News

Sekda Jabar Herman Suryatman Apresiasi Pembersihan Sampah di Kawasan Jembatan BBS Hasil kerja sama Berbagai Pihak

Radar Bandung - 17/07/2024, 18:31 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
Sekda Jabar Herman Suryatman Apresiasi Pembersihan Sampah di Kawasan Jembatan BBS Hasil kerja sama Berbagai Pihak

RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN BANDUNG BARAT – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman melakukan monitoring kebersihan Sungai Citarum di kawasan Jembatan Babakan Sapan (BBS), Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (16/7/2024).

“Sore hari ini kami bersama Satgas Citarum Harum, Pak Kasdam III/Siliwangi, Pj Bupati Bandung Barat hadir di Jembatan BBS melakukan check recheck tindak lanjut penataan dan pembersihan sampah di Sungai Citarum, khususnya 500 meter ke arah timur dan barat,” tutur Herman Suryatman.

Menurutnya, dari pantauan di lapangan, kondisi Sungai Citarum di kawasan Jembatan BBS secara kasat mata sudah bersih dari sampah. Ini menunjukkan kinerja Satgas Gabungan sangat efektif.

Baca Juga : Gibran Boyong Keluarga ke Jakarta

“Tentu ini kerja sama dengan berbagai pihak, Pemda Provinsi Jabar dan kabupaten kota di kawasan Cekungan Bandung, juga para relawan,” kata Herman.

“Syukur, alhamdulillah, tempo hari kawasan ini viral, kami haturkan permohonan maaf dan saat ini masyarakat bisa cek kondisi di lapangan sudah bersih,” ujarnya.

“Tugas kita adalah menjaga bagaimana indeks kualitas air dan kebersihan di Citarum. Ini menjadi tanggung jawab kita semua, bukan hanya pemerintah, tapi yang utama adalah warga masyarakat agar mengelola dengan memanfaatkan sampah sejak dari rumah tangga,” tuturnya.

Baca Juga : Rakyat Jawa Barat Tetap Merindukan Perpaduan Teknokrat dan Santri Birokrat

Apalagi menurut Herman, sebagian besar sampah yang mencemari merupakan sampah rumah tangga, maka diharapkan semua pihak bisa lebih bijak dalam mengelola sampah.

Herman pun mengajak masyarakat Jabar, khususnya yang bermukim di kawasan Cekungan Bandung agar mulai memilah dan memilih sampah dari rumah. Dengan begitu, hanya sampah anorganik saja yang dibuang ke TPS hingga TPPAS.

“Kami berharap zero food waste, tidak ada sampah makanan yang muncul dari rumah sehingga yang keluar betul-betul sampah anorganik yang tentu akan dikelola dengan baik ke TPS dan ujungnya TPPAS,” ungkap Herman.

“Ini akan memudahkan pengelolaan kami di hilir. Jangan sampai seperti sekarang, sampah menyatu dan menyulitkan dalam pemisahan,” imbuhnya.

Ia menambahkan, sampah jika dikelola dengan baik mempunyai potensi ekonomi, yakni lewat model ekonomi sirkular dengan prinsip Reduce, Reuse, Recycle, Recovery dan Repair atau yang lebih dikenal dengan 5R.

Dalam waktu dekat, Herman mengatakan, Pemdaprov Jabar akan melakukan rapat koordinasi lanjutan dengan para pihak guna merumuskan langkah percepatan penataan Sungai Citarum selanjutnya.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum, ditargetkan kondisi Citarum mencapai level cemar ringan dengan target pada 2025 diharapkan mencapai mutu air kelas Il, dengan Indeks Kualitas Air (IKA) 60 poin.

“Tindak lanjutnya, insyaallah, kita akan rakor lanjutan komperhensif dengan semua anggota Satgas baik Dansektor maupun pokja. Kami menyiapkan apa yang akan dilaksanakan berikutnya,” ujar Herman.

“Kami menyiapkan 1,5 tahun ke depan agar pengelolaan Citarum betul-betul bisa partisipatif. Hari ini kami dibantu oleh jajaran TNI melalui Kodam III/Siliwangi. Pada Desember 2025 sesuai Perpres 15/2018 mencapai limitasinya. Penataan Citarum akan kembali ke jajaran pemda dan masyarakat,” tuturnya.

KKN tematik 

Pada kesempatan itu, Herman mengungkapkan pula bahwa Pemdaprov Jabar ke depan akan melaksanakan kerja sama lintas perguruan tinggi dengan menurunkan mahasiswa untuk Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik dengan tema penurunan stunting dan pengelolaan sampah rumah tangga.

“Dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) sudah ada 3.000 mahasiswa. Mudah-mudahan yang lain juga menyusul. Kita akan tempatkan KKN ini di desa/kelurahan di kawasan Cekungan Bandung, paling tidak di lima kabupaten kota dan lebih jauh (bisa menjangkau) 13 kabupaten kota,” ungkap Herman.

Menurutnya, tahap pertama, 300 desa/kelurahan jadi lokus KKN tematik dan sesuai arahan Gubernur difokuskan pada penurunan stunting dan pengelolaan sampah.

“Adik-adik mahasiswa akan bahu-membahu dengan kita semua mengedukasi masyarakat agar tercapai zero food waste. Apabila ini efektif bisa mengurangi sampai 30 persen sampah yang dibuang ke TPPAS,” tutur Herman. (adv)

 


Terkait Advertorial
Menjelajahi ‘The Picture of Secret Nature’: Roadshow IAPVC 2025 di Taman Safari Bogor”
Advertorial
Menjelajahi ‘The Picture of Secret Nature’: Roadshow IAPVC 2025 di Taman Safari Bogor”

RADARBANDUNG.id, BOGOR — Taman Safari Bogor, sebagai ikon wisata konservasi di Indonesia, kembali menjadi sorotan nasional. Sebagai lokasi ke-2 dari rangkaian roadshow, Taman Safari Bogor dipilih karena perannya yang strategis sebagai pusat konservasi satwa dan salah satu destinasi edukatif favorit masyarakat Indonesia. Dengan mengusung tema “The Picture of Secret Nature,” IAPVC 2025 mengajak masyarakat untuk […]

Rebel Series Tampil Ekspresif dengan Ragam Ubahan Baru
Advertorial
Rebel Series Tampil Ekspresif dengan Ragam Ubahan Baru

RADARBANDUNG.id, JAKARTA – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran terbaru pada dua big bike andalannya, Rebel 500 dan Rebel 1100. Big bike Honda berkonsep “Urban Cruiser” dengan pilihan kapasitas mesin 500cc dan 1.100cc ini mengekspresikan gaya hidup pengendara yang tak lekang oleh waktu, sekaligus menambah kenyamanan dan kesenangan berkendara. Rebel 1100 kini hadir membawa […]

PN Bale Bandung Vonis Debitur FIFGROUP Cabang Cimahi dengan Modus Atas Nama dan Pengalih Motor Kredit Tanpa Izin
Advertorial
PN Bale Bandung Vonis Debitur FIFGROUP Cabang Cimahi dengan Modus Atas Nama dan Pengalih Motor Kredit Tanpa Izin

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI – Pengadilan Negeri Bale Bandung menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap NS yang dinyatakan bersalah karena terbukti mengajukan pembiayaan sepeda motor dengan dengan memberikan Keterangan Menyesatkan (Modus Atas Nama)  sehingga apabila diketahui salah satu pihak tidak akan melahirkan perjanjian fidusia. Majelis Hakim dalam amar putusannya menyatakan tindakan itu  melanggar Pasal 35 UU No. […]

Bahas RPJMD 2025-2029, Pansus 10 DPRD Kota Bandung Tekankan Pentingnya Kualitas Hidup Masyarakat
Advertorial
Bahas RPJMD 2025-2029, Pansus 10 DPRD Kota Bandung Tekankan Pentingnya Kualitas Hidup Masyarakat

RADARBANDUNG.id, BANDUNG– Pansus 10 DPRD Kota Bandung tengah membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Salah seorang anggota pansus 10 DPRD Kota Bandung Cristian Julianto Budiman mengatakan sebagai pijakan nyata pembangunan misi “Unggul dan Terbuka” dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sangat penting dan diharapkan bukan sekadar dokumen. “Salah satu yang tengah […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.