News

Alone At Last Selamat dari Dakwaan Hakim di DCDC Pengadilan Musik, Bongkar Pasang Pemain Tak Jadi Halangan untuk Terus Berkarya

Radar Bandung - 28/06/2024, 13:36 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
Alone At Last Selamat dari Dakwaan Hakim di DCDC Pengadilan Musik, Bongkar Pasang Pemain Tak Jadi Halangan untuk Terus Berkarya

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – DCDC Pengadilan Musik kembali dihelat di Kota Bandung, Kamis malam (27/6/2024) di V.O.C INLANDER KOFFIEHUIS (The Park) Jl. Pahlawan no.70, Bandung, dengan terdakwa unit emo asal Kota Bandung, Alone At Last (AAL).

Alone At Last Selamat dari Dakwaan Hakim di DCDC Pengadilan Musik, Bongkar Pasang Pemain Tak Jadi Halangan untuk Terus Berkarya

Alone At Last (kanan) menjalani proses persidangangan di DCDC Pengadilan Musik ke-55 yang digelar di V.O.C INLANDER KOFFIEHUIS (The Park) Jl. Pahlawan no.70, Bandung, Kamis (27/6/2024. PUTRA WAHYU PURNOMO/RADAR BANDUNG

Mereka diadili atas dakwaan Dua dekade kekaryaan mereka.

Unit yang lahir pada 2002 ini sekarang diisi oleh Yas Budaya (Vokal), Ubey (Bass), Balum (Gitar) dan Athink (Drum).

Di usianya yang ke-22, AAL bahkan masij  menelurkan single terbarunya bertajuk “Ruang Sepi” pada 2023 lalu.

Sidang ini dipimpin oleh Hakim Man Jasad, Jaksa Penuntut duet Pidi Baiq dan Budi Dalton.

Sementara di sisi terdakwa, ada dua pembela yang siap menangkis tuntutan-tuntutan para jaksa yakni Yoga PHB (Pemuda Harapan Bangsa), dan Ami Muhammad. Tak lupa sidang ini diatur oleh Panitera, Rully Cikapundung.

Baca Juga : Gelar Aktivitas Test Ride, Awak Media Jajal Performa Berkendara NMAX “TURBO”

Budi Dalton melempar pertanyaan kepada empat personel tersebut soal apa yang membuat mereka bertahan selama dua dekade berkarya di jalurnya saat ini.

“Kita semua meski sempat diterpa gonta ganti personil Alone At Last masih berdiri hingga sekarang dan akhirnya Yas Budaya (Vokal), Ubey (Bass), Balum (Gitar) dan Athink (Drum), tentunya peran luar biasa yang selalu berkualitas dan langsung tahan banting,” kata sang vokalis, Yas Budaya ditulis Jumat (28/6/2024).

“Dulu sebelum kaya sekarang yang ngebakar semangatnya juga temen-temen lagi bahkan di beberapa prpses kreatif itu mereka antusias banget sama karya kita, jadi saling bantu,” sambungnya.

Baca Juga : TNI AL Tangkap Lagi PMI Ilegal, Wilayah Perairan Karimun Masih Rawan

Kendati sempat bongkar pasang personel sejak awal didirikan mereka mengaku itu menjadi bagian dari proses berkarya mereka.

Selama 22 tahun berkarya mereka telah menelurkan beberapa Ep dan Album penuh yang digandrungi pendengarnya salah satunya adalah Ep bertajuk “Sendiri vs Dunia” (2004) yang tembus penjualan 1.500 copy, yang mana angka tersebut jadi salah satu yang tertinggi pada tahun tersebut.

Dalam entitas pendek tersebut nomor Amarah, Senyum dan Airmata menjadi single yang paling banyak mendapatkan perhatian publik.

Lagu tersebut bahkan menghantarkan AAL manggung di acara MTv kala itu. Definisi lagu ini, diakui Yas, menjabarkan bagaimana seseorang menikmati masa terpuruknya yang lambat laun harus kembali bangkit menghadapi dunia.

“Ada orang marah ada orang nangis gitu ya, cuman kalau buat kita sih, kenapa enggak liriknya adalah, lu tetap terpuruk, tapi lu ujungnya tetap harus bisa bangkit,” jelasnya.

Pada 2008, nama AAL kian melejit setelah meluncurkan album Jiwa. Single berjudul Muak Untuk Memuja yang menjadi hits nya bahkan sempat menjadi Top Chart radio lokal. Diutarakan Yas, inspirasi lagu tersebut dirinya dapatkan lewat penglihatan langsung anak SMA yang tengah berkonflik.

“Sore itu lagi hujan, lagu udah ada tapi gua belum dapet liriknya. Tiba-tiba, depan SMA BPI itu ada tempat seafood lagi hujan banget tiba-tiba depan gua lagi pacaran, berantem tiba-tiba. Gatau otak kanan tiba “beg”, langsung gua tulis aja jadi lirik,” ungkapnya.

Tahun 2013 menjadi perjalanan yang sulit bagi band asal Bandung tersebut. Yas dan Indra harus hengkang dari AAL kala itu di tengah sorotan luas publik atas karya-karya mereka.

Kendati begitu satu tahun berselang, Yas kembali menduduki vokal AAL dan langsung melepas single teranyar bertitel “Rise For Freedom” dengan Owie mengisi posisi gitar. Namun, tak bertahan lama, Owie pun hengkang dari AAL guna melanjutkan pendidikannya yang kemudian pos tersebut diisi Balum yang bertahan hingga saat ini.

Dengan penjelasan yang mumpuni, unit emo asal Bandung ini akhirnya terbebas dari dakwaan sidang dengan nomor perkara 1.55/DCDC/2024 itu.

Sementara itu, Perwakilan Atap Promotions, Gio Vitano mengatakan diundangnya kembali AAL jadi pesakitan di kursi sidang Pengadilan Musik kali ini lantaran daya kekaryaannya yang masih tinggi hingga kini.

“Untuk Pengadilan musik ini kita memang memilah band-band yang masih produktif berkarya ya entah yang lama atau baru. Untuk AAL ini kebetulan karena tahun lalu masih rilis single maka kita undang lagi buat mempertanggungjawabkan karyanya di sini,” ungkap Gio.

Ia menerangkan pada gelaran selanjutnya pihaknya sudah mengantongi nama DT09 sebagai calon terdakwa di DCDC Pengadilan Musik mengingat sepak terjangnya di ranah musik hari ini. “Setelah ini kita siapkan DT09 ya kan kebetulan sekarang mereka sedang ‘in’ juga kemarin baru tour dari Jepang jadi kami rasa cocok untuk mengadili mereka nanti,” ujarnya.

Tak cuma itu ia pun menyebut saat ini telah ada rencana khusus untuk membawa DCDC Pengadilan Musik untuk bersidang di luar Kota Kembang. Kendati begitu, dia mengaku saat ini rencana tersebut masih dalam proses penggodokan agar maksimal dalam pelaksanaannya.

“Ada rencana kami ke luar kota, semoga tahun ini bisa. Kotanya belum tahu masih disiapkan, tapi yang pasti, DT09 nanti tetap di Bandung,” pungkasnya. (rup)

 

 


Terkait Advertorial
Rebel Series Tampil Ekspresif dengan Ragam Ubahan Baru
Advertorial
Rebel Series Tampil Ekspresif dengan Ragam Ubahan Baru

RADARBANDUNG.id, JAKARTA – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran terbaru pada dua big bike andalannya, Rebel 500 dan Rebel 1100. Big bike Honda berkonsep “Urban Cruiser” dengan pilihan kapasitas mesin 500cc dan 1.100cc ini mengekspresikan gaya hidup pengendara yang tak lekang oleh waktu, sekaligus menambah kenyamanan dan kesenangan berkendara. Rebel 1100 kini hadir membawa […]

PN Bale Bandung Vonis Debitur FIFGROUP Cabang Cimahi dengan Modus Atas Nama dan Pengalih Motor Kredit Tanpa Izin
Advertorial
PN Bale Bandung Vonis Debitur FIFGROUP Cabang Cimahi dengan Modus Atas Nama dan Pengalih Motor Kredit Tanpa Izin

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI – Pengadilan Negeri Bale Bandung menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap NS yang dinyatakan bersalah karena terbukti mengajukan pembiayaan sepeda motor dengan dengan memberikan Keterangan Menyesatkan (Modus Atas Nama)  sehingga apabila diketahui salah satu pihak tidak akan melahirkan perjanjian fidusia. Majelis Hakim dalam amar putusannya menyatakan tindakan itu  melanggar Pasal 35 UU No. […]

Bahas RPJMD 2025-2029, Pansus 10 DPRD Kota Bandung Tekankan Pentingnya Kualitas Hidup Masyarakat
Advertorial
Bahas RPJMD 2025-2029, Pansus 10 DPRD Kota Bandung Tekankan Pentingnya Kualitas Hidup Masyarakat

RADARBANDUNG.id, BANDUNG– Pansus 10 DPRD Kota Bandung tengah membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Salah seorang anggota pansus 10 DPRD Kota Bandung Cristian Julianto Budiman mengatakan sebagai pijakan nyata pembangunan misi “Unggul dan Terbuka” dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sangat penting dan diharapkan bukan sekadar dokumen. “Salah satu yang tengah […]

Pengadilan Jatuhkan Hukuman Penjara kepada Debitur yang Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin
Advertorial
Pengadilan Jatuhkan Hukuman Penjara kepada Debitur yang Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN BANDUNG – Pengadilan Negeri Bale Bandung menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap DA yang dinyatakan bersalah karena terbukti  mengajukan pembiayaan sepeda motor dengan menggunakan data palsu sehingga apabila diketahui salah satu pihak tidak akan melahirkan perjanjian fidusia, dimana hal tersebut melanggar Pasal 35 UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Putusan itu dibacakan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.