News

Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Pengadilan Nyatakan Status Tersangka Pegi alias Perong Tidak Sah!

Radar Bandung - 08/07/2024, 10:54 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Pengadilan Nyatakan Status Tersangka Pegi alias Perong Tidak Sah!

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pengadilan Negeri Bandung memutuskan mengabulkan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan. Hakim Tunggal Eman Sulaiman menilai penetapan tersangka Pegi tidak sah secara hukum.

“Mengadili satu mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” kata Eman dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (8/7).

“Dua menyatakan proses penetapan tersangka kepada pemohon berdasarkan surat ketetapan nomer SK/90/V/RES124/2024/DITRESKRIMUM tanggal 21 Mei 2024 Atas nama Pegi Setiawan beserta surat yang berkaitan lainnya dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum,” lanjutnya.

Atas dasar itu, Hakim memerintahkan Polda Jawa Barat menghentikan penyidikan kepada Pegi. Sebab, proses penyidikan dianggap tidak sah.

“Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan terhadap berita penyidikan kepada pemohon,” jelas Eman.

Sebelumnya, DPO Pegi Setiawan alias Perong alias Robi resmi menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon. Hal itu diungkap usai Polda Jawa Barat melakukan konferensi pers usai menangkap Pegi beberapa waktu lalu di kawasan Bandung.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, Pegi ditetapkan sebagai tersangka usai pihaknya melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti dari yang bersangkutan.

Ia menyebut bahwa Pegi terbukti melanggar pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan pasal 81 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (jpc)


Terkait Regional
Polda Jabar Pastikan Stok Beras di Bandung Raya Aman
Regional
Polda Jabar Pastikan Stok Beras di Bandung Raya Aman

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat memastikan ketersediaan beras di wilayah Bandung Raya dalam kondisi aman. Masyarakat juga dinilai masih bisa memenuhi kebutuhan tanpa kendala berarti. Hal itu ditegaskan Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono, saat melakukan pengecekan lapangan bersama Kasubdit Indag AKBP Dany Rimawan pada Senin (25/8/2025). “Dari […]

Cegah Mobilisasi Massa, Polres Subang Lakukan Penyekatan Kendaraan
Regional
Cegah Mobilisasi Massa, Polres Subang Lakukan Penyekatan Kendaraan

RADARBANDUNG.id, SUBANG – Kepolisian Resor Subang melakukan penyekatan di sejumlah titik, tepatanya di wilayah perbatasan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi massa yang akan berangkat ke Jakarta untuk melakukan aksi unjuk rasa (Unras) di gedung DPR RI, Senin (25/8/2025). Seperti halnya di perbatasan Subang -Indramayu tepatnya di jembatan Sewoharjo, Desa Karanganyar Kecamatan Pusakajaya Subang, kendaraan Bus […]

Tahun 2026, Pemkab Subang Usulkan Rp350 Miliar  Bangun Jalan
Regional
Tahun 2026, Pemkab Subang Usulkan Rp350 Miliar  Bangun Jalan

RADARBANDUNG.id, SUBANG – Wakil Bupati Subang Agus Masykur menyampaikan bahwa penyusunan KUA dan PPAS 2026 dilaksanakan agar pembangunan Kabupaten Subang sejalan dengan arah kebijakan pembangunan Nasional maupun Provinsi Jawa Barat. Hal itu disampikan Wabup, dalam rapat paripurna dengan agenda Persetujuan Penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Subang mengenai Perubahan APBD 2025 dan penyampaian Penjelasan Bupati atas Kebijakan […]

Bupati Subang Reynaldy Masih Kaji Penghapusan Denda PBB
Regional
Bupati Subang Reynaldy Masih Kaji Penghapusan Denda PBB

RADARBANDUNG.id, SUBANG – Bupati Subang Reynaldy didampingi Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Subang masih mengkaji Surat Edaran Gubernur Jawa Barat terkait penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi melalui surat imbauan bernomor 6700/KU.03.02/BAPENDA tertanggal 15 Agustus 2025 menghimbau Bupati/Wali Kota se-Jawa Barat untuk memberikan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.