News

Bey Tegaskan Jabar Bisa Jadi Contoh Pemda Provinsi dalam Penggunaan Aplikasi Layanan Publik Terintegrasi

Radar Bandung - 28/05/2024, 09:22 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
Bey Tegaskan Jabar Bisa Jadi Contoh Pemda Provinsi dalam Penggunaan Aplikasi Layanan Publik Terintegrasi

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menuturkan, Pemda Provinsi Jabar sudah sejalan dengan Pemerintah Pusat untuk melaksanakan simplifikasi dalam penggunaan aplikasi digital pelayanan publik.

Pemda Provinsi Jabar sendiri telah mengembangkan aplikasi Sapawarga Jabar Super App. Melalui Sapawarga, berbagai layanan publik dapat dengan mudah diakses dalam satu aplikasi.

Secara terintegerasi, sejumlah layanan publik mulai dari urusan perpajakan, layanan kesehatan, informasi lowongan kerja, hingga urusan kependudukan, dapat diakses melalui satu kali sign on.

Baca Juga : Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Resmi Diluncurkan, Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin: Pemilu Bentuk Kedaulatan Rakyat

Bey berujar bahwa dirinya bertemu Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam Peluncuran GovTech Indonesia (INA Digital), sekaligus pemberian Digital Government Award SPBE Summit 2024 bersama Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, Senin (7/5/2024) pagi.

Menurut Bey, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan secara langsung kepada dirinya agar Jawa Barat bisa menjadi contoh simplifikasi dalam penggunaan aplikasi digital pelayanan publik bagi pemda provinsi lainnya.

“Pak Menteri PANRB langsung ke saya minta Jawa Barat menjadi contoh provinsi yang sangat simpel dalam aplikasi, yaitu Sapawarga akan kami simplifikasi,” ucap Bey di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (27/5/2024).

Baca Juga : Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin Tegaskan Pelaksanaan Uji KIR Harus Dilakukan dengan Maksimal

“Sesuai arahan saya saat Pak Sekda (Herman Suryatman) dilantik, jadi jangan ada aplikasi baru, tapi optimalkan yang ada,” imbuhnya.

Sejalan dengan itu, Bey mengatakan bahwa Presiden RI memberikan pengarahan agar birokrasi harus hadir melayani masyarakat.

“Jadi secara filosofi harus memberikan manfaat, kepuasan, dan juga kemudahan-kemudahan bagi masyarakat,” kata Bey.

Baca Juga : Pemcam Jalancagak Sulap Alun -Alun Jadi Wisata Edukasi Untuk Masyarakat

“Jadi bagaimana bisa memberikan itu kalau masih ada 27 ribu aplikasi di seluruh Indonesia ini, dan itu harus dijadikan satu atau diintegrasikan, dan bertahap satu-satu,” tambahnya. (**)

 


Terkait Advertorial
Menjelajahi ‘The Picture of Secret Nature’: Roadshow IAPVC 2025 di Taman Safari Bogor”
Advertorial
Menjelajahi ‘The Picture of Secret Nature’: Roadshow IAPVC 2025 di Taman Safari Bogor”

RADARBANDUNG.id, BOGOR — Taman Safari Bogor, sebagai ikon wisata konservasi di Indonesia, kembali menjadi sorotan nasional. Sebagai lokasi ke-2 dari rangkaian roadshow, Taman Safari Bogor dipilih karena perannya yang strategis sebagai pusat konservasi satwa dan salah satu destinasi edukatif favorit masyarakat Indonesia. Dengan mengusung tema “The Picture of Secret Nature,” IAPVC 2025 mengajak masyarakat untuk […]

Rebel Series Tampil Ekspresif dengan Ragam Ubahan Baru
Advertorial
Rebel Series Tampil Ekspresif dengan Ragam Ubahan Baru

RADARBANDUNG.id, JAKARTA – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran terbaru pada dua big bike andalannya, Rebel 500 dan Rebel 1100. Big bike Honda berkonsep “Urban Cruiser” dengan pilihan kapasitas mesin 500cc dan 1.100cc ini mengekspresikan gaya hidup pengendara yang tak lekang oleh waktu, sekaligus menambah kenyamanan dan kesenangan berkendara. Rebel 1100 kini hadir membawa […]

PN Bale Bandung Vonis Debitur FIFGROUP Cabang Cimahi dengan Modus Atas Nama dan Pengalih Motor Kredit Tanpa Izin
Advertorial
PN Bale Bandung Vonis Debitur FIFGROUP Cabang Cimahi dengan Modus Atas Nama dan Pengalih Motor Kredit Tanpa Izin

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI – Pengadilan Negeri Bale Bandung menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap NS yang dinyatakan bersalah karena terbukti mengajukan pembiayaan sepeda motor dengan dengan memberikan Keterangan Menyesatkan (Modus Atas Nama)  sehingga apabila diketahui salah satu pihak tidak akan melahirkan perjanjian fidusia. Majelis Hakim dalam amar putusannya menyatakan tindakan itu  melanggar Pasal 35 UU No. […]

Bahas RPJMD 2025-2029, Pansus 10 DPRD Kota Bandung Tekankan Pentingnya Kualitas Hidup Masyarakat
Advertorial
Bahas RPJMD 2025-2029, Pansus 10 DPRD Kota Bandung Tekankan Pentingnya Kualitas Hidup Masyarakat

RADARBANDUNG.id, BANDUNG– Pansus 10 DPRD Kota Bandung tengah membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Salah seorang anggota pansus 10 DPRD Kota Bandung Cristian Julianto Budiman mengatakan sebagai pijakan nyata pembangunan misi “Unggul dan Terbuka” dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sangat penting dan diharapkan bukan sekadar dokumen. “Salah satu yang tengah […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.