RADARBANDUNG.ID, DEPOK – Polres Metro Depok berencana melakukan ekshumasi terhadap jenazah selebgram Ella Nanda Sari yang tewas usai sedot lemak di Klinik WSJ Beauty Depok.

Ilustrasi: Malpraktik. Klinik WSJ yang menyebab seorang selebgram asal Medan meniggal dunia usai sedot lemak. Hendak Ekshumasi Jenazah Selebgram yang Tewas usai Sedot Lemak di Depok, Polres Metro Depok
Tunggu Izin Keluarga. Foto-foto : Dok Jawapos.com dan Dok PojokSatu
Penyidik sudah menaikkan status perkara itu ke tahap penyidikan, yang berarti ditemukan adanya dugaan tindak pidana.
“Saat ini penyidik sedang komunikasi dengan keluarga korban. Untuk tindak lanjut proses penyidikannya adalah rencana ekshumasi atau penggalian kubur, untuk melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap jenazah,” kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (3/8/2024).
Baca Juga : Golkar Usung Dedi Mulyadi di Pilgub Jabar dan Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta
Meski begitu, untuk saat ini belum ada jadwal pasti kapan ekshumasi akan dilakukan.
Proses komunikasi dengan pihak keluarga Ella juga masih berlangsung.
Sebab, ekshumasi harus mendapat izin dari keluarga Ella.
Baca Juga : Brand Value BRI Meroket 30% Jadi USD11,25 Miliar, Catatkan Pertumbuhan Tertinggi di Asia Tenggara
“Karena proses pembuktian itu, penyidikan itu harus berbasis ilmiah, scientific crime investigation. Penyidikan menggunakan berbagai keilmuan sehingga menjadi terang peristiwanya,” lanjut Ade.
Sebelumnya, selebgram asal Medan, Sumatera Utara, Ella Nanda Sari, 30, tewas usai mengunjungi klinik kecantikan di Depok, Jawa Barat. Dia diduga menjadi korban malapraktik di klinik bernama WSJ Beauty itu.
Ella dikabarkan datang dari Sumatera Utara ke Depok untuk sedot lemak, namun berakhir meninggal dunia.
Kapolres Metro Depok Kombespol Arya Perdana mengatakan, penyidik telah dikerahkan untuk melakukan pendalaman atas kasus tersebut.
“Kepolisian saat mengetahui kejadian ini melalui media sosial maka langsung melakukan pengecekan kepada pihak klinik. Baik di TKP maupun pada pihak yang bertanggung jawab,” kata Arya kepada wartawan, Sabtu (27/7/2024).
Menurut Arya, pihak keluarga korban belum membuat laporan resmi. Namun, penyidik tetap bergerak untuk memastikan penyebab kematian korban karena kasus itu bukan delik aduan.
“Serta ingin memastikan kapasitas dokter yang melakukan penanganan apakah mempunyai izin dan keahlian di bidang itu atau tidak,” jelas Arya. (jpc)