News

Polri Bongkar Kasus Judi Online dengan Nilai Transaksi Rp500 M

Radar Bandung - 08/07/2024, 21:21 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Polri Bongkar Kasus Judi Online dengan Nilai Transaksi Rp500 M
Ilustrasi (Deposit Photos- JawaPos.com)

RADARBANDUNG.id- Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap kasus judi online jaringan internasional. Tak main-main, nilai transaksi jaringan ini mencapai Rp500 miliar.

“Modus operandinya adalah para pelaku bagian dari sindikat bandar judi internasional yang dipimpin oleh warga negara Taiwan berinisial K,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/7).

Djuhandani mengatakan, kasus judol dan pornografi ini diungkap di enam provinsi. Pertama di Jakarta Selatan dan Jakarta Barat. Lalu di Bandung, Jawa Barat. Kemudian di Tangerang, Banten; di Semarang dan Jepara, Jawa Tengah; di Klungkung, Bali; dan Makassar, Sulawesi Selatan.

“Mereka memiliki server yang berada di Taiwan dan kantor operasional yang berada di Tangerang Karawaci,” imbuhnya, dikutip dari JawaPos.com.

Adapun 8 tersangka itu masing-masing berinisial CCW berperan sebagai marketing. Lalu SM sebagai Customer Service. Kemudian WAN selaku agen, serta KA, AIH, NH, DT, ST sebagai host live streaming.

Polri menemukan dua situs judol yang beroperasi sejak Desember 2023 hingga April 2024, yakni hot51 dan 82gaming. “Pada situs hot51 tersedia dua layanan yaitu layanan judi online dan layanan live streaming pornografi. Dalam hal layanan live streaming sindikat ini merekrut agen yang bertugas mencari streamer atau host,” ujarnya.

Kedua situs tersebut, kerap berganti domain untuk menyamarkan kontennya. Pada situs Hot51, bukan cuma judol, disuguhkan pula live streaming pornografi. Layanan pornografi dibawakan oleh seorang host berpakaian minim hingga berhubungan intim saat live.

“Adapun host tersebut melaksanakan live streaming sambil berpakaian minim atau seksi sampai dengan tidak berpakaian dan berhubungan intim. Sedangkan agen bertugas mengatur jam kerja dan mencatat kinerja host secara pendapatan host ataupun atau gaji maupun bonus,” pungkas Djuhandani.

Kini Polri masih memburu WN Taiwan berisial K yang diduga berperan mengotaki jaringan ini. Dia telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari tangan para tersangka, polisi menyita beberapa barang bukti. Seperti 14 unit ponsel, 2 laptop, dan 16 perlengkapan live streaming. Mereka dijerar Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 45 Ayat 1 dan 3 Juncto Pasal 27 Ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor 1 tahun 2004 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar. (jpc)


Terkait News
Kunjungi SMA Taruna Nusantara di Kota Cimahi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Bangun Trotoar
News
Kunjungi SMA Taruna Nusantara di Kota Cimahi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Bangun Trotoar

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi belum lama ini mengunjungi SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi, Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang sering mengenakan pakaian dinas serba putih tersebut memberikan wejangan penting untuk siswa-siswi SMA Taruna Nusantara, serta Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan alumnus. Dari […]

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Masalah Diterpa Isu dan Badai, yang Penting Cepat dan Menangani
News
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Masalah Diterpa Isu dan Badai, yang Penting Cepat dan Menangani

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan pidato saat mengunjungi SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi. Sebagai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menerangkan, tidak mungkin menghadapi satu sekolah. “Saya menghadapi tawuran, segala macem yang kemaren,” Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dedi Mulyadi mengatakan, mengambil pijakan yang cepat, walaupun tanpa kajian. “Engga ada urusan, ini […]

ITB Apresiasi Presiden, Kapolri dan DPR Atas Penangguhan Penahanan Mahasiswinya
News
ITB Apresiasi Presiden, Kapolri dan DPR Atas Penangguhan Penahanan Mahasiswinya

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Institut Teknologi Bandung (ITB) mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas penangguhan penahanan mahasiswinya berinisial SSS terkait meme Prabowo dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). ITB akan memberikan pembinaan dan edukasi kepada mahasiswinya itu agar tindakan serupa tidak terulang. “ITB mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Republik […]

Lapor ke Prabowo, Driver Ojol se-Jabar Tolak Rencana Merger Grab-GoTo
News
Lapor ke Prabowo, Driver Ojol se-Jabar Tolak Rencana Merger Grab-GoTo

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Perkumpulan Online Roda Dua Se-Jawa Barat atau POROS menyampaikan surat terbuka kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang berisi penolakan rencana merger Grab-Goto atau akuisisi Goto. Surat terbuka itu disampaikan pada 10 Mei 2025 dengan menegaskan tujuh alasan penolakan aksi korporasi yang tengah ramai itu karena sangat berdampak tak hanya bagi driver, konsumen, tapi […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.