News

PTPN I Siap Bekerjasama dengan Bareskrim dalam Proses Hukum Dugaan Kasus Korupsi EPCC PG Djatiroto Tahun 2016

Radar Bandung - 14/08/2024, 10:06 WIB
Ardyan
Ardyan
Tim Redaksi
PTPN I Siap Bekerjasama dengan Bareskrim dalam Proses Hukum Dugaan Kasus Korupsi EPCC PG Djatiroto Tahun 2016

RADARBANDUNG.id, JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sedang mengusut kasus tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto terintegrasi Engineering, Procurement, Construction and Commisioning (EPCC) tahun 2016.

Berdasarkan keterangan pers dari Wadirtipikor Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa, nilai kontrak proyek pengadaan tersebut sebesar Rp 871 miliar.

Sesuai hasil penyelidikan ditemukan adanya perbuatan melawan hukum pada proses perencanaan, pelelangan, pelaksanaan maupun pembayaran yang tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, sehingga mengakibatkan proyek belum selesai dan diduga menimbulkan kerugian negara.

Menindaklanjuti hal tersebut, maka Manajemen Head Office PTPN I mendukung sepenuhnya proses hukum yang tengah berlangsung, dan siap bekerjasama dengan penegak hukum agar kasus tersebut dapat segera terungkap.

PTPN I Regional 4 (Eks PTPN X dan PTPN XI) melalui Sekretaris Perusahaan, Yunianta, juga menyatakan akan mendukung Head Office PTPN I dan PTPN Group dalam upaya penegakan hukum atas kasus korupsi tersebut.

“Kami menghormati proses hukum terhadap pengusutan kasus EPCC PG Djatiroto di tahun 2016.Kami juga akan kooperatif, bekerja sama, dan memberikan informasi yang dibutuhkan oleh Bareskrim Polri dalam membantu upaya pengusutan agar kasus ini dapat terungkap serta terpenuhi aspek keadilannya,” ujar Yunianta kepada media.

Hal ini sesuai dengan semangat bersih-bersih BUMN yang digalakkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan Holding Perkebunan.

Oleh karena itu, semua SOP perusahaan wajib mengacu pada Good Corporate Governance (GCG).
“Manajemen PTPN I Regional 4 selalu berkomitmen dan memastikan setiap proses pengadaan dan operasional perusahaan berjalan sesuai dengan GCG dan aturan yang berlaku,” imbuh Yunianta.

Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan Head Office PTPN I, Aris Handoyo, menyampaikan komitmen Manajemen dalam kepatuhan atas hukum yang berlaku dan bersih-bersih BUMN dari segala bentuk tindakan korupsi.

“Kami mendukung penuh langkah hukum yang ditempuh atas kasus korupsi ini, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sejauh ini, insan PTPN I berkomitmen untuk Amanah sesuai dengan core value BUMN AKHLAK serta mendukung program Menteri BUMN dalam bersih – bersih BUMN” ucap Aris Handoyo selaku Sekretaris Perusahaan PTPN I.

Seperti yang telah diketahui, pasca aksi korporasi di lingkungan PTPN Group, eks PTPN X dan eks PTPN XI saat ini telah merger di bawah Sub Holding PTPN I) khususnya di Regional 4.

Sedangkan PG Djatiroto saat ini berada di bawah naungan PT Sinergi Gula Nusantara (PT SGN) yang mengelola 36 Pabrik Gula yang tersebar di seluruh Indonesia. (apt)


Terkait Nasional
Badan Bank Tanah Serahkan Pedoman Akuntansi ke BPK untuk Perkuat Tata Kelola
Nasional
Badan Bank Tanah Serahkan Pedoman Akuntansi ke BPK untuk Perkuat Tata Kelola

  RADARBANDUNG.id –  Dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel, Badan Bank Tanah secara resmi menyerahkan Pedoman Akuntansi Badan Bank Tanah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Penyerahan ini dilangsungkan pada Rabu (30/7/2025) di Aula MM Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung. Penyerahan dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mendorong […]

Pakar Pendidikan Soroti Kasus Perundungan Siswa SMP di Blitar, jadi Bukti Gagalnya Pengawasan Sekolah
Nasional
Pakar Pendidikan Soroti Kasus Perundungan Siswa SMP di Blitar, jadi Bukti Gagalnya Pengawasan Sekolah

RADARBANDUNG.ID, BLITAR – Dalam beberapa terakhir ini, rakyat Indonesia dihebohkan dengan aksi perundungan di SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Video aksi perundungan di SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar viral di media sosial. Pengalaman kelabu perundungan di SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar ini dialami oleh WV, 12 […]

Mahfud MD Ingatkan Menteri dan Wamen yang Merangkap Jabatan Komisaris Bisa Penuhi Unsur Korupsi
Nasional
Mahfud MD Ingatkan Menteri dan Wamen yang Merangkap Jabatan Komisaris Bisa Penuhi Unsur Korupsi

RADARBANDUNG.id – Pakar hukum tata negara Mahfud MD mengingatkan bahaya rangkap jabatan menteri atau wakil menteri (wamen) dengan jabatan sebagai komisaris. Menurutnya, kondisi ini bisa melanggar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan berisiko memenuhi unsur tindak pidana korupsi. Mahfud meminta agar pemerintah tidak mengabaikan putusan MK tentang larangan wamen menjabat komisaris karena jabatan di kabinet bersifat politik. Pasalnya, putusan MK bersifat […]

KPK Menduga Ridwan Kamil Samarkan Kepemilikan Kendaraan Royal Enfield dan Mercy Pakai Nama Karyawan
Nasional
KPK Menduga Ridwan Kamil Samarkan Kepemilikan Kendaraan Royal Enfield dan Mercy Pakai Nama Karyawan

RADARBANDUNG.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyamarkan kepemilikan sejumlah kendaraan dengan cara mengatasnamakan pegawainya. Hal ini diketahui setelah penyidik KPK menyita kendaraan yang diduga terkait tindak pidana korupsi pengadaan iklan pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). “Kalau tidak salah itu ajudannya atau pegawainya, gitu ya. […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.