News

Polda Jabar Segera Limpahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina dan Eky ke Kejati

Radar Bandung - 11/06/2024, 20:21 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Polda Jabar Segera Limpahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina dan Eky ke Kejati
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Berkas penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat saat ini masih melengkapi proses pemeriksaan terhadap tersangka, Pegi Setiawan alias Perong, serta sejumlah saksi.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast, menyatakan bahwa serangkaian pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat masih dilakukan. Pemeriksaan psikologi forensik terhadap tersangka Pegi Setiawan juga telah dilaksanakan pada 8 dan 9 Juni 2024, dengan melibatkan tim eksternal. Hasil dari pemeriksaan ini akan disampaikan oleh tim ahli pada saat proses pengadilan.

“Kami berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik akan membuat semakin terang dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung,” ditulis Selasa (11/6).

Dia menambahkan bahwa pemeriksaan psikologi forensik juga akan dilakukan terhadap keluarga Pegi Setiawan serta sejumlah saksi lainnya. “Ke depan masih ada tiga saksi yang akan menjalani pemeriksaan psikologi forensik,” katanya.

Ia menyebut kini penyidik pun telah memperoleh sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus pembunuhan yang terjadi delapan tahun lalu di Cirebon. Selain itu, puluhan saksi telah diperiksa untuk memperkuat bukti yang ada. Pihak kepolisian juga membuka hotline di nomor 0822-1112-4007 untuk menerima informasi tambahan dari masyarakat yang berkaitan dengan kasus ini.

“Kami upayakan secepatnya. Mohon doanya. Mudah-mudahan dalam minggu depan, berkas dapat kami sampaikan kepada rekan-rekan jaksa penuntut umum di Kejati. Sesuai level dari Polda akan menyerahkan berkas ke Kejati Jawa Barat,” jelasnya.

Tak hanya itu, dia juga mengungkap bahwa Polda Jawa Barat telah menerima asistensi dari Bareskrim Polri dan Itwasum Polri untuk memastikan proses penyidikan berjalan secara prosedural, profesional, dan proporsional. Kompolnas dan Komnas HAM juga hadir sebagai pengawas eksternal dalam penanganan kasus ini.

“Minggu kemarin kami mendapat asistensi dari Bareskrim Polri dan Itwasum Polri untuk mengasistensi proses penyidikan agar berjalan secara prosedural, profesional, dan proporsional. Kegiatan tim Mabes Polri ke Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota merupakan bagian dari penanganan kasus Eky dan Vina,” sebutnya.

Hingga kini, Ditreskrimum Polda Jabar telah memeriksa 68 saksi dan meminta bantuan dari beberapa ahli untuk memperkuat penyidikan. “Kami juga membuka hotline untuk menerima informasi terkait penanganan kasus Vina dan Rizky alias Eky,” tandasnya. (rup)

 


Terkait Jawa Barat
Empati PTPN I Mengulurkan Bantuan untuk Keluarga Almarhum Raya
Jawa Barat
Empati PTPN I Mengulurkan Bantuan untuk Keluarga Almarhum Raya

RADARBANDUNG.id, SUKABUMI – Kabar duka yang menyelimuti keluarga almarhum Raya, balita berusia 4 tahun desa di Kampung Padangenyang, Desa Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, turut menyentuh hati jajaran manajemen dan seluruh karyawan PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I). Sebagai bagian dari keluarga besar masyarakat, PTPN I hadir untuk menyampaikan belasungkawa dan mengulurkan tangan dalam momen penuh kesedihan […]

Bantu Warga Tidak Mampu, Target Zakat di Jawa Barat Terus Ditingkatkan
Jawa Barat
Bantu Warga Tidak Mampu, Target Zakat di Jawa Barat Terus Ditingkatkan

Potensi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Jawa Barat sangat besar, diperkirakan mencapai Rp32 triliun. Namun, Realisasi ZIS di Jabar menurut Baznas Jabar sampai dengan 2024 baru tercapai Rp6 triliun.

Polda Jabar Bongkar Jaringan Golden Triangle, 9,8 Kg Sabu dan Ribuan Obat Terlarang Disita
Jawa Barat
Polda Jabar Bongkar Jaringan Golden Triangle, 9,8 Kg Sabu dan Ribuan Obat Terlarang Disita

Selama operasi penindakan di bulan Agustus, polisi mengamankan 9.825,26 gram sabu, 588 butir ekstasi, 4.167,33 gram ganja, 5.645,32 gram tembakau sintetis, 697,73 mililiter bibit tembakau sintetis, 148.383 butir OKT, serta 1.915 butir psikotropika. Sejauh ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polda Jabar Bongkar Modus Baru Penyelundupan Narkoba, Sita 7 Kilogram Sabu dan 298 Kapsul Ekstasi
Jawa Barat
Polda Jabar Bongkar Modus Baru Penyelundupan Narkoba, Sita 7 Kilogram Sabu dan 298 Kapsul Ekstasi

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba dengan modus baru yang menyasar wilayah Kota Cimahi. Dalam operasi ini, polisi mengamankan 7,004 kilogram sabu dan 298 kapsul berisi ekstasi yang diselundupkan lewat jalur udara agar lolos dari pengawasan bandara.

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.