RADARBANDUNG.ID, KAB. BANDUNG BARAT – Pemkab Bandung Barat hingga saat ini masih berupaya mencari lahan relokasi bagi warga terdampak bencana di Kecamatan Rongga dan Cipongkor.
Seperti diketahui, 47 Kepala Keluarga (KK) di Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB) korban terdampak bencana pergerakan tanah masih belum jelas.
Selain itu, 50 KK atau 160 jiwa harus meninggalkan rumahnya karena rusak dan terancam tanah longsor di Kampung Gintung, Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor.
Baca Juga : Puluhan Rumah Tersapu Angin Puting beliung di KBB, Segera Ditangani
Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Ade Zakir mengatakan, upaya relokasi warga terdampak bencana di dua lokasi yakni Kecamatan Rongga dan Cipongkor masih terkendala lahan.
Nanti kita tinjau ulang karena yang susah itu menyediakan tanah,” katanya saat ditemui, Selasa (18/6/2024).
Ia menambahkan, sebelumnya Pemkab Bandung Barat mencoba berkoordinasi dengan pihak PTPN untuk pengadaan lahan di Kecamatan Cipongkor namun tidak berhasil.
Baca Juga : Warga Dukung Pasangan H. Ruhimat- Niko Rinaldo di Pilkada Subang
“Kita sudah coba ke PTPN ternyata prosesnya itu tidak gampang dan tidak mudah, harus ada persetujuan dan lain sebagainya,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyiapkan opsi lain yakni warga yang memiliki lahan untuk melakukan relokasi mandiri.
“Kemarin kita coba diskusi ada relokasi mandiri, artinya masyarakat yang memiliki tanah, tanah itulah yang dibangun oleh pemerintah. Jadi tidak dalam satu tempat, ini sedang diupayakan,” katanya.
Baca Juga : Juli, Golkar Putuskan Ridwan Kamil Maju Pilgub Jakarta atau Jabar
Ia menegaskan, untuk di kecamatan Rongga pihaknya saat ini tengah mengumpulkan data kepemilikan lahan dan yang lainnya untuk persiapan relokasi warga.
“Di Rongga nampaknya kita sedang mengumpulkan data tanah itu, seperti data-data kepemilikan dan lain sebagainya. Mudah-mudahan kalau begitu bisa lebih cepat karena di Rongga itu sedang kita coba di tanah PTPN, kita sudah melihat ke lokasi,” katanya.
“Tapi begitu kita diskusi, mekanisme ternyata tidak cepat. Bahkan, di Cibenda, Cipongkor malah tidak tersedia lahan yang laik, kita harus membebaskan lahan,” tandasnya. (kro)