RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Sabtu (22/06/2024) pagi, Bapak Maralus Tindaon dengan tongkatnya berjalan
perlahan-lahan menaiki tangga Kantor Puskopdit Jawa Barat (Pusat Koperasi Kredit Jawa Barat).
Beliau dan istrinya sudah aktif menabung di Koperasi Simpan Pinjam Melania Credit Union (KSP-MCU) sejak tiga puluh lima tahun lalu.
Pertengahan tahun lalu, pasangan ini memasukkan uang hasil penjualan rumah keluarga dalam tabungan SSB (Simpanan Sukarela Berjangka) dan diyakinkan oleh staff koperasi bahwa dana mereka pasti aman dan bisa ditarik setelah jatuh tempo.
Baca Juga : Kuartal 1 2024, SEVA Catatkan Penjualan Mobil Lebih dari 3.500 Unit
Akhir tahun 2023, istri Bapak Maralus bermaksud menarik SSB yang sudah jatuh tempo, tapi ternyata tidak bisa cair hingga hari ini.
“Kami terlena dengan nama besar Melania, sampai percaya sekali menitipkan seluruh uang tabungan hari tua kami di sini. Saya datang ke Puskopdit karena infonya ada RALB online disini, saya mau tanyakan nasib tabungan kami,” katanya.
Selain Bapak Tindaon, sekitar 30 anggota datang ke Kantor Puskopdit untuk menanggapi penyelenggaraan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) yang diduga tidak sesuai mekanisme dan melanggar aturan perkoperasian.
Di mana, usulan rapat ini bukan berasal dari anggota dan dengan situasi luar biasa, justru penyelenggaraannya diadakan secara daring (on-line) dan sulit
diikuti oleh anggota sepuh.
Baca Juga : Direksi BRI Kembali Lakukan Aksi Borong Saham hingga Miliaran Rupiah
Tetapi tidak ada satupun penyelenggara rapat yang ada di kantor
PUSKOPDIT.
Bapak Ibu sepuh yang sudah jauh-jauh datang untuk menyampaikan hak bicara
mereka, harus menelan kekecewaan mendapati ruang rapat yang kosong.
“RALB kali ini memang aneh. Dilaksanakan dalam posisi pengurusnya lagi dalam kasus pemeriksaan polisi. Ada apa gerangan hingga mereka ngebet melaksanalan RALB ini. Mengapa
mereka tidak memberitahu tempat pelaksanaan RALB tersebut dimana. RALB ini agendanya juga aneh. Ingin menganulir Laporan Pertanggung Jawaban (tahun buku 2023) mereka yang SUDAH DITOLAK, menjadi DITERIMA,” ungkap Zeventina Octaviani, anggota Komite Krisis yang
dibentuk oleh anggota pada Rapat Anggota Khusus, Mei 2024 lalu.
Baca Juga : Astra Financial Catat Peningkatan Laba Bersih di Kuartal I 2024
Komite Krisis tidak mendapat
undangan menghadiri RALB 2024 untuk meminta penjelasan atas dugaan temuan
penyelewengan dana, maupun menyampaikan tuntutan reformasi tata kelola KSP-MCU.
“Seharusnya jika memang ingin mempertanggungjawabkan LPJ mereka tahun 2023 lalu, tentu urusan NPL yang beredar sangat tinggi yaitu 86%, dibahas secara detail beserta solusinya. Sebab
itu adalah sumber krisis likuiditas yang terjadi pada KSP-MCU hingga menjadi koperasi yang gagal bayar,” sambung Zeventina.
Jajaran pengurus, pengawas dan manajemen KSP MCU memang sedang menjalani pemeriksaan oleh Polrestabes Kota Bandung berkenaan dengan adanya dugaan penggelapan dana tabungan anggota KSP MCU; dan saat ini sudah ada tambahan laporan dari lebih 200
anggota yang secara tertulis menyerahkan kuasa kepada kantor Priyo Konsultan Hukum, dengan total dana tertahan lebih dari Rp 70 Milyar.
Jalur hukum ini ditempuh Komite Krisis bersama anggota, atas mandat dari Rapat Anggota Khusus (RAK, 25/05/2024).
Dan RAK adalah rekomendasi dari Rapat Anggota Tahunan (RAT, 27/04/2024).
Atas kejadian hari ini, anggota KSP-MCU didampingi kuasa hukum menyatakan:
1. Menuntut uang tabungan anggota sebesar +/- 70 M dapat dikembalikan segera.
2. Menolak penyelenggaraanRapat Anggota Luar Biasa
3. Menolak seluruh putusan Rapat Anggota Luar Biasa.
Mengingat eskalasi situasi yang tengah meningkat, kami memohon perhatian khusus dari:
– Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Jawa Barat serta Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, khususnya untuk memeriksa dugaan pelanggaran berbagai peraturan perkoperasian yang terjadi di Koperasi Simpan Pinjam Melania Credit Union;
– Gubernur Jawa Barat dan Dewan Perwakilan Daerah Jawa Barat, mengingat tidak jelasnya nasib ribuan anggota yang simpanannya tidak bisa diambil;
– Kapolda Jawa Barat dan Kapolrestabes Bandung, mengingat perlunya ada kejelasan dari penyidikan yang tengah berlangsung terkait dengan Koperasi Simpan Pinjam Melania Credit Union. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Komite Krisis KSP-MCU, melalui: mcu.komkris@gmail.com. (**)