News

Suami Baru Tahu Istrinya Ternyata Laki-laki Usai Menikah di Cianjur

Radar Bandung - 06/05/2024, 16:48 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Suami Baru Tahu Istrinya Ternyata Laki-laki Usai Menikah di Cianjur
Pernikahan yang seharusnya menjadi kebahagiaan dua insan tidak dirasakan oleh AK, lantaran pasangannya merupakan lelaki tulen yang menyamar sebagai perempuan. (Foto: Istimewa)

RADARBANDUNG.id- Pernikahan AK (26) warga Kampung Cigaru, Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Cianjur tidak sesuai harapan.

Gadis yang dinikahinya bukanlah seorang perempuan, melainkan seorang lelaki tulen. Laki-laki berinisial ESH (26) berhasil menipu semua orang bahkan keluarga AK.

ESH warga Kampung Tegalega, Desa Jayapura, Kecamatan Cidaun ini memuluskan tindakannya dengan berpakaian syari atau begamis serta bercadar. Bahkan dirinya memalsukan namanya dengan nama Adinda Kanza Azahra.

Hal ini berawal ketika AK berkenalan dengan ESH di media sosial dan akhirnya melakukan pertemuan. Selama kurun waktu kurang lebih satu tahun, AK dan ESH menjalin kasih asmara tanpa ada kecurigaan.

Satu tahun menjalin kasih, keduanya pun sepakat untuk melangsungkan pernikahan secara agama pada Jumat (12/4) dengan mahar lima gram emas murni sebagai mas kawin. Selama menjalin pernikahan, ESH tidak bersosialisasi dengan keluarga AK dan lebih sering menutup diri.

“Korban menganggap itu perempuan sehingga terjadilah pernikahan secara agama pada Jumat 12 April 2024, pada saat nikah pelaku mengaku bernama Adinda Kanza Azahra sehinga pihak korban mempercayai dan akhirnya pernikahan secara agama pun berlangsung dengan mahar lima gram emas murni,” ujar Kapolsek Naringgul, AKP Mamah, dikutip dari Radarcianjur.com.

Keluarga korban pun semakin curiga dengan tingkah ESH yang lebih banyak menyendiri dan tidak melakukan komunikasi sama sekali. Hingga akhirnya, pihak keluarga mendatangi alamat ESH. Ketika tiba di kediaman ESH, didapati fakta bahwa ESH atau Adinda bukan perempuan tulen.

“Pihak korban menemui pihak keluarga pelaku dan keluarga pelaku merasa terkejut dan tidak mengetahui soal terjadinya pernikahan, dan pihak korban akhirnya membawa pelaku ke kantor Polsek untuk dimintai keterangan serta mempertanggungjawabkan perbuatannya karena sudah merugikan keluarga korban,” tuturnya.

Modus penyamaran menjadi perempuan tersebut bertujuan untuk memanfaatkan harta korban dan bahkan meminta sejumlah uang untuk kebutuhan sehari-hari pelaku.

“Untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, kami secara responsif menerima pengaduan dari korban dan mengamankan pelaku, pelaku diancam pasal 378 dengan ancaman penjara empat tahun,” tutupnya.

(kim)


Terkait Jawa Barat
Empati PTPN I Mengulurkan Bantuan untuk Keluarga Almarhum Raya
Jawa Barat
Empati PTPN I Mengulurkan Bantuan untuk Keluarga Almarhum Raya

RADARBANDUNG.id, SUKABUMI – Kabar duka yang menyelimuti keluarga almarhum Raya, balita berusia 4 tahun desa di Kampung Padangenyang, Desa Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, turut menyentuh hati jajaran manajemen dan seluruh karyawan PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I). Sebagai bagian dari keluarga besar masyarakat, PTPN I hadir untuk menyampaikan belasungkawa dan mengulurkan tangan dalam momen penuh kesedihan […]

Bantu Warga Tidak Mampu, Target Zakat di Jawa Barat Terus Ditingkatkan
Jawa Barat
Bantu Warga Tidak Mampu, Target Zakat di Jawa Barat Terus Ditingkatkan

Potensi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Jawa Barat sangat besar, diperkirakan mencapai Rp32 triliun. Namun, Realisasi ZIS di Jabar menurut Baznas Jabar sampai dengan 2024 baru tercapai Rp6 triliun.

Polda Jabar Bongkar Jaringan Golden Triangle, 9,8 Kg Sabu dan Ribuan Obat Terlarang Disita
Jawa Barat
Polda Jabar Bongkar Jaringan Golden Triangle, 9,8 Kg Sabu dan Ribuan Obat Terlarang Disita

Selama operasi penindakan di bulan Agustus, polisi mengamankan 9.825,26 gram sabu, 588 butir ekstasi, 4.167,33 gram ganja, 5.645,32 gram tembakau sintetis, 697,73 mililiter bibit tembakau sintetis, 148.383 butir OKT, serta 1.915 butir psikotropika. Sejauh ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polda Jabar Bongkar Modus Baru Penyelundupan Narkoba, Sita 7 Kilogram Sabu dan 298 Kapsul Ekstasi
Jawa Barat
Polda Jabar Bongkar Modus Baru Penyelundupan Narkoba, Sita 7 Kilogram Sabu dan 298 Kapsul Ekstasi

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba dengan modus baru yang menyasar wilayah Kota Cimahi. Dalam operasi ini, polisi mengamankan 7,004 kilogram sabu dan 298 kapsul berisi ekstasi yang diselundupkan lewat jalur udara agar lolos dari pengawasan bandara.

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.