News

Layanan Visa Ditutup, Kuota Haji Tersisa 45 Kursi

Radar Bandung - 12/06/2024, 06:26 WIB
AM
Azam Munawar
Tim Redaksi
Jamaah haji naik ke Bukit Jabal Rahmah yang terletak di dekat Masjid Namirah di Arafah kemarin (8/7). Sementara itu, foto atas, Habib Ali Hasan Al Bahar menyampaikan khotbah wukuf di tenda utama jamaah Indonesia di Arafah kemarin (27/6). MEDIA CENTER HAJI 2023

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Penerbangan jemaah haji musim 2024 berakhir kemarin (11/6/2024).

Kuota haji reguler nyaris terserap seluruhnya. Catatan Kementerian Agama (Kemenag) dari 213.275 kuota haji reguler, tersisa 45 kursi saja.

Itupun sudah tidak memungkinkan diisi jemaah baru, karena layanan visa haji sudah ditutup.

Baca Juga : Kalahkan Filifina 2-0, Garuda Terbang Tinggi

Perkembangan terkini pemberangkatan jemaah haji itu, disampaikan juru bicara Kemenag Anna Hasbie. Dia mengatakan sisa kuota tersebut, jauh lebih sedikit dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

’’Visa untuk 45 jemaah tersebut sejatinya sudah terbit,’’ katanya.

Tetapi dalam perkembangannya, mereka membatalkan pemberangkatan haji dengan alasan masing-masing.

Baca Juga : Tinjau Balai Veteriner, Pj Bupati Subang : Instansi Tidak Solid, Itulah Malapetaka

Kemenag sudah mentok tidak bisa melakukan penggantian orang baru. Karena masa pengajuan visa haji sudah tidak memungkinkan lagi. Maka Kemenag memutuskan untuk tidak membuka pengisian sisa kuota tersebut.

Anna mengatakan sisa kuota 45 kursi itu, merupakan angka terkecil untuk urusan serapan kuota haji. Jadi dia mengatakan tahun ini bukan hanya rekor jemaah haji terbanyak, yaitu 241 ribu orang. Tetapi juga rekor serapan kuota haji reguler paling sedikit.

Dia menambahkan saat ini seluruh jemaah haji Indonesia sudah berada di Makkah. Jemaah sudah bersiap untuk diberangkatkan menuju Arafah pada 14 Juni depan. Secara berurutan mereka akan bergerak menuju Muzdalifah lalu ke Mina.

Sementara itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti masih adanya kasus penipuan berkedok pemberangkatan haji. Wakil Dewan Pertimbangan MUI Zainut Tauhid Sa’adi menjelaskan, tahun ini kejadian yang menonjol adalah banyaknya jemaah yang dipulangkan kembali ke tanah air. Gara-gara tidak menggunakan visa haji resmi.

’’Kami meminta Kemenag menindak tegas biro perjalanan haji yang melanggar aturan tersebut,’’ katanya. Penindakan paling berat yang bisa dilakukan Kemenag adalah, mencabut izin travel yang terlibat dalam pemberangkatan haji ilegal itu.

Mantan Wakil Menag itu juga mengatakan Kemenag harus meningkatkan pengawasan terhadpa praktik penipuan berkedok haji. Pasalnya setiap kali musim haji, selalu berulang kasus seperti itu. Dengan modus yang berbeda-beda. ’’Kemenag harus menggalakkan edukasi kepada masyarakat,’’ jelasnya.

Lewat edukasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman bahwa berhaji itu harus dengan cara yang benar. Termasuk memilih travel haji yang berizin resmi dari Kemenag. Masyarakat juga harus melihat rekam jejak travel yang dipilih. Zainut menuturkan masyarakat jangan tergiur dengan iming-iming haji tanpa antri. Apalagi dibumbui dengan biaya yang murah. (wan/jawa pos)