RADARBANDUNG.ID, SUBANG– Kepolisian dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Subang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Raya Ciater, Subang, Minggu (12/5/2024).

Ditlantas Polda Jawa Barat dan Polres Subang saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Raya Ciater, Subang, Minggu (12/5/2024). Foto-foto: M.Anwar/Radar Bandung
“Ya hari ini, kita melaksanakan kegiatan penandaan di tempat kejadian perkara untuk memberikan tanda tanda yang terjadi atau barang bukti barang bukti yang kita temukan di tempat kejadian perkara, ” kata Wadirlantas Polda Jabar AKBP Edwin Affandi kepada wartawan.
Dalam oleh TKP ini personel kepolisian telah menandai beberapa titik di lokasi kecelakaan sesuai dengan keterangan dari saksi saat kecelakaan terjadi.
Baca Juga : Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin Pastikan Semua Biaya Korban Laka Maut Ciater Ditanggung Pemerintah
“Titik titik lokasi ini kita tandi dengan cat warna putih. Olah TKP sendiri untuk mengetahui secara rinci peristiwa bus terguling yang mengakibatkan 11 orang korban meninggal dunia,” jalasnya
Sebelumnya, polisi telah melakukan pemeriksaan kepada para saksi untuk dimintai keterangan terkait fakta saat kecelakaan terjadi.
“Sedikitnya ada 10 orang saksi yang sudah kita mintai keterangan. Untuk saksi kemungkinan bisa bertambah untuk mendapatkan fakta fakta di lapangan yang lebih baik,” tutur Edwin.
Dugaan awal penyebab terjadinya kecelakaan karena tidak berfungsi nya sistem rem. ” Karena di TKP tidak sama sekali kita temukan bekas rem atau jejak rem dari bus,” tutup Edwin.
Dari pantauan, selama proses oleh TKP pihak kepolisian melakukan rekayasa lalu lintas dengan pengalihan arus dari arah Bandung maupun Subang dimulai pukul 07.00 hingga 08.30 WIB. (Anr)