News

Belasan Pelaku Curanmor Diringkus Polres Cimahi

Radar Bandung - 27/05/2024, 18:09 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Belasan Pelaku Curanmor Diringkus Polres Cimahi
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono bersama satreskrim Polres Cimahi saat menggelar ekpose Curanmor di Mapolres Cimahi, Kota Cimahi, Senin (27/5).Jajaran kepolisian resor (Polres) Cimahi meringkus belasan pelaku pencurian kendaraan bermotor selama Operasi Jaran Lodaya 11-20 Mei 2024. FOTO: TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG

RADARBANDUNG.id- Jajaran kepolisian resor (Polres) Cimahi meringkus belasan pelaku pencurian kendaraan bermotor selama Operasi Jaran Lodaya 11-20 Mei 2024.

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan 16 pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.

“Para pelaku itu mayoritas melakukan pencurian sepeda motor yang terparkir dan ada juga yang beraksi di jalan dengan cara merampas motor yang sedang digunakan oleh pemiliknya,” katanya saat ditemui di Mapolres Cimahi, Senin (27/5/2024).

Ia menambahkan, para pelaku tersebut ditangkap atas kasus kriminal yang dilakukannya seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Total ada 16 tersangka yang ditangkap, bahkan ada tiga orang residivis, dua kasus curanmor dan satu kasus yang lain,” katanya.

“Selain warga Cimahi, tersangka juga ada yang berasal dari Sukabumi, dan Bogor. Pelaku yang dari Bogor itu tadi menyampaikan daerah operasinya di Padalarang dan pada umumnya di wilayah hukum Polres Cimahi,” imbuhnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, dari pengungkapan kasus tersebut pihaknya berhasil mengamankan 19 kendaraan roda dua berbagai merek yang dicuri para pelaku di sejumlah tempat baik di Kota Cimahi maupun KBB.

“Dari hasil pengungkapan kasus pencurian ini kami berhasil menyita 19 unit sepeda motor dan barang bukti lainnya setelah menerima laporan dari 22 korban, sehingga satu tersangka ada yang melakukan beberapa,” katanya.

Ia menegaskan, dalam menjalankan aksinya para tersangka yang ditangkap memiliki peran berbeda dari mulai pemetik (pencuri motor) hingga penadah barang hasil kejahatan. “Untuk modus kasus curas dan curat, para tersangka ini menghentikan dan mengancam korban, kalau curanmor menggunakan kunci T,” imbuhnya.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara, sedangkan penadah dikenakan Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara,” tandasnya. (kro)


Terkait Cimahi
Posyandu integrasi pemberian Vitamin A di Cimahi
Cimahi
Posyandu integrasi pemberian Vitamin A di Cimahi

RADARBANDUNG.id- Kader posyandu memberi vitamin kepada balita saat pelaksanaan Pos Pelayanan Terpadu Integrasi Pos Yandu Mawar, Rw02, Kelurahan Pasti Kaliki, Kota Cimahi, Jumat (15/8) . Kegiatan dilaksanakan sebagai upaya untuk mendekatkan dan memperkuat layanan kesehatan primer di tingkat masyarakat di wilayah Kota Cimahi. FOTO TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG. Pelayanan kesehatan berupa pemantauan tumbuh kembang anak, […]

Dinkes Kota Cimahi Siap Laksanakan CKG bagi Pelajar
Cimahi
Dinkes Kota Cimahi Siap Laksanakan CKG bagi Pelajar

RADARBANDUNG.id- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi siap merealisasikan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi peserta didik yang ada di wilayahnya. Hal tersebut sebagai tindaklanju dari program pemerintah pusat untuk melakukan deteksi dini terhadap berbagai masalah kesehatan fisik dan mental anak usia sekolah. Kepala Dinkes Kota Cimahi, Mulyati mengatakan, untuk saat ini pihaknya tengah melakukan sejumlah […]

Walking Tour Perkenalkan Wisata Lokal Cimahi pada Pelajar
Cimahi
Walking Tour Perkenalkan Wisata Lokal Cimahi pada Pelajar

RADARBANDUNG.id- Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi berharap program walking tour yang digagas Dinas Pendidikan Kota Cimahi bisa mengembangkan wisata lokal. Hal tersebut merupakan tindaklanjut dari larangan pelaksanaan studytour oleh Gubernur Jawa Barat (Dedi Mulyadi) beberapa waktu lalu. Kepala Bidang Kebudayaan dan Pariwisata pada Disbudparpora Kota Cimahi, Lucky Sugih Mauludin mengatakan, pihaknya […]

Urai Kemacetan, Pembangunan Bunderan Pemkot Cimahi Terus Berjalan
Cimahi
Urai Kemacetan, Pembangunan Bunderan Pemkot Cimahi Terus Berjalan

RADARBANDUNG.id- Pemkot Cimahi terus berupaya maksimal mengurai kemacetan di sejumlah titik. Salah satunya di bunderan Cihanjuang yang berlokasi tak jauh dari lingkungan perkantoran. Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira mengatakan, pihaknya terus memonitor dan mengevaluasi pembangunan Bunderan Pemkot Cimahi. “Pelaksanaan pembangunan Bunderan Jati atau Bunderan Pemkot sebagai bentuk perhatian Pemkot Cimahi untuk menuntaskan persoalan kemacetan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.