News

Pj Bupati Bandung Barat Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Radar Bandung - 05/06/2024, 16:17 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Pj Bupati Bandung Barat Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka
Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif saat melaksanakan kegiatan.

RADARBANDUNG.id- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menetapkan Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif sebagai tersangka pada dugaan kasus tindak pidana korupsi Pasar Sindang Kasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Penetapan tersangkan tersebut, berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa barat Nomor:1321/ M.2/Fd.2/06/2024 tanggal 5 Juni 2024 serta surat penetapan tersangka (PIDSUS-18) Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor: TAP- 58/M.2/Fd.2/06/2024 tanggal 6 Juni 2024.

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menetapkan Sdr. AL sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan kekuasaan/ kewenangan secara sistematis dalam kegiatan bangun guna serah (Build, Operate and Transfer/BOT) Pasar Sindang Kasih Cigasong Kabupaten Majalengka.

Kasi Penkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya SH.MH, menjelaskan, AL telah secara aktif menginisiasi penyusunan Peraturan Bupati Majalengka tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Mitra Pemanfaatan Barang Milik Daerah berupa Bangun Guna Serah.

“Dengan memasukan ketentuan persyaratan diluar ketentuan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah,” katanya dalam siaran pers.

Ia menyatakan, hal tersebut dilakukan dengan maksud untuk mengarahkan agar PT. PGA memenuhi persyaratan dalam proses lelang dan akhirnya PT. PGA memenangkan lelang investasi Bangun Guna Serah Pasar Sindangkasih Cigasong Majalengka.

“Dari perbuatan yang dilakukan Sdr. AL mengkondisikan proses lelang tersebut, Sdr. AL yang menjabat sebagai Inspektur Wilayah IV pada Itjen Kementrian Dalam Negeri dan saat ini sebagai Penjabat Bupati Bandung Barat,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, tersangka diduga menerima sejumlah uang melalui transfer ke rekening pribadinya dan keluarganya, dan patut diduga uang tersebut diterima langsung ataupun melalui keluarganya.

“Uang diberikan beberapa kali untuk mengganti keperluan selama pengurusan dalam pembuatan Peraturan Bupati Majalengka Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Mitra Pemanpaatan Barang Milik Daerah Berupa Bangun Guna Serah,” katanya.

Ia menyebut, oleh tersangka INA melalui tersangka AN dan Sdr. AL juga meminta untuk memasok kebutuhan material tertentu dalam proyek kegiatan pembangunan Pasar Sindangkasih Cigasong tersebut,” katanya.

“Kepada tersangka AL Tim Penyidik Kejati Jabar mengenakan Pasal 5, Pasal 12 huruf e, Pasal 11, Pasal 12 B Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” tandasnya. (kro)


Terkait Kabupaten Bandung Barat
Parkir Sembarangan, Puluhan Kendaraan Ditertibkan Dishub Bandung Barat
Kabupaten Bandung Barat
Parkir Sembarangan, Puluhan Kendaraan Ditertibkan Dishub Bandung Barat

RADARBANDUNG.id- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat menerbitkan puluhan kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang parkir sembarangan. Data Dishub KBB menyebut, dalam dua hari terakhir setidaknya ada 18 kendaraan roda dua dan dua unit kendaraan roda empat yang diberikan peringatan. Kepala Dishub KBB, Fauzan Azima menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan dalam dua hari terakhir […]

TTIS Bandung Barat Resmi Dikukuhkan BSSN, Diskominfotik KBB: Ini Garda Terdepan Penanganan dan Pemulihan Insiden Siber
Kabupaten Bandung Barat
TTIS Bandung Barat Resmi Dikukuhkan BSSN, Diskominfotik KBB: Ini Garda Terdepan Penanganan dan Pemulihan Insiden Siber

RADARBANDUNG.id- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) kini resmi memiliki Computer Security Incident Response Team (CSIRT) atau Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS). Hal tersebut ditandai dengan pengukuhan TTIS yang dilakukan secara nasional bersama 43 tim lainnya oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di kantor pusatnya Kota Depok, Selasa (22/7/2025). Kepala Dinas Komunikasi, Informatika […]

Pemkab Bandung Barat Berkomitmen Sukseskan Program Koperasi Desa Merah Putih
Kabupaten Bandung Barat
Pemkab Bandung Barat Berkomitmen Sukseskan Program Koperasi Desa Merah Putih

RADARBANDUNG.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat menegaskan dukungannya terhadap kesuksesan progam Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di wilayahnya. Wakil Bupati (Wabup) Bandung Barat, Asep Ismail mengatakan, demi suksesnya program tersebut pihaknya bakal terus memberikan pendampingan, fasilitas digitalisasi maupun kurangnya kapasitas sumber daya manusia (SDM). “Kami akan terus memberi pendampingan, fasilitas digitalisasi dan kekurangan kapasitas sumber […]

Bawaslu RI Gelar kegiatan Forum Literasi Keterbukaan Informasi Publik Pengawasan Pemilu dan Pemilihan di Bandung Barat
Kabupaten Bandung Barat
Bawaslu RI Gelar kegiatan Forum Literasi Keterbukaan Informasi Publik Pengawasan Pemilu dan Pemilihan di Bandung Barat

RADARBANDUNG.id- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melaksanakan kegiatan Forum Literasi Keterbukaan Informasi Publik Pengawasan Pemilu dan Pemilihan di Bandung Barat pada Minggu (20/7/2025). Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Widodo Wuryanto mengatakan, hal itu merupakan upaya untuk mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya akses informasi yang valid serta peran aktif publik dalam pengawasan pemilu yang jujur […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.