News

Cemburu, Suami Akhiri Hidup Istri di Jalan Pojok Utara 1 RT 02 RW 04 Kelurahan Setiamanah Kecamatan Cimahi Tengah

Radar Bandung - 15/08/2024, 11:41 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
Cemburu, Suami Akhiri Hidup Istri di Jalan Pojok Utara 1 RT 02 RW 04 Kelurahan Setiamanah Kecamatan Cimahi Tengah
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto bersama Satreskrim Polres Cimahi saat menggelar ungkap kasus penemuan mayat dalam plastik di Mapolres Cimahi, Kota Cimahi, Rabu 14 Agustus 2024. TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG

RADARBANDUNG.ID, CIMAHI – Polres Cimahi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan di Jalan Pojok utara 1 RT 02 RW 04 Kelurahan Setiamanah Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Selasa 13 Agustus 2024.

Korban Zakilah Indri  Winata (21) ditemukan sang kakak yakni Jadino pada Selasa pukul 20.00 WIB saat datang ke TKP dan curiga dengan bau busuk yang berasal dari dalam rumah di Jalan Pojok utara 1 RT 02 RW 04 Kelurahan Setiamanah Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.

Menurut pengakuan pelaku Sahir, saat berada di rumahnya di Jalan Pojok utara 1 RT 02 RW 04 Kelurahan Setiamanah Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, niatnya sebenarnya ingin meluk saja,  tetapi karena korban memberontak dan dirinya sempat merebut handphonenya.

Baca Juga :7 Perwira Polres Subang Dirotasi, Ini Daftarnya

“Aku lihat dia lagi chatingan mesra sama laki-laki lain. Terus saya bertanya itu teman atau sudah pacaran,” katanya.

Kemudian pelaku bertanya pada korban terkait hubungan tersebut.

Sahir melanjutkan,  korban mengaku sudah pernah berhubungan.

Baca Juga :Gerakan Pangan Murah Jelang HUT ke-79 RI, Pemkot Bandung Gencarkan Upaya Tekan Inflasi

“Saya langsung bertanya apa sudah berhubungan atau belum, lalu dia mengaku sudah pernah berhubungan juga,” katanya.

Pelaku langsung emosi dan melakukan pitting, lalu korban terkulai lemas dan dibaringkan ke tempat tidur.

Sahir mengaku menyesali perbuatannya, akibat sakit hati dan cemburu pada korban yang ketahuan memiliki laki-laki lain.

Baca Juga :Torehkan Kinerja Impresif Sepanjang 2023, BSI Raih Penghargaan Prominent Award 2024

“Sakit hati dan cemburu, setelah itu nyesel jelas nyesel,” akunya.

Dia mengaku setelah dibungkus tidak ada niatan untuk membawa korban, ia hanya mengaku hanya dibungkus saja.

“Setelah dibungkus enggak ada niatan sih cuman mau dibungkus aja biar tidak bau,” ujarnya.

Setelah teman bertanya ada bau apa dikamarnya, Sahir menjawab jujur bahwa memang istrinya telah meninggal dan dimasukin ke dalam plastik.

“Setelah teman bertanya ada bau apa dikamar, saya langsung menjawab istri meninggal dan dimasukin ke plastik, mereka semua kaget,” tandasnya.

Sahir mengaku tidak langsung melapor ke pihak berwajib dengan alasan masih merasa sayang pada korban meski ada rasa penyesalan.

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menjelaskan, pelaku pembunuhan merupakan suaminya sendiri yakni Sahir (24) yang dipicu lantaran cemburu hingga cekcok dan berujung menghilangkan nyawa korban.

“Pelaku mengakui melakukan tindakan keji ini, karena adanya ketersinggungan dan merasa cemburu dari pelaku terhadap korban yang merupakan istrinya,” katanya.

Ia menambahkan, sebelum cekcok tersebut terjadi pelaku sempat melihat isi pesan WA korban yang menyulut rasa cemburu si pelaku.

“Pelaku sempat membaca dan melihat ada WA dari salah satu orang sehingga pelaku ribut, mulai tidak terkontrol emosinya dan melakukan tindakan keji,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, lantaran emosi yang tidak terkendali akhirnya pelaku nekad membunuh sang istri dengan membekap dan mencekik korban hingga korban meninggal dunia.

“Korban itu dibekap, dicekik sampai dengan lemas kemudian dimasukin ke dalam karung dan dibungkus dengan plastik sampai pada saat korban sudah terlihat lemas dan meninggal,” katanya.

Ia menyebut, peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Selasa (6/8/2024) lalu dan saat istrinya sudah tidak bernyawa lagi pelaku membiarkan korban tergeletak di dalam kamar sebelum akhirnya ditemukan satu minggu kemudian pada Selasa 13 Agustus 2024.

“Ditemukanlah ada korban yang sudah membusuk di dalam sebuah plastik yang digulung dan dibalut dengan kain, sarung, dan lain-lain. Posisinya sudah siap paket ya sudah dibungkus sudah diikat sudah dikasih Molto sudah dikasih kopi supaya tidak bau,” katanya.

Atas perbuatannya pelaku yakni bernama  Sahir dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. (kro/cr1/b) 

 

 


Terkait Cimahi
Pelajar di Kota Cimahi Ikuti Kegiatan Canvassing Olimpiade Pertanian Indonesia (OPI) 2025
Cimahi
Pelajar di Kota Cimahi Ikuti Kegiatan Canvassing Olimpiade Pertanian Indonesia (OPI) 2025

RADARBANDUNG.id- Pemerintah Kota Cimahi bekerja sama dengan Himpunan Alumni Institut Pertanian Bogor (HA-IPB) Kota Cimahi menggelar kegiatan Canvassing Olimpiade Pertanian Indonesia (OPI) 2025, Senin (28/7/2025). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Gedung B Pemkot Cimahi tersebut diikuti sebanyak 64 pelajar dari 16 SMA dan MA se-Kota Cimahi bersama guru pembina masing-masing. Kegiatan ini merupakan bagian dari […]

Pemkot Cimahi Siapkan Rencana Kontijensi Hadapi Potensi Bencana Banjir Bandang
Cimahi
Pemkot Cimahi Siapkan Rencana Kontijensi Hadapi Potensi Bencana Banjir Bandang

RADARBANDUNG.id- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cimahi terus berupaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi keadaan darurat bencana. Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira menjelaskan, wilayahnya mempunyai salah satu potensi ancaman bencana banjir bandang di sepanjang bantaran Sungai Cimahi. “Apabila terjadi bencana tersebut maka dapat menyebabkan kerugian dan menggangu aktivitas masyarakat di sekitarnya,” katanya. Ia menambahkan, melihat […]

Pemkot Cimahi Targetkan BIAS Tahun 2025 Capai 90 Persen
Cimahi
Pemkot Cimahi Targetkan BIAS Tahun 2025 Capai 90 Persen

RADARBANDUNG.id- Pemerintah Kota Cimahi bakal mengoptimalkan realisasi program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) Tahun 2025. Hal tersebut sebagai upaya preventif pemerintah melindungi kesehatan generasi muda di wilayahnya. Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira mengatakan, program ini merupakan upaya preventif untuk melindungi generasi muda dari penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I), khususnya melalui pemberian jenis […]

Tiga Rumah di Kota Cimahi Terbakar 
Cimahi
Tiga Rumah di Kota Cimahi Terbakar 

RADARBANDUNG.id- Tiga unit rumah di Jalan Gunung Rahayu No.18, RT 01 RW 10, Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, terbakar, Rabu (23/7/2025) dini hari. Selain menghanguskan rumah, kebakaran tersebut mengakibatkan salah seorang warga mengalami luka ringan. Kepala Seksi Pemadam dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Cimahi, Aep Mulyana mengatakan, petugas mendapatkan laporan dari […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.