News

Dugaan Pelanggaran Disiplin PNS, Pemprov Jabar Tunggu Hasil Proses di Polres Tapanuli Utara

Radar Bandung - 05/07/2024, 17:18 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Dugaan Pelanggaran Disiplin PNS, Pemprov Jabar Tunggu Hasil Proses di Polres Tapanuli Utara

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Menyikapi pemberitaan di media sosial mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan TS, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat telah mengirimkan surat resmi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMDesa) Jabar untuk melakukan klarifikasi secara mendalam.

Kepala Badan Kepegawaian Provinisi Jabar Sumasna menjelaskan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), dilakukan prosedur panggilan tertulis oleh atasan langsung.

Sebagai respons atas situasi ini, Sekretaris Daerah Jabar membentuk Tim Pemeriksa melalui Surat Keputusan Nomor 3619/KPG.11.01/BKD, tanggal 21 Juni 2024, yang terdiri dari berbagai unsur seperti atasan langsung, kepegawaian, pengawasan serta Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Langkah ini bertujuan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh sesuai dengan ketentuan PP No 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Pada tanggal 3 Juli 2024, Tim  Pemeriksa melakukan panggilan resmi terhadap TS di kantor BKD Jabar sebagai bagian dari proses pemeriksaan yang sedang berlangsung.

Hasil awal dari pemeriksaan yang dilakukan oleh tim pemeriksa terhadap TS, yang bersangkutan menunjukkan tidak mengakui tuduhan tersebut.

Untuk selanjutnya, Pemdaprov Jabar menunggu hasil proses di Polres Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) untuk memastikan prosedur hukum dan keadilan terpenuhi sepenuhnya.

Tim Pemeriksa mendorong TS kooperatif dalam memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan yang diperlukan apabila diminta oleh pihak berwenang atau lembaga yang terkait dalam penanganan kasus ini serta mengikuti semua proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Inspektur Daerah Provinsi Jabar Eni Rohyani mengatakan, sejak kasus ini bergulir, yang berawal infomasi dari media massa, Inspektorat mendapat perintah dari Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin untuk mencari informasi dan melaksanakan klarifikasi terkait kasus tersebut.

“Kami diberi perintah Pak Pj Gubernur untuk mencari informasi dan melaksanakan klarifikasi,” ucap Eni kepada wartawan di kantor BKD Jabar, Kota Bandung.

“Kami juga secara bersamaan menerima informasi bahwa Itjen Kemendagri juga menaruh perhatian terhadap masalah ini. Demikian juga Inspektur Provinsi Sumatera Utara dan Polres Tapanuli Utara,” imbuhnya.

Eni mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan TS, namun karena dugaan kasus ini tak bisa dilakukan langsung penanganan oleh tim pembina disiplin pegawai, maka atasan langsung TS melaksanakan penanganan kasus ini dan sudah dilakukan.

“Alhamdulillah, tanggal 3 Juli sudah dilakukan pemanggilan kepada TS yang juga dihadiri atasan langsungnya. Dari hasil pemanggilan ini, TS tidak mengakui mengenai foto dan video yang beredar bukan yang bersangkutan,” kata Eni.

TS sampai saat ini juga masih bekerja seperti biasa sebagai PNS di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jabar.

“Sampai kemarin, informasi dari yang bersangkutan masih bekerja, tidak merasa terganggu,” ujarnya.

Eni menegaskan bahwa Pemprov Jabar masih menunggu proses hukum yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian di Tapanuli Utara terkait kasus tersebut.

Dalam menangani kasus ini menurut Eni, pihaknya harus berhati-hati dan harus memiliki dasar yang kuat, jika yang bersangkutan terbukti.

“Mungkin atas dasar putusan pengadilan yang sudah inkrah. Sanksi sudah ada di PP 94/2021 tentang Disiplin PNS. Itu dari ringan sampai berat, tergantung seperti apa putusan pengadilan,” ujar Eni.

Sementara itu Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKD Jabar Oky Putranto mengatakan bahwa sampai dengan saat ini Polres Tapanuli Utara belum meminta informasi apapun ke BKD Jabar.

“Polres Tapanuli Utara berkoordinasi langsung dengan DPMDesa. Sebelum aktif di DMPDesa Jabar, TS merupakan ASN aktif di Tapanuli Utara. Yang bersangkutan baru ke DMPDesa sejak 2022. Tidak ada rekam jejak saat pemberkasan Inspektorat di sana, clear  mengikuti mekanisme mutasi seperti biasa,” terangnya. ***


Terkait Jawa Barat
Empati PTPN I Mengulurkan Bantuan untuk Keluarga Almarhum Raya
Jawa Barat
Empati PTPN I Mengulurkan Bantuan untuk Keluarga Almarhum Raya

RADARBANDUNG.id, SUKABUMI – Kabar duka yang menyelimuti keluarga almarhum Raya, balita berusia 4 tahun desa di Kampung Padangenyang, Desa Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, turut menyentuh hati jajaran manajemen dan seluruh karyawan PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I). Sebagai bagian dari keluarga besar masyarakat, PTPN I hadir untuk menyampaikan belasungkawa dan mengulurkan tangan dalam momen penuh kesedihan […]

Bantu Warga Tidak Mampu, Target Zakat di Jawa Barat Terus Ditingkatkan
Jawa Barat
Bantu Warga Tidak Mampu, Target Zakat di Jawa Barat Terus Ditingkatkan

Potensi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Jawa Barat sangat besar, diperkirakan mencapai Rp32 triliun. Namun, Realisasi ZIS di Jabar menurut Baznas Jabar sampai dengan 2024 baru tercapai Rp6 triliun.

Polda Jabar Bongkar Jaringan Golden Triangle, 9,8 Kg Sabu dan Ribuan Obat Terlarang Disita
Jawa Barat
Polda Jabar Bongkar Jaringan Golden Triangle, 9,8 Kg Sabu dan Ribuan Obat Terlarang Disita

Selama operasi penindakan di bulan Agustus, polisi mengamankan 9.825,26 gram sabu, 588 butir ekstasi, 4.167,33 gram ganja, 5.645,32 gram tembakau sintetis, 697,73 mililiter bibit tembakau sintetis, 148.383 butir OKT, serta 1.915 butir psikotropika. Sejauh ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polda Jabar Bongkar Modus Baru Penyelundupan Narkoba, Sita 7 Kilogram Sabu dan 298 Kapsul Ekstasi
Jawa Barat
Polda Jabar Bongkar Modus Baru Penyelundupan Narkoba, Sita 7 Kilogram Sabu dan 298 Kapsul Ekstasi

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba dengan modus baru yang menyasar wilayah Kota Cimahi. Dalam operasi ini, polisi mengamankan 7,004 kilogram sabu dan 298 kapsul berisi ekstasi yang diselundupkan lewat jalur udara agar lolos dari pengawasan bandara.

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.