RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN BANDUNG – Jajaran Sat Narkoba Polresta Bandung berhasil meringkus seorang pemuda asal Aceh yang menjual obat keras berbagai merk di kawasan Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (3/5/2024).
Dengan memanfaatkan rumah makan padang yang sudah tidak beroperasi, pelaku M (26) melakukan aksinya menjual tramadol hingga trihexyphenidyl.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan penangkapan pelaku ini berawal adanya aduan dari warga yang resah akan keberadaan penjual obat keras pada saat Polresta Bandung menggelar Jumat Curhat.
Baca Juga : Pemerintah Harus Perbaiki Sistem Pendataan dan Pengawasan Penerima Beasiswa
“Kami berhasil mengamankan orang yang berjualan obat keras di Rumah Makan Padang, sehingga jumat curhatnya masih berjalan, pelaku ini langsung didatangi oleh anggota Sat Narkoba langsung sama-sama ke TKP,” kata Kusworo.
Pelaku M yang tengah melakukan penjualan barang terlarang tersebut, dibawa oleh petugas untuk dihadirkan di hadapan puluhan warga di Aula Desa Soreang, Kecamatan Soreang.
“Dari situ kami bisa berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti obat keras,” ujarnya.
Baca Juga : Sejumlah Perwira Polres Subang Kena Mutasi dan Naik Pangkat, Ini Daftarannya
Ia menjelaskan diamankannya pelaku penjual obat keras ini berkat kerjasama antara masyarakat yang menginformasikan kepada kepolisian melalui jumat curhat.
“Langsung kami buktikan, bahwa jumat curhatnya tidak percuma lapor polisi, langsung kita ke TKP dan langsung kita amankan pelakunya,” tuturnya.
Pihaknya melanjutkan, dalam Informasi pelaku dirinya baru seminggu beroperasi di soreang dan langsung berjualan obat keras.
Baca Juga : Kades Cilame Daftarkan Diri jadi Balonbup KBB ke Partai Gerindra
“Kini guna pemeriksaan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Bandung,” ungkapnya. (kus)