News

Pilkada Serentak Tinggal Lima Bulan, Pj. Gubernur Jabar Bey Machmudin Ingatkan ASN Netral

Radar Bandung - 11/07/2024, 19:45 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
Pilkada Serentak Tinggal Lima Bulan, Pj. Gubernur Jabar Bey Machmudin Ingatkan ASN Netral
Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat Sosialisasi Netralitas ASN garapan Badan Kepegawaian Daerah Jabar bersama Dinas Kominfo yang dilakukan secara daring dalam IKP Talks, Rabu (10/7/2024). Humas Jabar

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Mendekati Pilkada Serentak 27 November 2024, Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) Pemdaprov Jabar tetap netral dan tidak terlibat politik praktis.

Bey meminta komitmen para ASN dengan menunjukkan integritasnya sebagai abdi negara dan abdi rakyat, dengan tidak terlibat sama sekali dalam percaturan politik.

Hak politik ASN sebagai warga negara, kata Bey, hanya bisa disalurkan di bilik suara pada hari pencoblosan, dan tidak ditunjukkan dalam keseharian apalagi sampai terekam di media sosial.

Baca Juga : Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin Jadi Inspektur Upacara Pemakaman Gubernur Jawa Barat HR Nuriana di Taman Makam Pahlawan Cikutra

“Saya tidak basa-basi tentang azas dan netralitas ini,” ujar Bey Machmudin saat Sosialisasi Netralitas ASN garapan Badan Kepegawaian Daerah Jabar bersama Dinas Kominfo yang dilakukan secara daring dalam IKP Talks, Rabu (10/7/2024).

“Kalau saya bicara netral, ya harus netral. Tidak perlu kita memihak atau berpihak,” tambah Bey.

Menurutnya, ASN memiliki tugas pokok melayani masyarakat tanpa melihat latar belakang dan keberpihakan politik seseorang.

Baca Juga : Bacalon Gubernur Jabar dari Partai Nasdem, Ilham Akbar Habibie Sebut Koalisi Dengan PKS Makin Dekat

“Tugas dari ASN adalah melayani masyarakat dengan baik tanpa memperhatikan apapun juga (tanpa pandang bulu), untuk meningkatkan kesejahteraan,” katanya.

Menurut Bey, edukasi kepada ASN penting dilakukan mengingat Pilkada Serentak tinggal lima bulan lagi. Karena itu sosialisasi kepada ASN hari ini digelar.

Selama tahapan pilkada terus berjalan di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bey meminta seluruh ASN tetap fokus bekerja dan tidak tergoda ikut campur dalam politik praktis.

Baca Juga : PPDB Hanya Resahkan Masyarakat, Gabungan Ormas dan LSM Demo Disdik Jabar

Bey mengingatkan, sesuai UU ASN ada sanksi bagi setiap ASN terlibat politik praktis. Bagi yang melanggar akan dikenai sanksi disiplin.

“ASN yang tidak menaati kewajiban akan dikenakan dikenakan hukuman disiplin sebagai konsekuensi,  kata Bey.

Bey juga memberikan apresiasi kepada seluruh pegawai Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah menjalankan netralitas dengan sangat baik pada pemilihan legislatif dan pemilihan presiden sebelumnya.

“Terbukti dengan kemarin kita (Jabar) mendapat ‘teguran’ yang sangat rendah, artinya Bapak ibu dan teman-teman semua menjalankan dengan benar azas  netralitas,” ucapnya. (adv)


Terkait Advertorial
Menjelajahi ‘The Picture of Secret Nature’: Roadshow IAPVC 2025 di Taman Safari Bogor”
Advertorial
Menjelajahi ‘The Picture of Secret Nature’: Roadshow IAPVC 2025 di Taman Safari Bogor”

RADARBANDUNG.id, BOGOR — Taman Safari Bogor, sebagai ikon wisata konservasi di Indonesia, kembali menjadi sorotan nasional. Sebagai lokasi ke-2 dari rangkaian roadshow, Taman Safari Bogor dipilih karena perannya yang strategis sebagai pusat konservasi satwa dan salah satu destinasi edukatif favorit masyarakat Indonesia. Dengan mengusung tema “The Picture of Secret Nature,” IAPVC 2025 mengajak masyarakat untuk […]

Rebel Series Tampil Ekspresif dengan Ragam Ubahan Baru
Advertorial
Rebel Series Tampil Ekspresif dengan Ragam Ubahan Baru

RADARBANDUNG.id, JAKARTA – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran terbaru pada dua big bike andalannya, Rebel 500 dan Rebel 1100. Big bike Honda berkonsep “Urban Cruiser” dengan pilihan kapasitas mesin 500cc dan 1.100cc ini mengekspresikan gaya hidup pengendara yang tak lekang oleh waktu, sekaligus menambah kenyamanan dan kesenangan berkendara. Rebel 1100 kini hadir membawa […]

PN Bale Bandung Vonis Debitur FIFGROUP Cabang Cimahi dengan Modus Atas Nama dan Pengalih Motor Kredit Tanpa Izin
Advertorial
PN Bale Bandung Vonis Debitur FIFGROUP Cabang Cimahi dengan Modus Atas Nama dan Pengalih Motor Kredit Tanpa Izin

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI – Pengadilan Negeri Bale Bandung menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap NS yang dinyatakan bersalah karena terbukti mengajukan pembiayaan sepeda motor dengan dengan memberikan Keterangan Menyesatkan (Modus Atas Nama)  sehingga apabila diketahui salah satu pihak tidak akan melahirkan perjanjian fidusia. Majelis Hakim dalam amar putusannya menyatakan tindakan itu  melanggar Pasal 35 UU No. […]

Bahas RPJMD 2025-2029, Pansus 10 DPRD Kota Bandung Tekankan Pentingnya Kualitas Hidup Masyarakat
Advertorial
Bahas RPJMD 2025-2029, Pansus 10 DPRD Kota Bandung Tekankan Pentingnya Kualitas Hidup Masyarakat

RADARBANDUNG.id, BANDUNG– Pansus 10 DPRD Kota Bandung tengah membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Salah seorang anggota pansus 10 DPRD Kota Bandung Cristian Julianto Budiman mengatakan sebagai pijakan nyata pembangunan misi “Unggul dan Terbuka” dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sangat penting dan diharapkan bukan sekadar dokumen. “Salah satu yang tengah […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.