RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Kebijakan ekspor dan melegalkan tanaman kratom mendapat sorotan dari DPR.

Kratom menjadi tumpuan baru dan besar bagi masyarakat Kalbar. Bukan hanya mengambilnya dari hutan, mereka juga sudah menanam atau membudidayakan. Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo Minta Pemerintah Hati-hati Dalam Ambil Kebijakan Legalisasi Ekspor Tanaman Kratom. Foto atas : Freepik, foto bawah Prokal.co
Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo meminta pemerintah mesti hati-hati dalam mengambil kebijakan terkait legalisasi ekspor kratom itu.
Apalagi jika tidak dibarengi dengan uji publik dan meminta pendapat dari pihak-pihak terkait, seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) dan masyarakat pegiat antinarkoba.
Baca Juga : Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kawiyan, Desak Pemerintah Berangus Judi Online
Firman menegaskan, uji publik itu penting untuk mengantisipasi berbagai risiko.
Salah satu risikonya adalah Indonesia diklaim dunia internasional sebagai eksportir narkoba.
“Kita sudah cukup lama diperdebatkan dengan masalah ganja, dimana ada upaya kelompok tertentu untuk melegalkan ganja, namun upaya pelegalan itu bisa kita gagalkan,” kata Firman kepada Jawa Pos, kemarin (23/6/2024).
Politisi senior Golkar itu menegaskan pelegalan kratom dan sejenisnya harus ditolak sebelum ada uji klinis yang kredibel.
Dia khawatir, kebijakan pelegalan tanaman tersebut berpotensi merusak generasi anak bangsa.
“Kalau tidak bijak, bonus demografi kita akan dihancurkan dengan kebijakan pemerintah sendiri,” ujar pria yang juga Sekjen Gerakan Anti Narkoba (Granat) tersebut.
Baca Juga : Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan Tandaskan Memerangi Judi Online Bukan Hanya Tugas Pemerintah
Seperti diberitakan, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyebut perlu adanya perumusan tata kelola kratom.
Menurutnya, hingga saat ini belum ada standardisasi yang memadai, sehingga masyarakat mengalami kesulitan dalam mengekspor tanaman herbal tersebut.
Di samping itu, dia juga ingin memastikan apakah kratom tergolong narkotika atau tidak. (tyo/jawapos)