RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat I Kurniawan Nizar dan Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III Romadhaniah mengadakan kegiatan audiensi dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus, di Bandung, Selasa, (7/5).
Salah satu tujuan kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antara Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat dengan Direktorat Jenderal Pajak, khususnya dengan Kanwil DJP Jawa Barat I, II, dan III yang telah berjalan baik selama ini.
“Kolaborasi sinergis antara penegak hukum dan DJP sangatlah penting dalam memastikan penerimaan negara yang optimal dan penegakan hukum yang efektif terkait dengan masalah pajak,” ujar Kurniawan Nizar.
Kanwil DJP Jawa Barat sangat mengapresiasi Kapolda Jabar beserta jajarannya atas kerja sama dan dukungan yang telah berjalan baik, khususnya dalam penegakan kegiatan penegakan hukum yang dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dengan Koordinator Pengawas (Korwas) PPNS di Polda Jawa Barat.
“Dukungan yang diberikan oleh Kapolda Jawa Barat sangatlah penting untuk memastikan bahwa kegiatan penegakan hukum terkait pajak dapat berjalan lancar dan efektif,” ujar Kurniawan Nizar.
Dukungan ini mencakup koordinasi yang lebih baik antara aparat penegak hukum dengan fiskus dalam menghadapi tantangan terkait kepatuhan perpajakan dan penindakan terhadap pelanggaran hukum di bidang pajak.
“Dengan kolaborasi sinergis yang telah terjalin dengan baik antara Polda Jawa Barat dan Kanwil DJP Jawa Barat, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih kondusif bagi pelaku usaha dan masyarakat dalam mematuhi aturan perpajakan dan mendukung pertumbuhan ekonomi,“ ungkap Kurniawan Nizar.
Kegiatan tersebut juga untuk memperkuat koordinasi dalam penanganan kasus-kasus khusus yang berkaitan dengan pajak, termasuk penegakan hukum terhadap praktik-praktik pelanggaran hukum pajak yang merugikan negara.
“Dengan adanya kerja sama yang lebih intensif dan terarah, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman, adil, dan berkeadilan dalam hal perpajakan di Jabar,,” pungkasnya. (*/nto)