersebut. Bandung terbuka untuk kreativitas dan partisipasi publik dalam event, namun harus tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

Dukung BRT Bandung Raya, 25 Halte Tematik Mulai Dibangun
Kota Bandung
Dukung BRT Bandung Raya, 25 Halte Tematik Mulai Dibangun

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menargetkan pembangunan 25 halte tematik rampung tahun 2025. Seluruh halte tersebut dirancang mendukung pengoperasian Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya yang menjadi program strategis nasional dari Kementerian Perhubungan RI.

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.