News

Kemenkominfo Blokir 1,9 Juta Konten Terkait Judi Online, Medsos dan Provider Internet akan Disanksi

Radar Bandung - 25/05/2024, 21:22 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Kemenkominfo Blokir 1,9 Juta Konten Terkait Judi Online, Medsos dan Provider Internet akan Disanksi
Ilustrasi (MooChowChow/Jpc)

RADARBANDUNG.id- Pemerintah menegaskan akan melakukan langkah ketat agar judi online tidak terus berkembang. Salah satunya melakukan pemblokiran akses hingga denda.

Hingga 22 Mei lalu, Kemenkominfo telah memutus akses 1.918.520 konten judi online. Lalu, 555 akun e-wallet diajukan untuk diblokir oleh Bank Indonesia dan pengajuan pemblokiran 5.364 rekening bank kepada OJK.

Situs pendidikan dan situs pemerintah tak luput dari iklan judi online. Kemenkominfo telah men-take down 18.877 halaman judi online pada situs pendidikan dan 22.714 halaman judi online di situs pemerintah.

Menteri Kominfo Budi Arie mengeluarkan peringatan kepada seluruh platform digital seperti X, Telegram, hingga TikTok. Mereka harus kooperatif menurunkan konten judi online. ”Kalau tidak kooperatif, saya akan mengenakan denda sampai dengan Rp 500 juta per konten,” katanya kemarin (24/5), dikutip dari Jawapos.com.

Budi juga menyebut provider internet harus kooperatif dalam pemberantasan judi online. Jika Kemenkominfo masih menemukan iklan atau konten tentang judi online, izin provider internet akan dicabut. ”Akan kami umumkan juga nama providernya,” ungkapnya.

Menurut Budi, aturan denda itu merujuk UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, PP 43/2023 tentang Jenis Penerimaan Biaya Bukan Pajak, dan Peraturan Menkominfo Nomor 5/2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Privat. Pencabutan izin mengacu UU 36/2009 tentang Telekomunikasi.

Selain itu, Budi menduga bahwa judi online bisa menjadi sarana tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dengan transaksi mencapai Rp 426 triliun sejak Januari 2023 hingga Maret 2024, menurut dia, tidak tertutup kemungkinan adanya praktik TPPU.

Terpisah, pakar IT dari ITB Hermansyah menilai kebijakan Kemenkominfo kurang tepat. Seharusnya, yang dilakukan adalah pembatasan domain. Itu bisa dilihat dari nama dan aktivitas domain tersebut. ”Tidak semua provider punya kemampuan untuk men-trace domain mana yang menyelenggarakan aktivitas judi online,” tuturnya.

Kemenkominfo bisa memperketat pembuatan domain. Dia mencontohkan pembuatan akun bisnis WhatsApp saat ini menggunakan KTP dan SIUP agar terverifikasi atau dapat centang biru.

Lebih lanjut, kata Hermansyah, teknologi sudah sangat maju untuk bisa menentukan siapa saja dalang judi online. Dengan melihat IP dari gawai yang digunakan untuk aktivitas judi online, seharusnya sudah tahu di mana dan siapa yang mengoperasikan.

”Kemenkominfo juga bisa bekerja sama dengan hacker atau ahli IT kita. Mereka ini bisa digunakan untuk keamanan cyber. Kemampuan mereka ini mumpuni,” bebernya.

(lyn/c6/bay)


Terkait Nasional
Tanggap Bencana Gempa Poso, BRI Peduli Salurkan Bantuan Bagi Korban Terdampak
Nasional
Tanggap Bencana Gempa Poso, BRI Peduli Salurkan Bantuan Bagi Korban Terdampak

RADARBANDUNG.id, POSO– BRI terus berperan aktif dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang terkena bencana. Salah satunya dengan menyalurkan bantuan tanggap becana gempa bumi di Poso, Sulawesi Tengah, setelah wilayah tersebut dilanda gempa berkekuatan magnitudo 5,8 pada Minggu (17/08). Berdasarkan data  Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hingga Rabu (20/08) tercatat korban jiwa akibat gempa bertambah menjadi […]

Dorong Semangat Nasionalisme, 15 Tahun Berturut Turut BRI Berikan Apresiasi Anggota Paskibraka dan Tenaga Pendukung Paskibraka Nasional
Nasional
Dorong Semangat Nasionalisme, 15 Tahun Berturut Turut BRI Berikan Apresiasi Anggota Paskibraka dan Tenaga Pendukung Paskibraka Nasional

RADARBANDUNG.id, Jakarta – BRI terus menunjukkan komitmen dan konsistensinya dalam mengapresiasi putra-putri terbaik bangsa berprestasi yang tergabung dalam Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) serta seluruh tenaga pendukung Paskibraka, yang berada di balik suksesnya pelaksanaan upacara kenegaraan yang berlangsung pada 17 Agustus 2025 lalu. Melalui BRI Peduli selaku payung dari Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan […]

Sun Life dan CIMB Niaga Luncurkan Asuransi X-Tra Plan Protection
Nasional
Sun Life dan CIMB Niaga Luncurkan Asuransi X-Tra Plan Protection

RADARBANDUNG.id, JAKARTA – PT Sun Life Financial Indonesia (Sun Life Indonesia) bersama PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) meluncurkan produk Asuransi X-Tra Plan Protection, solusi perlindungan jiwa yang dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat di tengah tekanan inflasi dan minimnya perencanaan keuangan jangka panjang. Produk ini menawarkan perlindungan jiwa komprehensif sekaligus manfaat yang dapat diproses […]

Jangan Pakai Calo, Klaim JHT Gratis Tanpa Biaya
Nasional
Jangan Pakai Calo, Klaim JHT Gratis Tanpa Biaya

RADARBANDUNG.id- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK mengingatkan kepada peserta agar mewaspadai calo atau jasa pencairan terutama dalam pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) khususnya di wilayah Kota Cimahi dan Bandung Barat. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cimahi, Boby Foriawan mengimbau kepada seluruh peserta agar dalam pengajuan klaim dilakukan melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan, tidak […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.