RADARBANDUNG.id- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1. SIM ini diperuntukan bagi pengendara sepeda motor dengan kapasitas 250cc ke atas.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, peluncuran SIM C1 untuk meningkatkan kompetensi pengendara sepeda motor. Pengelompokan SIM ini diperlukan demi meningkatkan keselamatan berkendara.
“Kompetensi mengemudi ini menjadi sangat penting, kalau saya ibaratkan jalan raya ini hutan rimba, di situ ada ular kobra, ada ular piton, ada binatang buas, ada kalajengking, yang setiap saat akan memangsa kita,” kata Aan di Satpas Polda Metro Jaya, Jakarta Barat, Senin (27/5).
Baca Juga: Lintasan Baru Ujian Praktik Pembuatan SIM C, Tak Ada Lagi Layout Angka 8 dan Trek Zig-Zag
Pembuat SIM C1 akan menjalani berbagai uji kompetensi. Pengelompokan SIM C1 ini sebenarnya sudah ada sejak 2021, namun baru bisa direalisasikan tahun ini.
“Kita ingin memastikan betul sistem dan lain sebagainya ini bisa kita implementasikan pada saat nanti setelah launching. Sekaligus juga kita ingin memastikan bahwa adanya perbedaan antara kompetensi SIM C dan SIM C1,” jelasnya, dikutip dari Jawapos.com.
Baca Juga: Syarat dan Cara Membuat SIM C1 untuk Kendarai Moge
Setelah SIM C1, Korlantas juga akan membuat SIM C2. Tapi untuk tahun ini SIM C2 tersebut belum berlaku.
“Ujian SIM C1 itu 250-500cc, nanti berikutnya setahun yang akan datang, kita akan ‘launching’ SIM C2 itu 500cc ke atas,” kata Aan.
Aan menambahkan, peluncuran SIM C1 menjadi sangat penting karena minimal dapat mengurangi potensi kecelakaan yang terjadi di jalan. “Peragaan kompetensi yang baik, attitude yang baik. Ini sedikit banyak akan mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas di jalan,” tegasnya.
“Karena nanti yang mendapatkan SIM, baik itu C1 maupun C2, betul-betul para pengemudi yang sudah punya ‘skill’, punya knowledge dan punya attitude yang baik,” imbuh Aan.
Dalam ujian praktik untuk SIM C1, sepeda motor yang digunakan juga sepeda motor dengan kapasitas mesin 250 cc ke atas. ”Ini untuk peningkatan kompetensi mengemudi,” tambahnya.
Menurut dia, saat ini masih masa sosialisasi sehingga pengendara dengan sepeda motor berkapasitas 250 cc tidak akan ditilang. Namun, mereka diharapkan bisa segera mengurus SIM C1. ”Tidak ada penilangan, masih sosialisasi,” ujarnya. (jpc)