RADARBANDUNG.id – Kalangan aktivis antikorupsi mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) segera mengumumkan tersangka dugaan korupsi dana hibah pembinaan atlet penyandang cacat (disabilitas) senilai Rp14 miliar yang dikelola National Paralympic Committee Indonesia (NPCI).
“Kami mohon waktu. Masyarakat mohon bersabar karena masih proses penyidikan. Tentunya nanti akan kita umumkan, terkait kerugian serta tersangkanya. Kami mohon dukungannya,” kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya saat dihubungi wartawan, dikutip Sabtu (13/7/2024).
Untuk membongkar kasus ini, Kejati Jabar telah memeriksa puluhan saksi termasuk bekas Ketua NPCI Jabar Supriatna Gumilar (SG) dan pelatih kepala, atletik NPCI Jabar Kevin Fabiano (KF).
Menyangkut dana hibah dari Pemprov Jabar untuk pembinaan atlet cacat yang dikelola NPCI periode 2021-2023, diduga menyeret SG dan kroninya.
Diduga ada oknum DPRD Jabar yang satu partai dengan SG, ikut enikmati duit korupsi yang seharusnya untuk penyandang disabilitas. Informasi saja, SG pada Pemilu 2024 terpilih menjadi anggota DPRD Jabar.
Sebelumnya dia adalah anggota DPRD Kabupaten Ciamis dari PAN.
Perkara ini mencuatnya karena 17 Pengurus Cabang (Pengcab) NPCI Jabar melayangkan mosi tak percaya kepada SG. Banyak penggunaan dana hibah NPCI Jabar yang tak bisa dipertanggungjawabkan SG.
Dana hibah Pelatda NPCI Jawa Barat 2021 hingga 2023, seharusnya untuk menjaring atlet cacat terbaik di Jabar, untuk dibina dan dilatih sebelum dikirim ke Peparnas, malah diselewengkan.
Diduga masuk ke kantong SG beserta kroninya. Termasuk pengurangan fasilitas atlet disabilitas, untuk kepentingan pribadi.
Sebelumnya, aktivis antikorupsi Jabar, Agus Satria berharap, Kejati Jabar segera menetapkan tersangka dugaan korupsi dana hibah National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) untuk pembinaan atlet disabilitas senilai Rp14 miliar.
“Ini penting untuk membuktikan Kejati Jabar sebagai salah satu garda terdepan dalam penanganan dan pemberantasan korupsi yang merugikan uang rakyat,” kata Agus.
Dia pun memita Kejati Jabar tak mundur selangkah dalam membongkar korupsi dana hibah NPCI. “Jangan pernah takut intervensi dari siapapun. Seluruh pihak yang terbukti menikmati duit untuk pembinaan atlet cacat ini, harus masuk penjara dan dimiskinkan,” ungkapnya. (dbs)