RADARBANDUNG.ID, CIMAHI – Polres Cimahi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan di Jalan Pojok utara 1 RT 02 RW 04 Kelurahan Setiamanah Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Selasa 13 Agustus 2024.
Korban Zakilah Indri Winata (21) ditemukan sang kakak yakni Jadino pada Selasa pukul 20.00 WIB saat datang ke TKP dan curiga dengan bau busuk yang berasal dari dalam rumah di Jalan Pojok utara 1 RT 02 RW 04 Kelurahan Setiamanah Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.
Menurut pengakuan pelaku Sahir, saat berada di rumahnya di Jalan Pojok utara 1 RT 02 RW 04 Kelurahan Setiamanah Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, niatnya sebenarnya ingin meluk saja, tetapi karena korban memberontak dan dirinya sempat merebut handphonenya.
Baca Juga :7 Perwira Polres Subang Dirotasi, Ini Daftarnya
“Aku lihat dia lagi chatingan mesra sama laki-laki lain. Terus saya bertanya itu teman atau sudah pacaran,” katanya.
Kemudian pelaku bertanya pada korban terkait hubungan tersebut.
Sahir melanjutkan, korban mengaku sudah pernah berhubungan.
Baca Juga :Gerakan Pangan Murah Jelang HUT ke-79 RI, Pemkot Bandung Gencarkan Upaya Tekan Inflasi
“Saya langsung bertanya apa sudah berhubungan atau belum, lalu dia mengaku sudah pernah berhubungan juga,” katanya.
Pelaku langsung emosi dan melakukan pitting, lalu korban terkulai lemas dan dibaringkan ke tempat tidur.
Sahir mengaku menyesali perbuatannya, akibat sakit hati dan cemburu pada korban yang ketahuan memiliki laki-laki lain.
Baca Juga :Torehkan Kinerja Impresif Sepanjang 2023, BSI Raih Penghargaan Prominent Award 2024
“Sakit hati dan cemburu, setelah itu nyesel jelas nyesel,” akunya.
Dia mengaku setelah dibungkus tidak ada niatan untuk membawa korban, ia hanya mengaku hanya dibungkus saja.
“Setelah dibungkus enggak ada niatan sih cuman mau dibungkus aja biar tidak bau,” ujarnya.
Setelah teman bertanya ada bau apa dikamarnya, Sahir menjawab jujur bahwa memang istrinya telah meninggal dan dimasukin ke dalam plastik.
“Setelah teman bertanya ada bau apa dikamar, saya langsung menjawab istri meninggal dan dimasukin ke plastik, mereka semua kaget,” tandasnya.
Sahir mengaku tidak langsung melapor ke pihak berwajib dengan alasan masih merasa sayang pada korban meski ada rasa penyesalan.
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menjelaskan, pelaku pembunuhan merupakan suaminya sendiri yakni Sahir (24) yang dipicu lantaran cemburu hingga cekcok dan berujung menghilangkan nyawa korban.
“Pelaku mengakui melakukan tindakan keji ini, karena adanya ketersinggungan dan merasa cemburu dari pelaku terhadap korban yang merupakan istrinya,” katanya.
Ia menambahkan, sebelum cekcok tersebut terjadi pelaku sempat melihat isi pesan WA korban yang menyulut rasa cemburu si pelaku.
“Pelaku sempat membaca dan melihat ada WA dari salah satu orang sehingga pelaku ribut, mulai tidak terkontrol emosinya dan melakukan tindakan keji,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, lantaran emosi yang tidak terkendali akhirnya pelaku nekad membunuh sang istri dengan membekap dan mencekik korban hingga korban meninggal dunia.
“Korban itu dibekap, dicekik sampai dengan lemas kemudian dimasukin ke dalam karung dan dibungkus dengan plastik sampai pada saat korban sudah terlihat lemas dan meninggal,” katanya.
Ia menyebut, peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Selasa (6/8/2024) lalu dan saat istrinya sudah tidak bernyawa lagi pelaku membiarkan korban tergeletak di dalam kamar sebelum akhirnya ditemukan satu minggu kemudian pada Selasa 13 Agustus 2024.
“Ditemukanlah ada korban yang sudah membusuk di dalam sebuah plastik yang digulung dan dibalut dengan kain, sarung, dan lain-lain. Posisinya sudah siap paket ya sudah dibungkus sudah diikat sudah dikasih Molto sudah dikasih kopi supaya tidak bau,” katanya.
Atas perbuatannya pelaku yakni bernama Sahir dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. (kro/cr1/b)