RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Anggota DPRD Kota Bandung dari Partai Golkar, M Bagja Jaya Wibawa, resmi dilantik sebagai salah satu dari 50 anggota dewan pada hari ini, Senin (5/8/2024).
Dengan usia 22 tahun,M Bagja Jaya Wibawa, menjadi anggota DPRD termuda di Kota Bandung, bahkan di seluruh Jawa Barat.
“Perasaan saya tentu bahagia, ini menjadi prestasi tersendiri meski juga merupakan beban yang berat,” kata Jaya usai dilantik di Kantor DPRD Kota Bandung.
Sebagai anggota termuda, dia merasa memiliki tanggung jawab besar untuk mewakili suara anak muda di Kota Bandung.
Menurutnya, peran anak muda dalam pemerintahan adalah bukti bahwa generasi sekarang mampu berkontribusi secara signifikan.
Terkait program kerja ke depan, dia menyatakan siap ditempatkan di komisi mana pun sesuai arahan partai.
“Dimanapun siap ditugaskan, baik di komisi pemerintahan, ekonomi, pembangunan, atau kesejahteraan,” jelasnya.
Ia pun menekankan pentingnya anggota dewan untuk benar-benar mengabdikan diri kepada masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
“Kita harus turun lagi ke masyarakat agar tahu apa yang menjadi problem, khususnya di Dapil II,” tambahnya.
Ketika ditanya mengenai stigma terhadap pemuda dalam politik, Jaya optimistis bahwa pandangan tersebut sudah tidak relevan di tahun 2024.
“Stigma itu sudah tidak ada, masyarakat sudah percaya dengan anak muda untuk mewakili mereka,” katanya.
Menurut Jaya, kehadiran empat anggota muda dari Partai Golkar di DPRD Kota Bandung menunjukkan bahwa masyarakat mulai percaya pada kemampuan generasi muda.
Ia berharap dapat membuktikan bahwa anak muda juga bisa membawa perubahan positif.
Sebagai bagian dari sistem pemerintahan, dirinya berkomitmen untuk fokus pada isu-isu penting seperti pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, dan infrastruktur.
“Kita selalu mengacu pada PP No. 2 tahun 2018 yang mencakup semua aspek tersebut,” pungkasnya. (rup)