News

Jamin Kepuasan dan Kepercayaan Konsumen, Jasa Logistik Wajib Bersertifikat Halal Mulai Oktober 2024

Radar Bandung - 25/06/2024, 06:40 WIB
AR Hidayat
AR Hidayat
Tim Redaksi
Jamin Kepuasan dan Kepercayaan Konsumen, Jasa Logistik Wajib Bersertifikat Halal Mulai Oktober 2024

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Pemerintah menetapkan aturan untuk setiap perusahaan logistik harus memiliki sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2024.

Kebijakan itu tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 6 tahun 2023 yang merupakan UU baru merevisi UU nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH).

Halal logistik merupakan proses penanganan arus bahan atau produk melalui rantai pasokan yang sesuai dengan standar halal.

Proses logistik yang tersertifikasi halal memastikan bahwa segala aspek penanganan produk, mulai dari penerimaan barang, penyimpanan, pengemasan, hingga pengiriman, memenuhi kriteria kehalalan.

Ini juga yang menjadi salah satu pilar penting dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Hal ini juga yang mendorong Universitas Logistik dan Bisnis Internasional (ULBI) bekerjasama dengan Asosiasi Halal Logistik Indonesia menggelar Seminar Halal Logistik “Menjelang Wajib Halal 2024” di Aula Kampus ULBI, Jalan Sari Asih, Kota Bandung, Senin (24/6/2024).

Baca Juga: Institut Agama Islam PERSIS Bandung Gelar Seminar Penguatan Peran Fakultas dan Prodi di Era Digital

Rektor ULBI, Prety Diawati menyatakan, kewajiban sertifikasi halal bagi perusahaan logistik di Indonesia adalah topik yang sangat relevan dan penting.

Hal itu seiring dengan meningkatnya kesadaran konsumen terhadap produk halal dan peraturan yang semakin ketat dari pemerintah.

“Perusahaan logistik harus siap memenuhi standar sertifikasi halal untuk menjamin kepuasan dan kepercayaan konsumen. Halal bukan sekadar label, tetapi mencakup prinsip kebersihan, keamanan, dan kejujuran dalam proses produksi dan distribusi,” katanya.

Baca Juga: Pemkot Bandung Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Pemberantasan Tipikor Tetap Prioritas di Kota Bandung

Menurutnya, implementasi sertifikasi halal bagi perusahaan logistik bukan hanya tentang mematuhi regulasi, tetapi juga tentang komitmen terhadap kualitas dan integritas.

“Sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki tanggung jawab besar memastikan bahwa setiap aspek dari rantai pasok makanan dan produk lainnya memenuhi standar halal,” terangnya.


Terkait Kota Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.