RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Nama Armor Toreador viral di media sosial karena diduga melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Barat siap memberikan bantuan hukum kepada korban dan menegaskan Armor bukan pengurus organisasi.
Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Armor diunggah di media sosial oleh korban bernama Cut Intan Nabila yang tak lain adalah istrinya.
Pukulan dan teriakan yang terekam dalam video tersebut mendapat atensi dari warganet hingga viral di media sosial. Berbagai akun mengunggah kembali video tersebut di berbagai kanal.
Mayoritas warganet mengecam tindakan yang diduga dilakukan oleh Armor. Semua yang berhubungan dengannya, seperti bisnis atau diserang dan dihujat. Belakangan, Armor sudah ditangkap pihak kepolisian.
HIPMI menyatakan bahwa keterangan Armor yang tertulis di media sosial bahwa dia bagian dari kepengurusan organisasi, tidak benar.
Ketua Umum Terpilih BPD HIPMI Jawa Barat Radityo Egi Pratama melalui siaran persnya menegaskan bahwa Armor bukan pengurus organisasi.
Saat ini HIPMI Jabar masih melakukan seleksi calon pengurus pada periode kepemimpinan baru. Musyawarah Daerah ke XVII BPD HIPMI Jabar baru saja terlaksana Artinya, belum ada struktur pengurus resmi HIMPI Jabar.
“Dalam prosesnya, pengurus BPD HIPMI Jabar belum ada dan masih dalam tahap prosesi pendaftaran serta seleksi Calon Pengurus BPD HIPMI JABAR oleh Ketua Formatur,” tulis dia.
“Pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Barat MENGUTUK KERAS segala bentuk KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA,” dia melanjutkan.
Radityo Egi menegaskan HIPMI mendukung penuh penuntasan kasus dugaan kekerasan yang dialami korban, karena segala bentuk tindakan KDRT sangat bertentangan dengan norma dan nilai organisasi.
“Kami memandang tindakan KDRT sebagai pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan sebagai tindakan yang bertentangan dengan prinsip keadilan dan martabat manusia,” tulis dia.
“Oleh karena itu, kami menegaskan bahwa setiap anggota atau pengurus HIPMI Jawa Barat yang terlibat dalam tindakan KDRT akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan peraturan dan kode etik organisasi,” dia melanjutkan.
Radityo Egi menambahkan, HIPMI Jabar siap memberikan pendampingan hukum dan psikologis bagi korban. Ia mengimbau seluruh anggota HIPMI Jawa Barat untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kesetaraan, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan mencegah segala bentuk kekerasan dalam keluarga.
“HIPMI Jabar bersedia untuk memberikan pendampingan hukum serta psikologis pasca trauma kepada korban,” jelasnya. (dbs)