News

Ranperda P2APBD 2023 Sah Menjadi Perda, Pj. Gubernur Jabar Bey Machmudin Sampaikan KUA/PPAS 2025

Radar Bandung - 12/07/2024, 21:09 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
Ranperda P2APBD 2023 Sah Menjadi Perda, Pj. Gubernur Jabar Bey Machmudin Sampaikan KUA/PPAS 2025
Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin saat rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (12/7/2024). Dok. Humas Jabar

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) 2023 telah disahkan menjadi peraturan daerah.

Penandatanganan Ranperda P2APBD 2023 menjadi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (12/7/2024).

Selanjutnya dilakukan penandatanganan persetujuan bersama oleh Penjabat Gubernur Jabar dan Ketua DPRD Jabar.

Baca Juga : Penggawa Anyar Persib Bandung, Mateo Kocijan Tinggal Adaptasi Cuaca

“Alhamdulillah diterima, tadi ada catatan – catatan yang sebenarnya masih sama dengan catatan kami. Jadi sama semangatnya untuk memajukan Jabar,” ujar Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin usai rapat paripurna.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Dewan yang terhormat, yang telah melakukan pencermatan, penajaman dan perbaikan terhadap Raperda P2APBD tahun 2023,” kata Bey.

Bey Machmudin juga mengapresiasi seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam penyusunan Ranperda P2APBD 2023, sehingga dapat disetujui bersama.

Baca Juga : Asah Talenta Musikalmu dengan Kelas Pelatihan Intensif Musikal Budaya dari Indonesia Kaya

“Saya sangat apresiasi semua unsur perangkat daerah yang terlibat dalam penyusunan Raperda ini,” katanya.

Selanjutnya, Menteri Dalam Negeri akan melakukan evaluasi perda yang baru disahkan.

Setelah persetujuan bersama P2APBD 2023, rapat paripurna berlanjut dengan agenda penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.

Baca Juga : Polisi Tangkap 29 Pelaku Judi Online

Menurut Bey, KUA/PPAS 2025 tidak bisa lepas dari besar kecil volume PAD.

Pada 2025, katanya, PAD mengalami sedikit penurunan.

Meski turun, Bey memastikan berbagai fokus pembangunan dan proyek strategis Jabar tahun depan akan terus berjalan, seperti menurunkan angka kemiskinan, zero new stunting, peningkatan SDM dan infrastruktur.

“Fokus untuk tahun depan itu menurunkan angka kemiskinan, stunting, peningkatan SDM dan infrastruktur, salah satunya TPPAS Legoknangka. Intinya program – program itu harus kita capai,” pungkas Bey. (adv)


Terkait Advertorial
Menjelajahi ‘The Picture of Secret Nature’: Roadshow IAPVC 2025 di Taman Safari Bogor”
Advertorial
Menjelajahi ‘The Picture of Secret Nature’: Roadshow IAPVC 2025 di Taman Safari Bogor”

RADARBANDUNG.id, BOGOR — Taman Safari Bogor, sebagai ikon wisata konservasi di Indonesia, kembali menjadi sorotan nasional. Sebagai lokasi ke-2 dari rangkaian roadshow, Taman Safari Bogor dipilih karena perannya yang strategis sebagai pusat konservasi satwa dan salah satu destinasi edukatif favorit masyarakat Indonesia. Dengan mengusung tema “The Picture of Secret Nature,” IAPVC 2025 mengajak masyarakat untuk […]

Rebel Series Tampil Ekspresif dengan Ragam Ubahan Baru
Advertorial
Rebel Series Tampil Ekspresif dengan Ragam Ubahan Baru

RADARBANDUNG.id, JAKARTA – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran terbaru pada dua big bike andalannya, Rebel 500 dan Rebel 1100. Big bike Honda berkonsep “Urban Cruiser” dengan pilihan kapasitas mesin 500cc dan 1.100cc ini mengekspresikan gaya hidup pengendara yang tak lekang oleh waktu, sekaligus menambah kenyamanan dan kesenangan berkendara. Rebel 1100 kini hadir membawa […]

PN Bale Bandung Vonis Debitur FIFGROUP Cabang Cimahi dengan Modus Atas Nama dan Pengalih Motor Kredit Tanpa Izin
Advertorial
PN Bale Bandung Vonis Debitur FIFGROUP Cabang Cimahi dengan Modus Atas Nama dan Pengalih Motor Kredit Tanpa Izin

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI – Pengadilan Negeri Bale Bandung menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap NS yang dinyatakan bersalah karena terbukti mengajukan pembiayaan sepeda motor dengan dengan memberikan Keterangan Menyesatkan (Modus Atas Nama)  sehingga apabila diketahui salah satu pihak tidak akan melahirkan perjanjian fidusia. Majelis Hakim dalam amar putusannya menyatakan tindakan itu  melanggar Pasal 35 UU No. […]

Bahas RPJMD 2025-2029, Pansus 10 DPRD Kota Bandung Tekankan Pentingnya Kualitas Hidup Masyarakat
Advertorial
Bahas RPJMD 2025-2029, Pansus 10 DPRD Kota Bandung Tekankan Pentingnya Kualitas Hidup Masyarakat

RADARBANDUNG.id, BANDUNG– Pansus 10 DPRD Kota Bandung tengah membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Salah seorang anggota pansus 10 DPRD Kota Bandung Cristian Julianto Budiman mengatakan sebagai pijakan nyata pembangunan misi “Unggul dan Terbuka” dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sangat penting dan diharapkan bukan sekadar dokumen. “Salah satu yang tengah […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.