News

Pemkot Bandung Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Pemberantasan Tipikor Tetap Prioritas di Kota Bandung

Radar Bandung - 24/06/2024, 21:20 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
Pemkot Bandung Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Pemberantasan Tipikor Tetap Prioritas di Kota Bandung
Inspektur Kota Bandung, Dharmawan memberikan sambutan pada Sosialisasi Anti Korupsi di Pemerintah Kota Bandung dengan tema "Sinergi Bersama Berantas Korupsi", yang digelar di Balai Kota Bandung, Senin (24/6/2024). Humas Kota Bandung

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG  – Inspektorat Kota Bandung menggelar Sosialisasi Antikorupsi dengan tema “Sinergi Bersama Berantas Korupsi” guna meningkatkan pemahaman dan kesadaran para stakeholder internal mengenai perilaku korupsi serta upaya pencegahannya.

Inspektur Kota Bandung, Dharmawan, menekankan bahwa tindak pidana korupsi (tipikor) masih menjadi masalah serius yang dihadapi Indonesia, termasuk di Kota Bandung. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi tetap menjadi prioritas utama Pemkot Bandung guna menjaga kepercayaan masyarakat.

“Pemberantasan korupsi harus diaplikasikan melalui strategi yang komprehensif, meliputi tindakan preventif, detektif, dan represif. Integritas, transparansi, dan akuntabilitas sangat perlu diterapkan dalam pemerintahan,” kata Dharmawan, Senin (24/6/2024).

Baca Juga : Evaluasi Tri Wulan ke-2 : Angka Stunting di Subang Terendah di Jawa Barat

Menurutnya ada tiga langkah utama dalam upaya pemberantasan korupsi yang dapat dilakukan di Pemkot Bandung yakni, peningkatan integritas dan kredibilitas berupa penerapan prinsip antikorupsi di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selanjutnya ada Penggunaan anggaran yang efektif agak mengoptimalkan penggunaan anggaran sehingga tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Yang ketiga itu dengan peningkatan layanan publik di mana petugas harus bisa fokus pada layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur, serta layanan penting lainnya,” tutup dia.

Sementara itu, Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Kota Bandung, Riki Fachdiar Iskandar, menambahkan bahwa berbagai upaya perbaikan sistem pencegahan korupsi sudah diimplementasikan.

Baca Juga : Telkom Gelar Road to Digiland Run 2024 di Bandung Dimeriahkan Berbagai Komunitas Lari

Upaya tersebut meliputi Reformasi Birokrasi, Sosialisasi, Kampanye Antikorupsi, Monitoring Center for Prevention (MCP), Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

“Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023 memberikan masukan penting bagi Pemkot Bandung untuk terus melakukan sosialisasi dan membentuk pemahaman yang kuat di kalangan responden internal,” ujar Riki.

Ia juga menekankan bahwa sosialisasi antikorupsi wajib dilakukan setiap tahun untuk memastikan implementasi pencegahan korupsi berjalan efektif. Beberapa langkah konkret yang disarankan termasuk mengelola konflik kepentingan, menolak atau melaporkan gratifikasi, serta melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atau Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN).

Baca Juga : Usai Dilantik, Ribuan Petugas Pantarlih di Subang Mulai Melakukan Coklit Data

“Sosialisasi anti korupsi wajib dilakukan per tahun. Implementasi pencegahan tindak pidana korupsi dapat dilakukan dengan mengelola konflik kepentingan, menolak/melaporkan gratifikasi, melapor LHKPN atau LHKASN, serta melaporkan tipikor yang dilihat, didengar, dan diketahui pegawai,” pungkasnya. (rup)

 


Terkait Kota Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.