News

Polda Jabar Gagalkan Peredaran 24,1 Kg Sabu Asal China

Radar Bandung - 28/05/2024, 20:00 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Polda Jabar Gagalkan Peredaran 24,1 Kg Sabu Asal China
Polisi menampilkan para tersangka dan barang bukti narkoba jenis sabu dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Jabar, Selasa (28/5)/ Ist

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Narkoba jenis sabu-sabu yang berasal dari China seberat 24,1 kg berhasil disita polisi dari lima orang tersangka yang ditangkap di beberapa wilayah.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan kelima tersangka kepemilikan narkoba tersebut masing-masing berinsial H, M, MN, UZ, dan AA.

“Pengungkapan ini kita mulai dari tertangkapnya satu tersangka H di wilayah Sukabumi pada Selasa (7/5) lalu dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 20,8 kg,” kata Jules, Selasa (28/5).

Dari penangkapan tersebut, pihaknya kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu tersangka lain yakni M. Tersangka M tersebut ditangkap di kawasan Jakarta Selatan bersama barangbukti sabu seberat 3,3 Kg.

“Selanjutnya kita berhasil mengamankan tersangka lain berinisial UZ di Kabupaten Bandung dan MN di Bandara Soekarno-Hatta,” ungkapnya.

Berdasar keterangan para tersangka itulah kemudian polisi melacak muasal kepemilikan barang haram tersebut. “Penyelidikan terus berlanjut untuk mencari asal muasal sabu tersebut. Dari keterangan para tersangka kami dapatkan identitas pelaku AA,” jelasnya.

“Tersangka AA ini berhasil diamankan di daerah Bireun Aceh,” pungkasnya.

Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar, Kombes Johannes R. Manalu menyebut, tersangka terakhir AA, merupakan pemasok sabu bagi empat tersangka lainnya. Dia menyebut, usaha jual beli sabu tersebut telah dilakukan oleh para tersangka selama empat bulan ke belakang.

“Sabu itu produksi dari China lalu dikirim ke Aceh. Otak peredaran ini tersangka AA yang ditangkap di Aceh, dan ini jaringan lokal dan akan diedarkan di Jawa Barat,” kata Johanes.

Kendati para tersangka telah mengakui lamanya mereka menjalankan bisnis itu, polisi akan tetap melakukan pendalaman untuk memastikan pengakuan para tersangka.

Para tersangka dijerat dengan pasal 114 (2) dan atau pasal 112 (2) jo, pasal132 (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Pengembangan masih berjalan terus untuk proses penyidikan terkait dengan sumber sabu ini. Ancaman hukumannya pidana mati,” pungkasnya. (rup)


Terkait Jawa Barat
Empati PTPN I Mengulurkan Bantuan untuk Keluarga Almarhum Raya
Jawa Barat
Empati PTPN I Mengulurkan Bantuan untuk Keluarga Almarhum Raya

RADARBANDUNG.id, SUKABUMI – Kabar duka yang menyelimuti keluarga almarhum Raya, balita berusia 4 tahun desa di Kampung Padangenyang, Desa Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, turut menyentuh hati jajaran manajemen dan seluruh karyawan PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I). Sebagai bagian dari keluarga besar masyarakat, PTPN I hadir untuk menyampaikan belasungkawa dan mengulurkan tangan dalam momen penuh kesedihan […]

Bantu Warga Tidak Mampu, Target Zakat di Jawa Barat Terus Ditingkatkan
Jawa Barat
Bantu Warga Tidak Mampu, Target Zakat di Jawa Barat Terus Ditingkatkan

Potensi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Jawa Barat sangat besar, diperkirakan mencapai Rp32 triliun. Namun, Realisasi ZIS di Jabar menurut Baznas Jabar sampai dengan 2024 baru tercapai Rp6 triliun.

Polda Jabar Bongkar Jaringan Golden Triangle, 9,8 Kg Sabu dan Ribuan Obat Terlarang Disita
Jawa Barat
Polda Jabar Bongkar Jaringan Golden Triangle, 9,8 Kg Sabu dan Ribuan Obat Terlarang Disita

Selama operasi penindakan di bulan Agustus, polisi mengamankan 9.825,26 gram sabu, 588 butir ekstasi, 4.167,33 gram ganja, 5.645,32 gram tembakau sintetis, 697,73 mililiter bibit tembakau sintetis, 148.383 butir OKT, serta 1.915 butir psikotropika. Sejauh ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polda Jabar Bongkar Modus Baru Penyelundupan Narkoba, Sita 7 Kilogram Sabu dan 298 Kapsul Ekstasi
Jawa Barat
Polda Jabar Bongkar Modus Baru Penyelundupan Narkoba, Sita 7 Kilogram Sabu dan 298 Kapsul Ekstasi

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba dengan modus baru yang menyasar wilayah Kota Cimahi. Dalam operasi ini, polisi mengamankan 7,004 kilogram sabu dan 298 kapsul berisi ekstasi yang diselundupkan lewat jalur udara agar lolos dari pengawasan bandara.

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.