News

10 Kades di Kecamatan Ngamprah Dilantik Perpanjangan Masa Jabatan

Radar Bandung - 03/06/2024, 16:45 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
10 Kades di Kecamatan Ngamprah Dilantik Perpanjangan Masa Jabatan
Pj Bupati Bandung Barat saat menandatangani SK perpanjangan masa jabatan Kades

RADARBANDUNG.id- Sebanyak 10 kepala desa (Kades) di Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dilantik untuk perpanjangan masa jabatan sesuai peraturan baru di Gedung HBS, pada Senin (3/6/2024).

Kesepuluh kades yang dilantik perpanjangan masa jabatan tersebut yakni Desa Margajaya, Mekarsari, Cimanggu, Gadobangkong, Pakuhaji, Ngamprah, Cimareme, Cilame, Bojongkoneng dan Sukatani.

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan tersebut sesuai dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa. Oleh karena itu, para kades tersebut masa jabatannya bertambah dari 6 tahun dalam satu periode menjadi delapan tahun.

Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif mengatakan, pihaknya meminta para kades ini memberikan yang terbaik kepada masyarakat dengan meningkatkan pelayanan di sisa masa jabatan yang ditambah.

‘”Saya berharap Pak Kades, Bu Kades pegang teguh sumpah jabatannya itu, untuk memberikan layanan terbaik pada masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, aparatur pemerintahan di wilayah baik tingkat kecamatan maupun desa untuk senantiasa meluangkan waktu lebih banyak bagi kepentingan masyarakat.

“Lahirnya Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 ini merupakan hasil perjuangan para kades juga. Para kades bisa memanfaatkan sisa masa jabatannya dengan memberikan layanan optimal pada masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Camat Ngamprah, Agnes Virganty mengatakan pengukuhan para Kades di Kecamatan Ngamprah tersebut, mengawali pengukuhan untuk seluruh kades yang berada di 16 kecamatan se-KBB.

“Diupayakan sebelum Hari Jadi pada tanggal 19 Juni nanti, sudah terselenggara pengukuhan kepala desa perpanjangan masa jabatan kades ini,” ujarnya.

“Tadi juga Pak Pj sampaikan selain kepala desa, ada yang sudah di godog oleh DPMD yaitu BPD dan juga seluruh ketua dan anggota BPD hari ini. Semoga bisa segera terkukuhkan sesuai undang-undang No 3 tahun 2024 ini,” tandasnya. (kro)


Terkait Kabupaten Bandung Barat
Soal Jam Efektif Pembelajaran, Disdik Bandung Barat Ikuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat
Kabupaten Bandung Barat
Soal Jam Efektif Pembelajaran, Disdik Bandung Barat Ikuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat

RADARBANDUNG.id- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat mengikuti Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor: 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat. Seperti diketahui, tahun ajaran 2025/2026 ini  jam masuk sekolah dari tingkat PAUD, SD, SMP hingga SMA sederajat yang dimulai pukul 06.30 WIB. Selain itu, ,pembelajaran juga dilakukan selama lima hari dalam […]

Tersandung Kasus Korupsi, Dua ASN Bandung Barat Diberhentikan Sementara
Kabupaten Bandung Barat
Tersandung Kasus Korupsi, Dua ASN Bandung Barat Diberhentikan Sementara

RADARBANDUNG.id- Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bandung Barat menyusul status tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan caravan mobile unit laboratorium COVID-19 tahun anggaran 2021. ASN Kabupaten Bandung Barat tersebut yakni Eisenhower Sitanggang yang menjabat sebagai Staff Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Ridwan Diomara Silitonga yang bertugas di RSUD Lembang. Kepala Badan Kepegawaian dan […]

Dua ASN Bandung Barat Terjerat Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Jeje: Kami Menghormati Proses Hukum yang Sedang Berjalan
Kabupaten Bandung Barat
Dua ASN Bandung Barat Terjerat Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Jeje: Kami Menghormati Proses Hukum yang Sedang Berjalan

RADARBANDUNG.id- Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail angkat suara terkait penahanan dua Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Bandung Barat oleh Kejari Bale Bandung pada Kamis (17/7/2025). Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri Bale Bandung telah menetapkan 3 tersangka dalam dugaan korupsi di Dinas Kesehatan KBB Tahun Anggaran 2021 senilai Rp6 miliar dalam pengadaan Caravan Mobile Unit […]

Pengadaan Mobil Caravan Covid 19 di Bandung Barat Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Kejari Kabupaten Bandung Tahan 3 Orang
Kabupaten Bandung Barat
Pengadaan Mobil Caravan Covid 19 di Bandung Barat Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Kejari Kabupaten Bandung Tahan 3 Orang

RADARBANDUNG.id- Tiga orang ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Mobil Caravan untuk Laboraturium Covid-19. Ketiga orang tersebut yakni mantan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat berinisial ES dan RDS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan  CG sebagai Direktur PT Mukti Artha Sehati. Kepala Kejari Kabupaten Bandung, Donny Hariono […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.