RADARBANDUNG.id- Mochammad Afifuddin ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Hal ini setelah posisi Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) lantaran terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu terkakit kasus asusila.
Dikutip cari Jawapos.com, Afifuddin bukan orang baru di bidang kepemiluan. Pria yang akrab disapa Afif itu lahir pada 1 Februari 1980 di Sidoarjo, Jawa Timur. Sejak mahasiswa, Afif aktif di lembaga intra dan ekstra kampus.
Ia pernah menjadi Presiden Mahasiswa (BEM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta periode 2000-2001 dan Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Setamat dari UIN (2004), Afif mengabdi di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) UIN membidangi isu Islam danbDemokrasi sambil melanjutkan studi ke Magister Manajemen Komunikasi Politik di UI (2005-2007).
Afif aktif bergulat dalam aktivitas kepemiluan mulai dari menjadi relawan pemantau di TPS pada Pemilu 1999 sampai menjadi Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) periode 2013-2015. Afif pernah menjadi dosen tidak tetap di Jurusan Ilmu Politik, FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada tahun 2015-2017.
Kariernya memuncak saat dirinya terpilih sebagai anggota Bawaslu RI pada 2017. Saat itu, ia membidangi Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga. Beragam upaya pencegahan potensi pelanggaran pemilu dengan mengeluarkan Indeks Kerawanan Pemilu, pengawasan tahapan pemilu, sosialisasi kebijakan Bawaslu, serta mempererat hubungan antarlembaga menjadi tugas utamanya hingga berakhir masa purna tugas pada tahun 2022.
Pada akhir masa purna tugas di Bawaslu, ia juga menjalankan tugas sebagai Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), ex officio perwakilan dari unsur Bawaslu RI, tahun 2020-2022.
Penunjukkan Afif sebagai Plt Ketua KPU RI setelah menggelar rapat pleno untuk menentukan pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI. Pengambilan putusan Plt Ketua KPU RI itu sesuai sengan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2022.
Afifuddin mengucapkan innalillahi dan basmalah setelah ditetapkan menjadi Plt Ketua KPU RI.
“Dengan membaca Inna lillahi wa inna ilayhi raji’un dan bismillahirrahmanirrahim, teman-teman anggota KPU tadi secara bulat secara sepakat memberikan mandat kepercayaan ke saya untuk menjadi Pelaksana Tugas di KPU RI,” kata Afif di kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (4/7).
Afuf enggan merespons kasus asusila yang mengakibatkan Hasyim Asy’ari dipecat. Namun, ia memastikan KPU hingga kini tetap kompak dalam bekerja. Terlebih, akan menghadapi Pilkada Serentak 2024. “Tentu bukan hal mudah, tapi harus kita hadapi bersama-sama,” pungkas Afif. (jpc)