RADARBANDUNG.id, CIMAHI – Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat telah menunjukkan keseriusan dan perhatiannya dalam hal kesehatan masyarakat dengan melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja dengan BPJS Kesehatan Cabang Cimahi tentang Penyelenggaraan Program JKN Bagi Penduduk PBPU dan BP Yang Didaftarkan Oleh Pemda Kabupaten Bandung Barat Dalam Rangka Universal Health Coverage Tahun Anggaran 2024, Selasa (06/08) yang bertempat di Kantor Bupati Bandung Barat. Penandatanganan Nota Kesepakatan ini membuktikan komitmen Pemda Bandung Barat dalam mendukung penuh Program Jaminan Kesehatan Nasional dan juga mewujudkan jaminan kesehatan untuk penduduk Bandung Barat
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cimahi, Cecep Heri Suhendar menyampaikan bahwa jumlah penduduk yang telah terdaftar sebagai Peserta JKN di Bandung Barat sampai dengan bulan Agustus tahun 2024 saat ini telah mencapai 1.821.759 jiwa atau 98,63 persen penduduk yang ter-cover JKN. Menurutnya, angka ini dapat terus bertambah sesuai jumlah peserta terdaftar nantinya. Lewat capaian ini, bersama Pemerintah Bandung Barat Cecep berharap agar pemerataan kesejahteraan khususnya di bidang jaminan kesehatan semakin meningkat dan dapat dirasakan nyata oleh seluruh masyarakat.
“Kami sangat berterimakasih dan mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah Bandung Barat khususnya Bapak PJ Bupati Bandung Barat dalam memberikan dukungan secara nyata terhadap implementasi program jaminan kesehatan di Indonesia, khususnya di Bandung Barat. Apa yang telah diraih saat ini merupakan buah kerja keras seluruh pihak sehingga UHC Bandung Barat dapat diraih. Ke depan kami akan selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Hal tersebut penting untuk tetap menjaga komitmen para pihak dan tetap mempertahankan UHC di Bandung Barat ini,” ujar Cecep.
Dalam kesempatan yang sama Cecep menegaskan, bahwa UHC Bandung Barat merupakan salah satu bentuk dukungan penuh pemerintah daerah terhadap Program JKN dan kepatuhan dalam menjalankan peraturan perundang-undangan, khususnya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 dan juga Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN yang salah satunya ditujukan kepada seluruh Kepala Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota) di seluruh Indonesia.
“Hal ini selaras dengan upaya pemerintah daerah kepada masyarakat dalam rangka memenuhi kesejahteraan dalam bidang Kesehatan. Tak lupa kami sampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Bandung Barat yang telah berkomitmen penuh dan bekerja kerasa Bersama kami untuk meraih UHC, dengan telah mengalokasikan anggaran dan mendaftarkan penduduk Bandung Barat dalam Program JKN di tahun 2024 ini,” ujar Cecep.
Dirinya mengatakan, bahwa bergulirnya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama ini telah berdampak luar biasa terhadap pelayanan kesehatan masyarakat di Bandung Barat. Menurutnya, program JKN membuka akses yang lebih besar dan luas kepada masyarakat untuk mendapat jaminan pelayanan kesehatan.
PJ Bupati Bandung Barat Ade Zakir mengatakan bahwa tercapainya UHC di tahun 2024 merupakan komitmen pemerintah daerah kepada masyarakat Bandung Barat dalam meningkatkan derajat kesehatan dan memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi segenap warga Bandung Barat.
“Hari ini kita sangat bersyukur atas tercapainya Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Bandung Barat. Ini merupakan bentuk nyata komitmen kami untuk benar-benar memastikan bahwa warga Bandung Barat mendapatkan jaminan kesehatan sehingga memberi kemudahan dalam mengakses akses pelayanan kesehatan. Mudah-mudahan kita bisa terus meningkatkan capaian UHC agar seluruh masyarakat Bandung Barat benar-benar terjaminan kesehatannya. Dan saya harap seluruh pemangku kepentingan juga sadar akan kewajibannya dalam kepesertaan JKN ini sesuai dengan yang telah diatur dalam undang-undang,” terang Ade Zakir.
Dirinya menambahkan bahwa Pemda Bandung Barat telah bekerja keras selama beberapa tahun terakhir ini dengan menyediakan anggaran setiap tahun untuk pencapaian UHC tersebut. Pihaknya mengakui, dalam perjalanan mencapai UHC di Bandung Barat tidak terlepas dari berbagai kendala.
Pemda Bandung Barat akan terus bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan pemangku kepentingan terkait lainnya untuk bersungguh-sungguh dan mengusahakan agar seluruh masyarakat Bandung Barat dapat memiliki jaminan kesehatan yang memadai.
“Saya sampaikan terima kasih untuk seluruh pihak yang telah membantu dan mendukung. Semoga apa yang telah kita raih saat ini menjadi semangat untuk terus memberikan yang terbaik kepada masyarakat Bandung Barat,” ujarnya.
Cecep menambahkan, pertumbuhan jumlah peserta dan kesiapan Bandung Barat dalam mempertahankan UHC ini juga diiringi dengan pertumbuhan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerjasama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada Peserta JKN. Saat ini sampai dengan bulan Agustus 2024, secara keseluruhan Kantor Cabang Cimahi telah bermitra dengan 137 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), yang terdiri atas 45 Puskesmas, 19 Dokter Praktik Perorangan, 7 Dokter Praktik Gigi Perorangan, 66 Klinik Pratama.
”BPJS Kesehatan Cabang Cimahi sampai saat ini juga telah bekerjasama dengan 28 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang terdiri atas 20 Rumah Sakit serta 8 Optik yang tersebar di wilayah Bandung Barat sebanyak 11 RS dan di Kota Cimahi sebanyak 9 RS,” pungkasnya. (*)