RADARBANDUNG.id- Buruh di Kabupaten Bandung Barat secara tegas menolak kebijakan pemerintah terkait Tabungan Perumahan Dakyat (Tapera). Bahkan Buruh berencana melakukan aksi unjuk rasa.
Koordinator Koalisi 5 Serikat Pekerja Bandung Barat, Dede Rahmat mengatakan, Buruh di Kabupaten Bandung Barat bakal melakukan aksi unjuk rasa menolak kebijakan pemerintah pusat tersebut.
“Buruh akan mendorong anggota legislatif untuk mencabut aturan soal Tapera yang dianggap memberatkan pekerja,” katanya, Rabu (5/6/2024).
Ia menambahkan, para buruh meminta agar pemerintah segera mencabut peraturan tersebut. Pasalnya, Tapera dinilai sangat memberatkan para pekerja.
“Mendesak pemerintah untuk mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 24 tentang Tabungan Perumahan Rakyat,” katanya.
Menurutnya, besaran iuran program yang sudah ditetapkan sebesar 3 persen dengan rincian 0,5 persen ditanggung perusahaan dan 2,5 persen oleh pekerja memberatkan buruh berpenghaslian rendah.
“Pungutan 3 persen untuk Tapera dari para pekerja tidak menjamin para buruh memiliki rumah karena harus mengikuti kepesertaan Tapera selama 10-20 tahun,” katanya.
“Programnya yang kita terima karena para buruh ingin memiliki rumah, dan yang kita tolak itu iurannya yang memberatkan para pekerja,” imbuhnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, agar program Tapera tersebut tidak memberatkan buruh, maka skema iurannya harus diubah yakni 2,5 persen ditanggung perusahaan dan 0,5 persen oleh pekerja atau buruh.
“Kalau skemanya diubah seperti itu kita sepakat karena sekarang saja potongan sudah banyak, seperti BPJS, PPH 21, terus kalau ditambah Tapera ya habis gaji kita,” katanya.
Ia menegaskan, pemerintah harus memberikan subsidi kepada para pekerja bukan kepada pemberi kerja atau perusahaan agar buruh bisa sejahtera dan memiliki rumah.
“Dalam program Tapera iurannya hanya dipotong dari perusahaan dan pekerja. Seharusnya pemerintah juga ikut iuran, jadi ada peran memberikan subsidi untuk rakyat,” katanya.
Ia berharap, ada dewan pengawas pada program Tapera tersebut supaya ada keterbukaan, jangan sampai iuran yang terkumpul dimanfaatkan oleh oknum yang akhirnya memberikan peluang korupsi.
“Untuk itu kami akan mengirimkan rekomendasi yang adil untuk buruh kepada Pemkab dan DPRD KBB terkait potongan iuran pada program Tapera tersebut,” tandasnya. (kro)