News

BBMC Tegaskan Kepemilikan Logo Tengkorak Berdasarkan Hukum yang Berlaku

Radar Bandung - 24/05/2024, 16:12 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
BBMC Tegaskan Kepemilikan Logo Tengkorak Berdasarkan Hukum yang Berlaku
Ilustrasi: Anggota BBMC menunjukkan logo

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Bikers Brotherhood 1% MC (BB1%MC) diminta untuk tidak lagi menggunakan logo tengkorak yang selama ini digunakan.

Logo itu merupakan milik Bikers Brotherhood MC (BBMC) berdasarkan keputusan pengadilan.

Diketahui, Pengadilan Negeri Bandung telah melakukan eksekusi penyitaan logo BB1%MC di Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Selasa (21/5) lalu.

Eksekusi ini menindaklanjuti putusan PN Bandung terkait permohonan aanmaning atau teguran dari BBMC agar BB1%MC segera mengembalikan logo ke BBMC sebagai pemilik sah berkekuatan hukum tetap sesuai putusan Мahkamah Agung RI Nomor: 3513K/PDT/2020 Vide Putusan no: 432/PDT.G/2018/PN.BDG Jo no: 115/PDT/2020/PT.BDG Jo no : 3513 K/PDT/2020.

Pengacara dari BBMC, Hendarsam Marantoko mengatakan eksekusi yang sudah dilakukan merupakan sinyalemen yang jelas bahwa pemilik logo dan lambang tengkorak sekarang adalah BBMC.

“Karena ini sudah final maka BB1%MC pun untuk membubarkan diri karena saat dilakukan peneguran mereka tidak secara sukarela membubarkan diri,” ungkap Hendarsam.

“Tidak boleh juga ada dari pihak manapun di luar BBMC yang menggunakan logo tersebut untuk kepentingan apapun. Sebab, jika ada pihak lain yang memakai logo ini bisa masuk dalam ranah pidana maupun perdata,” tegas dia.

Pendiri BBMC Beny Gumelar menegaskan bahwa secara hukum, pihaknya lah yang berhak menggunakan logo tersebut.

“Penggunaan logo tidak boleh digunakan, karena ini sudah secara sah dan hukum yang bisa menggunakan adalah BBMC Indonesia,” kata dia.

El Presidente BBMC, Jhoni ‘be good’ menyebut bahwa perselisihan ini adalah pengalaman yang sangat berharga bagi organisasi.

Hak logo tengkorak sudah didapatkan. Maka ia mengimbau kepada seluruh anggota BBMC tidak melakukan aksi yang bisa merugikan. Ketika ada pihak yang menggunakan logo di luar anggota BBMC akan diselesaikan secara hukum oleh kepolisian.

“Jadi biarkan polisi aja yang bergerak, bukan kita,” tegas dia. (dbs)


Terkait Regional
Tahun 2026, Pemkab Subang Usulkan Rp350 Miliar  Bangun Jalan
Regional
Tahun 2026, Pemkab Subang Usulkan Rp350 Miliar  Bangun Jalan

RADARBANDUNG.id, SUBANG – Wakil Bupati Subang Agus Masykur menyampaikan bahwa penyusunan KUA dan PPAS 2026 dilaksanakan agar pembangunan Kabupaten Subang sejalan dengan arah kebijakan pembangunan Nasional maupun Provinsi Jawa Barat. Hal itu disampikan Wabup, dalam rapat paripurna dengan agenda Persetujuan Penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Subang mengenai Perubahan APBD 2025 dan penyampaian Penjelasan Bupati atas Kebijakan […]

Bupati Subang Reynaldy Masih Kaji Penghapusan Denda PBB
Regional
Bupati Subang Reynaldy Masih Kaji Penghapusan Denda PBB

RADARBANDUNG.id, SUBANG – Bupati Subang Reynaldy didampingi Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Subang masih mengkaji Surat Edaran Gubernur Jawa Barat terkait penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi melalui surat imbauan bernomor 6700/KU.03.02/BAPENDA tertanggal 15 Agustus 2025 menghimbau Bupati/Wali Kota se-Jawa Barat untuk memberikan […]

Pentingnya Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal
Regional
Pentingnya Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal

RADARBANDUNG.id- Pendaftaran peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) dapat dilakukan secara online melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Pendaftaran peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) dapat dilakukan secara online melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Syarat yang […]

Status Lahan untuk Persib Masih Terkendala Kepemilikan, Pemkot Bandung Lanjut Pembahasan
Regional
Status Lahan untuk Persib Masih Terkendala Kepemilikan, Pemkot Bandung Lanjut Pembahasan

Rencana kerja sama pemanfaatan lahan untuk kebutuhan Persib Bandung hingga kini belum mencapai kesepakatan final. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung, Sigit Iskandar menegaskan pembahasan masih berlangsung karena sebagian area seluas 3,2 hektare belum sepenuhnya dikuasai Pemerintah Kota Bandung.

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.