News

Polda Jabar Hadirkan Satu Ahli Pidana dalam Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Radar Bandung - 04/07/2024, 19:04 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Polda Jabar Hadirkan Satu Ahli Pidana dalam Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Suasana sidang lanjutan praperadilan penetapan tersangka Pegi Setiawan kembali digelar di PN Kelas 1A Kota Bandung, Selasa (2/7). Dalam sidang ini hakim mendengarkan jawaban dari tergugat yakni Polda Jabar yang ditunda pada Senin (1/7). FOTO: PUTRA WAHYU PURNOMO/RADAR BANDUNG

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pada lanjutan sidang praperadilan Pegi Setiawan yang digelar di Pengadilan Negeri Kelas 1A Kota Bandung, Tim Kuasa Hukum Polda Jawa Barat menghadirkan satu saksi ahli untuk membuktikan bahwa Pegi Setiawan adalah tersangka sebenarnya dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon delapan tahun silam.

“Hari ini kita ajukan saksi ahli. Tentunya nanti beliau menyampaikan beberapa jawaban, dari pertanyaan kami maupun pemohon, yang insya Allah akan menjelaskan secara komprehensif terkait masalah-masalah materi yang ditanyakan,” kata Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Pol Nurhadi Handayani di Bandung, Kamis, (4/7).

Dia menerangkan, soal saksi ahli yang dihadirkan merupakan ahli hukum pidana asal Universitas Pancasila, Agus Surono. Dalam sidang praperadilan ini, ia menyebutkan bahwa pihaknya tidak menghadirkan saksi fakta lantaran perkara yang diuji masih dalam taraf praperadilan.

“Belum masuk ke sidang pokok perkara ya jadi saksi ahli saja yang kita hadirkan kan masih praperadilan, saksi fakta nanti kalau sudah dari praperadilan ini,” jelasnya.

Dia menyampaikan, sidang praperadilan yang digelar kali ini dinilainya berjalan lebih cepat lantaran kelengkapan alat bukti dan keterangan ahli yang sesuai dengan materi gugatan. Dia menyebut, saksi yang dihadirkannya kali ini banyak memberikan jawaban atas pertanyaan pemohon soal proses penetapan tersangka Pegi Setiawan.

“Tadi kita dengar bersama bahwa saksi ahli ini banyak menjawab soal keberatan pemohon terkait penetapan tersangka. Beliau tentu menjelaskan berdasar keahliannya, entah kesannya mendukung siapa itu sudah sesuai keahliannya,” pungkasnya.

Sementara itu, Perwakilan Kuasa Hukum PS, Muchtar Effendi mengaku kecewa dengan saksi ahli yang dihadirkan pihak kepolisian. Menurutnya, keterangan saksi tersebut tidak didasarkan pada bidang keahliannya sebagai ahli hukum pidana.

“Diharapkan oleh kita ini begitu kita melontarkan pertanyaan, dia menjawab sesuai keahliannya. Jadi bukan cuma menilai, ‘mohon maaf ini pertanyaan praperadilan, ini pertanyaan pokok perkara’, jawab saja,” kata Muchtar.

Bahkan ia menilai bahwa ahli yang dihadirkan oleh Polda Jabar tersebut tidak independen serta tidak menjawab pertanyaan yang diajukan oleh pihaknya. “Jadi sungguh sangat tidak independen (ahli polda) kalau saya bilang, karena semua bermuara kepada dua alat bukti. Ditanya ini, jawabannya dua alat bukti. Ditanya itu, jawabannya dua alat bukti,” sebutnya.

“Jadi tidak berkembang jawaban ahli ini untuk menemukan kesimpulannya nanti seperti apa. Kan kita ini besok dituntut membuat kesimpulan, bagaimana kita mau mengembangkan tentang analisa kita, tentang perkara ini, kalau selalu bilang ‘dua alat bukti’,” pungkasnya. (rup)


Terkait Jawa Barat
Resmi, Dedi Mulyadi Perpanjang Masa Pengampunan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga September 2025
Jawa Barat
Resmi, Dedi Mulyadi Perpanjang Masa Pengampunan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga September 2025

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi resmi memperpanjang masa pengampunan pajak kendaraan bermotor. Dengan adanya kebijakan program pemutihan pajak yang awalnya berakhir pada akhir Juni 2025 ini, resmi diperpanjang sampai September 2025. Kebijakan tersebut dikeluarkan Dedi Mulyadi karena dinilai masih tingginya animo pembayar pajak. “Kami sampaikan karena antrean orang yang membayar pajak kendaraan yang […]

PLN Audiensi dengan DPRD Bandung Barat Bahas Aduan Masyarakat
Jawa Barat
PLN Audiensi dengan DPRD Bandung Barat Bahas Aduan Masyarakat

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (PLN UIP JBT) bersama Komisi 3 dan 4 DPRD Kabupaten Bandung Barat menggelar audiensi terkait pengelolaan quarry Gunung Karang yang akan dijadikan penambangan material untuk pembangunan PLTA Cisokan. Kegiatan yang merupakan audiensi lanjutan ini dilaksanakan di kantor PLN Unit Pelaksana Proyek Pembangunan Jawa […]

Kapolda Jabar Sebut Tabligh Akbar Sebagai Sinergi Antara Polri, Masyarakat dan Tokoh Agama
Jawa Barat
Kapolda Jabar Sebut Tabligh Akbar Sebagai Sinergi Antara Polri, Masyarakat dan Tokoh Agama

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Menyambut Hari Bhayangkara ke-79 dan memperingati datangnya Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Kepolisian Daerah Jawa Barat menggelar kegiatan Tabligh Akbar yang berlangsung khidmat dan penuh makna. Kegiatan yang diselenggarakan di Indoor Tennis Hall Polda Jabar ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, seperti Wakil Gubernur Jawa Barat, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar, Kapolda Jabar, […]

Polisi Ungkap 2 Kasus Besar Sabu, 181 Gram Diamankan
Jawa Barat
Polisi Ungkap 2 Kasus Besar Sabu, 181 Gram Diamankan

RADARBANDUNG.id- Polres Kuningan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Kuningan. Melalui Satuan Reserse Narkoba, dua kasus tindak pidana narkotika jenis sabu berhasil diungkap dengan total barang bukti mencapai 181,25 gram sabu. Kedua tersangka juga telah diamankan. Pengungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, dalam konferensi pers […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.