News

Jabar Terima Lima X-Ray Portabel untuk Penanggulangan TBC, Bey Machmudin Apresiasi Kerja Sama Kemenkes dan Uni Emirat Arab

Radar Bandung - 02/08/2024, 18:25 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
Jabar Terima Lima X-Ray Portabel untuk Penanggulangan TBC, Bey Machmudin Apresiasi Kerja Sama Kemenkes dan Uni Emirat Arab

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Jawa Barat resmi menerima bantuan lima alat rontgen portabel (x-ray) yang diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, kepada Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, di Aula Timur Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (2/8)/2024).

Jabar Terima Lima X-Ray Portabel untuk Penanggulangan TBC, Bey Machmudin Apresiasi Kerja Sama Kemenkes dan Uni Emirat Arab


Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin (tengah) didampingi Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin (kanan) dan Duta Besar Uni Emirat Arab untuk Indonesia, Abdulla Salem Obaid Aldhaheri (kiri) menjawab pertanyaan media soal hibah X-ray portable penanggulangan TBC di Gedung Sate Kota Bandung, Jumat (2/8/2024). FOTO-FOTO : PUTRA WAHYU PURNOMO/RADAR BANDUNG

Bantuan ini merupakan bagian dari upaya percepatan deteksi dini penyakit tuberculosis (TBC) di provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia.

“Terima kasih kepada Kementerian Kesehatan dan Uni Emirat Arab atas dukungan luar biasa ini. Dengan lima x-ray portabel ini, kami bisa memperluas cakupan deteksi TBC secara masif, terutama di rumah sakit yang memang fokus pada penyakit paru,” kata Bey.

Baca Juga : Tri Dorong 5.000 Pelajar Jawa Barat Melek Digital

Dia menyampaikan, kelima alat rontgen portabel ini akan segera didistribusikan ke rumah sakit yang memiliki spesialisasi penyakit paru di Jawa Barat.

Masing-masing rumah sakit tersebut adalah, dua unit di RS Paru Rotinsulu Bandung, satu unit di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, dan dua unit lainnya akan dikirim ke RS Paru Gunawan (RSPG) Cisarua, Kabupaten Bogor.

“Distribusi ini telah direncanakan dengan cermat untuk memastikan alat-alat tersebut bisa dimanfaatkan secara optimal,” jelasnya.

Baca Juga : Konsumsi Gula Berlebih Jadi Satu Faktor Penyebab Gagal Ginjal Kronis Anak

Menambahkan hal itu, Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin menjelaskan pentingnya bantuan ini dalam konteks penanggulangan TBC di Pulau Jawa, yang menjadi wilayah dengan tingkat penularan tertinggi di Indonesia.

“Jawa Barat menjadi prioritas karena populasinya yang besar, dan dengan bantuan x-ray portabel ini, deteksi dini bisa dilakukan lebih cepat dan efisien,” kata Budi.

Ia menyampaikan, penanggulangan TBC di Jawa Barat memiliki tantangan tersendiri mengingat luasnya wilayah dan jumlah penduduk yang mencapai lebih dari 48 juta jiwa. Deteksi dini menjadi kunci untuk menekan angka penyebaran, namun metode konvensional seperti observasi fisik tidak lagi memadai.

Dengan alat x-ray portabel, proses deteksi diharapkan bisa menjangkau lebih banyak orang dalam waktu yang lebih singkat.

“Kami juga sedang memaksimalkan metode tes dahak dan tes darah menggunakan alat TCM seperti PCR. Namun, untuk anak-anak, metode rontgen tetap menjadi pilihan utama karena lebih praktis dan akurat,” ungkapnya.

Diketahui, kerja sama dengan Uni Emirat Arab tersebut menghasilkan bantuan senilai 10 juta USD atau setara Rp. 153 miliar. Hal ini menunjukkan komitmen internasional dalam penanggulangan TBC di Indonesia.

Selain Jawa Barat, provinsi lain yang juga menerima bantuan serupa antara lain Jawa Tengah (6 unit), DKI Jakarta (3 unit), Sulawesi Selatan (3 unit), Banten (2 unit), Sumatera Utara (2 unit), Nusa Tenggara Timur (2 unit), Jawa Timur (1 unit), dan Maluku (1 unit).

Sementara itu, Duta Besar Uni Emirat Arab untuk Indonesia, Abdulla Salem Obaid Aldhaheri, dalam sambutannya menyoroti pentingnya meningkatkan kesadaran tentang TBC, terutama di kalangan anak-anak.

“Peringatan Hari Anak Nasional Indonesia adalah momentum yang tepat untuk menanamkan kesadaran akan bahaya TBC pada generasi muda,” kata Abdulla.

“Kami berharap kerja sama ini bisa meningkatkan pengetahuan dan upaya pengobatan TBC di masyarakat,” pungkasnya. (rup)

 

 

 


Terkait Advertorial
Rebel Series Tampil Ekspresif dengan Ragam Ubahan Baru
Advertorial
Rebel Series Tampil Ekspresif dengan Ragam Ubahan Baru

RADARBANDUNG.id, JAKARTA – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran terbaru pada dua big bike andalannya, Rebel 500 dan Rebel 1100. Big bike Honda berkonsep “Urban Cruiser” dengan pilihan kapasitas mesin 500cc dan 1.100cc ini mengekspresikan gaya hidup pengendara yang tak lekang oleh waktu, sekaligus menambah kenyamanan dan kesenangan berkendara. Rebel 1100 kini hadir membawa […]

PN Bale Bandung Vonis Debitur FIFGROUP Cabang Cimahi dengan Modus Atas Nama dan Pengalih Motor Kredit Tanpa Izin
Advertorial
PN Bale Bandung Vonis Debitur FIFGROUP Cabang Cimahi dengan Modus Atas Nama dan Pengalih Motor Kredit Tanpa Izin

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI – Pengadilan Negeri Bale Bandung menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap NS yang dinyatakan bersalah karena terbukti mengajukan pembiayaan sepeda motor dengan dengan memberikan Keterangan Menyesatkan (Modus Atas Nama)  sehingga apabila diketahui salah satu pihak tidak akan melahirkan perjanjian fidusia. Majelis Hakim dalam amar putusannya menyatakan tindakan itu  melanggar Pasal 35 UU No. […]

Bahas RPJMD 2025-2029, Pansus 10 DPRD Kota Bandung Tekankan Pentingnya Kualitas Hidup Masyarakat
Advertorial
Bahas RPJMD 2025-2029, Pansus 10 DPRD Kota Bandung Tekankan Pentingnya Kualitas Hidup Masyarakat

RADARBANDUNG.id, BANDUNG– Pansus 10 DPRD Kota Bandung tengah membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Salah seorang anggota pansus 10 DPRD Kota Bandung Cristian Julianto Budiman mengatakan sebagai pijakan nyata pembangunan misi “Unggul dan Terbuka” dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sangat penting dan diharapkan bukan sekadar dokumen. “Salah satu yang tengah […]

Pengadilan Jatuhkan Hukuman Penjara kepada Debitur yang Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin
Advertorial
Pengadilan Jatuhkan Hukuman Penjara kepada Debitur yang Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN BANDUNG – Pengadilan Negeri Bale Bandung menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap DA yang dinyatakan bersalah karena terbukti  mengajukan pembiayaan sepeda motor dengan menggunakan data palsu sehingga apabila diketahui salah satu pihak tidak akan melahirkan perjanjian fidusia, dimana hal tersebut melanggar Pasal 35 UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Putusan itu dibacakan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.