News

DPRD Jabar dan Pemdaprov Jawa Barat Setujui Pengesahan Ranperda Pendapatan dan Belanja Daerah

Radar Bandung - 14/07/2024, 06:46 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
DPRD Jabar dan Pemdaprov Jawa Barat Setujui Pengesahan Ranperda Pendapatan dan Belanja Daerah

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jabar Tahun Anggaran (TA) 2023 ditetapkan atau disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Penetapan atau pengesahan Perda P2APBD Provinsi Jabar TA 2023 tersebut dilakukan dalam rapat paripurna setelah penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar).

Kemudian persetujuan terhadap Ranperda tentang P2APBD Provinsi Jabar TA 2023, dan penandatanganan persetujuan bersama DPRD Jawa Barat dengan Pj. Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin, diakhiri pendapat akhir gubernur.

Baca Juga : Luncurkan Layanan Batik di Tasikmalaya, Amanda Soemedi Bey Machmudin Sebut Momentum Tingkatkan Pelayanan kepada Industri Kecil dan Menengah

Rapat paripurna penetapan Perda P2APBD Provinsi Jabar TA 2023 dipimpin langsung oleh Ketua Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat, turut mendampingi Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, Oleh Soleh dan Ade Ginanjar.

Hadir pula Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Jabar.

Taufik Hidayat menjelaskan, Ranperda P2APBD Provinsi Jabar TA 2023 telah disahkan menjadi Perda hari ini.

Baca Juga : Badai Magnetik Melanda Bumi, Ini Penjelasan BMKG

Sebelum disahkan, pada 24 Juni 2024, Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin telah menyampaikan nota pengantar perihal Ranperda P2APBD Provinsi Jabar TA 2023. Kemudian berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat disepakati pembahasan Ranperda P2APBD Provinsi Jabar TA 2023 dilaksanakan oleh komisi-komisi, fraksi-fraksi kemudian Badan Anggaran.

“Alhamdulilah, Banggar DPRD Jawa Barat telah menyelesaikan tugasnya dan menyampaikan laporannya (dalam rapat paripurna),” ucap Taufik Hidayat, Jumat (12/7/2024).

Setelah ditetapkannya keputusan DPRD Jawa Barat tersebut (penetapan atau pengesahan Perda P2APBD Provinsi Jabar TA 2023) diharapkan Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin dapat menindaklanjuti keputusan dimaksud sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga : Ternyata Ini Alasan Larangan Memakai Pakaian Berwarna Hijau di Pantai Selatan Jawa

Dalam penyampaiannya, Anggota Banggar DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady mengatakan, Ranperda yang disampaikan berupa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Laporan hasil pemeriksaannya secara resmi telah disampaikan BPK RI dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat.

“Alhamdulilah kita bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya. Hal ini merupakan salah satu indikator bahwa pengelolaan keuangan Pemdaprov Jabar telah dilakukan secara baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Daddy Rohanady.

Disisi lain, prestasi ini tentunya bukan sebuah kesempurnaan dan menjadi alasan untuk berpuas diri, karena masih adanya temuan BPK RI.

Sementara itu dalam pendapat akhir gubernur. Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Jawa Barat atas pembahasan Ranperda P2APBD Jabar TA 2023.

“Saya sangat mengapresiasi kerja keras anggota dewan yang terhormat serta perangkat daerah yang terlibat dalam pembuatan laporan pertanggungjawaban ini. Sehingga Perda tentang P2APBD Jabar Tahun 2023 bisa disetujui bersama–sama,” kata Bey Triadi Machmudin. (adv)


Terkait Advertorial
Milad ke-2, Cottonways Tumbuh Sebagai Jembatan Kebaikan Bersama Santri Darul Huda 
Advertorial
Milad ke-2, Cottonways Tumbuh Sebagai Jembatan Kebaikan Bersama Santri Darul Huda 

RADARBANDUNG.id — Cottonways menggelar acara syukuran milad ke-2 dengan tajuk “Satu Tujuan, Sejuta Harapan” di Pesantren Darul Huda Al-Aziz, Kab. Bandung Barat, Jawa Barat pada Senin, 19 Mei 2025 lalu. Acara ini dihadiri langsung oleh pimpinan pondok pesantren, santri penghafal Al-Qur’an, dhuafa, keluarga besar Cottonways, serta IBS sebagai mitra kolaborator. Melalui rangkaian kegiatan, seperti fun […]

Divonis Kanker Serviks, Afri Andalkan Program JKN Untuk Jalani Pengobatan
Advertorial
Divonis Kanker Serviks, Afri Andalkan Program JKN Untuk Jalani Pengobatan

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah hadir lebih dari satu dekade untuk membantu masyarakat Indonesia dalam mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas. Sudah banyak masyarakat di Indonesia yang merasakan manfaat dari kehadiran Program JKN ini, Afri (31) seorang wanita berasal dari Kota Tasikmalaya menceritakan pengalamannya yang sudah merasakan manfaat […]

Bukti Nyata Manfaat Program JKN Dalam Membantu Pengobatan Buah Hati Deden
Advertorial
Bukti Nyata Manfaat Program JKN Dalam Membantu Pengobatan Buah Hati Deden

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Telah hadir selama satu dekade, BPJS Kesehatan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional melalui berbagai kebijakan dan inovasi guna memastikan seluruh lapisan masyarakat memiliki jaminan kesehatan dan bisa merasakan manfaatnya. Salah satu perserta yang merasakan langsung manfaat dari Program JKN adalah Deden Taufiq. Ketika diwawancarai secara langsung, Deden […]

Pulih dari Autisme, Krisna Buktikan Peran JKN dalam Pengobatan Anaknya
Advertorial
Pulih dari Autisme, Krisna Buktikan Peran JKN dalam Pengobatan Anaknya

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Indonesia menempati peringkat kelima di ASEAN untuk tingkat kelahiran tertinggi. Data yang dihimpun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa angka kelahiran total (Total Fertility Rate) Indonesia pada 2020 mencapai angka 2,18 yang berarti setiap Perempuan di Indonesia melahirkan sekitar 2 anak selama masa reproduktifnya. Namun, masih banyak orang tua di Indonesia […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.