News

Soal UKT, Menteri Nadiem Beri Keleluasaan Kampus Cari Penghasilan Tanpa Korbankan Mahasiswa

Radar Bandung - 10/05/2024, 12:38 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Soal UKT, Menteri Nadiem Beri Keleluasaan Kampus Cari Penghasilan Tanpa Korbankan Mahasiswa
Mendikbudristek Nadiem Makarim/ ist

RADARBANDUNG.id- Mendikbudristek Nadiem Makarim sempat dimintai tanggapan mengenai kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) yang ugal-ugalan oleh peserta Temu Rembuk Komunitas Merdeka Belajar.

Nadiem mengatakan, pihaknya sudah mengimbau agar universitas tidak memberikan penekanan terhadap UKT. Terlebih sebagai sumber pendanaan utama.

Menurutnya, kementerian memberikan keleluasaan bagi kampus untuk mendapatkan penghasilan dari berbagai macam cara. Dengan begitu, tidak membebani mahasiswa dan angka UKT universitas pun bisa terjaga.

”Kami sudah berikan fasilitas, bisa mencari dana lewat matching fund dan berbagai kerja sama lain untuk kampus mencari dana. Ini bentuk dukungan keuangan agar univesitas tidak punya tekanan untuk meningkatkan UKT para mahasiswanya,” paparnya, dikutip dari Jawapos.com.

Dia mengatakan, keberadaan KIP kuliah bisa menjadi solusi terbaik dari persoalan biaya UKT. Sebab, keberadaan KIP kuliah dapat memberikan dana bantuan kepada mahasiswa yang membutuhkan.

Terpisah, anggota Komisi X DPR Ledia Hanifa Amaliah menyampaikan keprihatinannya terhadap aksi protes yang berulang terkait mahalnya biaya pendidikan tinggi di PTN. Menurut dia, mahalnya biaya pendidikan tinggi itu bertolak belakang dengan target pemerintah dalam meningkatkan angka partisipasi kasar (APK) perguruan tinggi. Hingga kini, APK masih rendah.

Menurut data 2023, APK untuk laki-laki hanya 29,12 persen dan untuk perempuan 33,87 persen. Angka yang jauh dari target yang diharapkan. ”Dengan mahalnya perguruan tinggi negeri ini, bagaimana mungkin kita bisa mencapai target APK yang lebih baik jika banyak anak-anak kita yang tidak mampu melanjutkan pendidikan karena biaya?” keluhnya.

Dia menilai, sistem UKT yang berlaku di banyak perguruan tinggi masih memberatkan bagi sebagian besar calon mahasiswa. Karena itu, dia meminta ada diskusi serius antara pemerintah dan perguruan tinggi untuk menata ulang sistem pendanaan pendidikan tinggi di Indonesia. ”Kita perlu membuat sistem yang lebih baik yang lebih mendukung anak-anak kita untuk bisa kuliah tanpa dibebani biaya yang tidak mampu mereka tanggung,” tegasnya.

Senada, anggota Komisi X DPR Andreas Hugo Pareira meminta Kemendikbudristek segera turun tangan terkait kenaikan UKT yang tak terkontrol. Menurut dia, perguruan tinggi makin ugal-ugalan dalam menentukan UKT.

”Perguruan tinggi negeri yang berstatus sebagai badan hukum (PTNBH) dan badan layanan umum (PTNBLU) memang memiliki otoritas dalam menetapkan tarif, tetapi otoritas tersebut tidak boleh digunakan untuk semena-mena menaikkan biaya pendidikan,” keluhnya. (mia/c19/fal/jpc)


Terkait Nasional
Badan Bank Tanah Serahkan Pedoman Akuntansi ke BPK untuk Perkuat Tata Kelola
Nasional
Badan Bank Tanah Serahkan Pedoman Akuntansi ke BPK untuk Perkuat Tata Kelola

  RADARBANDUNG.id –  Dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel, Badan Bank Tanah secara resmi menyerahkan Pedoman Akuntansi Badan Bank Tanah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Penyerahan ini dilangsungkan pada Rabu (30/7/2025) di Aula MM Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung. Penyerahan dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mendorong […]

Pakar Pendidikan Soroti Kasus Perundungan Siswa SMP di Blitar, jadi Bukti Gagalnya Pengawasan Sekolah
Nasional
Pakar Pendidikan Soroti Kasus Perundungan Siswa SMP di Blitar, jadi Bukti Gagalnya Pengawasan Sekolah

RADARBANDUNG.ID, BLITAR – Dalam beberapa terakhir ini, rakyat Indonesia dihebohkan dengan aksi perundungan di SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Video aksi perundungan di SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar viral di media sosial. Pengalaman kelabu perundungan di SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar ini dialami oleh WV, 12 […]

Mahfud MD Ingatkan Menteri dan Wamen yang Merangkap Jabatan Komisaris Bisa Penuhi Unsur Korupsi
Nasional
Mahfud MD Ingatkan Menteri dan Wamen yang Merangkap Jabatan Komisaris Bisa Penuhi Unsur Korupsi

RADARBANDUNG.id – Pakar hukum tata negara Mahfud MD mengingatkan bahaya rangkap jabatan menteri atau wakil menteri (wamen) dengan jabatan sebagai komisaris. Menurutnya, kondisi ini bisa melanggar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan berisiko memenuhi unsur tindak pidana korupsi. Mahfud meminta agar pemerintah tidak mengabaikan putusan MK tentang larangan wamen menjabat komisaris karena jabatan di kabinet bersifat politik. Pasalnya, putusan MK bersifat […]

KPK Menduga Ridwan Kamil Samarkan Kepemilikan Kendaraan Royal Enfield dan Mercy Pakai Nama Karyawan
Nasional
KPK Menduga Ridwan Kamil Samarkan Kepemilikan Kendaraan Royal Enfield dan Mercy Pakai Nama Karyawan

RADARBANDUNG.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyamarkan kepemilikan sejumlah kendaraan dengan cara mengatasnamakan pegawainya. Hal ini diketahui setelah penyidik KPK menyita kendaraan yang diduga terkait tindak pidana korupsi pengadaan iklan pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). “Kalau tidak salah itu ajudannya atau pegawainya, gitu ya. […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.