RADARBANDUNG.ID, BANDUNG – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung telah meluncurkan akses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara daring untuk tahun ajaran 2024/25.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Bandung untuk menyelenggarakan pendaftaran yang lebih objektif, transparan, dan akuntabel.
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Bandung, Hikmat Ginanjar, mengungkapkan bahwa peluncuran akses PPDB daring ini merupakan komitmen Pemkot Bandung untuk mempermudah proses penerimaan siswa baru di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kota Bandung.
Baca Juga : LIB Optimis Musim Depan VAR Bisa Optimal di Liga 1
“Peluncuran akses PPDB 2024/25 adalah langkah penting dalam mempermudah proses penerimaan siswa baru di SD dan SMP Negeri di Kota Bandung,” kata Hikmat, ditulis Minggu (19/5/2024).
Dia juga menambahkan bahwa aplikasi ini diharapkan dapat mengelola data calon siswa secara terintegrasi, sehingga jumlah pendaftar, kuota yang tersedia, serta hasil seleksi dapat dengan mudah dipantau dan dianalisis.
Sementara itu, Sekretaris Disdik Kota Bandung, Tantan Surya Santana, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi bagi orang tua calon peserta didik terkait penggunaan aplikasi PPDB daring ini.
Baca Juga : Terhimpit Masalah Ekonomi, Pria Asal Padang Padang Gantung Diri di Rumah Kontrakannya
Disdik juga akan bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung untuk memudahkan kebutuhan administrasi kependudukan.
“Kami juga membuka pelayanan terkait status kependudukan bekerja sama dengan Disdukcapil. Sehingga jika ada permasalahan, orang tua murid bisa langsung dilayani di halaman kantor Disdik,” jelas Tantan.
Menambahkan hal itu, Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, Aries Supriatna pun memberikan apresiasi atas peluncuran akses PPDB daring ini. Ia berharap transformasi berbasis teknologi ini dapat mewujudkan penerimaan peserta didik baru yang lebih transparan dan objektif.
“Kami berharap semua anak di Kota Bandung mendapatkan haknya untuk melanjutkan pendidikan,” tutup Aries. (rup)
*Jalur Pendaftaran dan Persyaratan*
- Jumlah Sekolah di Bandung: 269 SD dan 75 SMP
- PPDB 2024/25 menyediakan empat jalur pendaftaran:
- Jalur Afirmasi: Untuk kategori Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) dan Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) dengan persyaratan khusus seperti terdaftar pada DTKS atau P3KE, atau memiliki KIP yang terdaftar di DAPODIK.
- Zonasi: Berdasarkan alamat tempat tinggal yang tercantum dalam Kartu Keluarga.
- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua: Bagi anak-anak yang orang tuanya pindah tugas dengan syarat surat keterangan pindah tugas dan domisili.
- Jalur Prestasi: Berdasarkan prestasi akademik dan non-akademik dengan syarat menampilkan nilai rapor dan sertifikat penghargaan.
- Kuota Pendaftaran
Adapun proporsi kuota PPDB 2024/25 adalah sebagai berikut:
- Sekolah Dasar (SD)
– Jalur Afirmasi: 20%
– Jalur Zonasi: 70%
– Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua: 5%
- Sekolah Menengah Pertama (SMP)
– Jalur Afirmasi: 30%
– Jalur Zonasi: 50%
– Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua: 5%
Proporsi jalur prestasi di SD dan SMP akan menyesuaikan dengan sisa kuota dari jalur lainnya.
- Tahapan PPDB
PPDB 2024/25 akan dibagi menjadi dua tahap:
- Tahap 1 (Jalur Afirmasi)
– Pengisian Data Diri: 6-25 Mei 2024
– Pendaftaran: 27-31 Mei 2024
– Pengumuman: 7 Juni 2024
– Daftar Ulang: 10-11 Juni 2024
- Tahap 2 (Jalur Zonasi, Perpindahan Tugas Orang Tua, dan Prestasi)
– Pengisian Data Diri: 6-25 Mei 2024
– Pendaftaran: 10-14 Juni 2024
– Pengumuman: 21 Juni 2024
– Daftar Ulang: 24-25 Juni 2024
- website pendaftaran: ppdb.bandung.go.id
** sumber data Pemkot Bandung