News

Polda Jabar Hadirkan Satu Ahli Pidana dalam Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Radar Bandung - 04/07/2024, 19:04 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Polda Jabar Hadirkan Satu Ahli Pidana dalam Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Suasana sidang lanjutan praperadilan penetapan tersangka Pegi Setiawan kembali digelar di PN Kelas 1A Kota Bandung, Selasa (2/7). Dalam sidang ini hakim mendengarkan jawaban dari tergugat yakni Polda Jabar yang ditunda pada Senin (1/7). FOTO: PUTRA WAHYU PURNOMO/RADAR BANDUNG

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pada lanjutan sidang praperadilan Pegi Setiawan yang digelar di Pengadilan Negeri Kelas 1A Kota Bandung, Tim Kuasa Hukum Polda Jawa Barat menghadirkan satu saksi ahli untuk membuktikan bahwa Pegi Setiawan adalah tersangka sebenarnya dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon delapan tahun silam.

“Hari ini kita ajukan saksi ahli. Tentunya nanti beliau menyampaikan beberapa jawaban, dari pertanyaan kami maupun pemohon, yang insya Allah akan menjelaskan secara komprehensif terkait masalah-masalah materi yang ditanyakan,” kata Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Pol Nurhadi Handayani di Bandung, Kamis, (4/7).

Dia menerangkan, soal saksi ahli yang dihadirkan merupakan ahli hukum pidana asal Universitas Pancasila, Agus Surono. Dalam sidang praperadilan ini, ia menyebutkan bahwa pihaknya tidak menghadirkan saksi fakta lantaran perkara yang diuji masih dalam taraf praperadilan.

“Belum masuk ke sidang pokok perkara ya jadi saksi ahli saja yang kita hadirkan kan masih praperadilan, saksi fakta nanti kalau sudah dari praperadilan ini,” jelasnya.

Dia menyampaikan, sidang praperadilan yang digelar kali ini dinilainya berjalan lebih cepat lantaran kelengkapan alat bukti dan keterangan ahli yang sesuai dengan materi gugatan. Dia menyebut, saksi yang dihadirkannya kali ini banyak memberikan jawaban atas pertanyaan pemohon soal proses penetapan tersangka Pegi Setiawan.

“Tadi kita dengar bersama bahwa saksi ahli ini banyak menjawab soal keberatan pemohon terkait penetapan tersangka. Beliau tentu menjelaskan berdasar keahliannya, entah kesannya mendukung siapa itu sudah sesuai keahliannya,” pungkasnya.

Sementara itu, Perwakilan Kuasa Hukum PS, Muchtar Effendi mengaku kecewa dengan saksi ahli yang dihadirkan pihak kepolisian. Menurutnya, keterangan saksi tersebut tidak didasarkan pada bidang keahliannya sebagai ahli hukum pidana.

“Diharapkan oleh kita ini begitu kita melontarkan pertanyaan, dia menjawab sesuai keahliannya. Jadi bukan cuma menilai, ‘mohon maaf ini pertanyaan praperadilan, ini pertanyaan pokok perkara’, jawab saja,” kata Muchtar.

Bahkan ia menilai bahwa ahli yang dihadirkan oleh Polda Jabar tersebut tidak independen serta tidak menjawab pertanyaan yang diajukan oleh pihaknya. “Jadi sungguh sangat tidak independen (ahli polda) kalau saya bilang, karena semua bermuara kepada dua alat bukti. Ditanya ini, jawabannya dua alat bukti. Ditanya itu, jawabannya dua alat bukti,” sebutnya.

“Jadi tidak berkembang jawaban ahli ini untuk menemukan kesimpulannya nanti seperti apa. Kan kita ini besok dituntut membuat kesimpulan, bagaimana kita mau mengembangkan tentang analisa kita, tentang perkara ini, kalau selalu bilang ‘dua alat bukti’,” pungkasnya. (rup)


Terkait Jawa Barat
Empati PTPN I Mengulurkan Bantuan untuk Keluarga Almarhum Raya
Jawa Barat
Empati PTPN I Mengulurkan Bantuan untuk Keluarga Almarhum Raya

RADARBANDUNG.id, SUKABUMI – Kabar duka yang menyelimuti keluarga almarhum Raya, balita berusia 4 tahun desa di Kampung Padangenyang, Desa Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, turut menyentuh hati jajaran manajemen dan seluruh karyawan PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I). Sebagai bagian dari keluarga besar masyarakat, PTPN I hadir untuk menyampaikan belasungkawa dan mengulurkan tangan dalam momen penuh kesedihan […]

Bantu Warga Tidak Mampu, Target Zakat di Jawa Barat Terus Ditingkatkan
Jawa Barat
Bantu Warga Tidak Mampu, Target Zakat di Jawa Barat Terus Ditingkatkan

Potensi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Jawa Barat sangat besar, diperkirakan mencapai Rp32 triliun. Namun, Realisasi ZIS di Jabar menurut Baznas Jabar sampai dengan 2024 baru tercapai Rp6 triliun.

Polda Jabar Bongkar Jaringan Golden Triangle, 9,8 Kg Sabu dan Ribuan Obat Terlarang Disita
Jawa Barat
Polda Jabar Bongkar Jaringan Golden Triangle, 9,8 Kg Sabu dan Ribuan Obat Terlarang Disita

Selama operasi penindakan di bulan Agustus, polisi mengamankan 9.825,26 gram sabu, 588 butir ekstasi, 4.167,33 gram ganja, 5.645,32 gram tembakau sintetis, 697,73 mililiter bibit tembakau sintetis, 148.383 butir OKT, serta 1.915 butir psikotropika. Sejauh ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polda Jabar Bongkar Modus Baru Penyelundupan Narkoba, Sita 7 Kilogram Sabu dan 298 Kapsul Ekstasi
Jawa Barat
Polda Jabar Bongkar Modus Baru Penyelundupan Narkoba, Sita 7 Kilogram Sabu dan 298 Kapsul Ekstasi

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba dengan modus baru yang menyasar wilayah Kota Cimahi. Dalam operasi ini, polisi mengamankan 7,004 kilogram sabu dan 298 kapsul berisi ekstasi yang diselundupkan lewat jalur udara agar lolos dari pengawasan bandara.

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.